Ihkyar: “Hilangnya Photo Presiden Bentuk Pelecehan Terhadap UU.”

Medan, Berdikari Online – “Memang tidak ada aturan tegas harus memasang gambar Presiden atau Wakil Presiden di instansi negara atau Swasta kecuali hanya surat edaran dari Menpan-RB. Tetapi, jika instansi negara maupun swasta hendak memasang gambar Presiden dan Wakil Presiden ada aturannya sesuai dengan pasal 55 ayat (1) UU 24/2009, yaitu gambar Presiden dan Wakil Presiden harus dipasang sejajar dengan Wakil Presiden dan dipasang lebih rendah dari lambang negara. Jadi, jika hanya ada gambar Wakil Presiden Ma’ruf tanpa ada gambar Presiden Jokowi itu namanya melanggar UU dan bentuk pelecehan terhadap kepala negara RI,” tegas Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati di Medan, Kamis (9//5/2024)

Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media mengenai hilangnya gambar Presiden Jokowi dan hanya ada gambar Wakil Presiden Ma’ruf Amin di ruang rapat koordinasi (rakor) PDIP Sumatera Utara (Sumut) saat Edy Rahmayadi mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Sumut. Sementara menurut Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto, soal foto Jokowi menghilang tak hanya terjadi di DPD Sumut melainkan juga ada di sejumlah kantor lain tapi tak disebutkan di mana saja.

“Tidak ada arahan dari DPP PDIP karena Presiden saat ini Pak Jokowi, dan Wapres Pak KH Ma’ruf Amin. Itu yang dihormati oleh PDIP,” kata Hasto usai halalbihalal bersama Barikade 98 di Jakarta Pusat, Selasa (7/5). “Ya kami mendapat informasi bahwa itu terjadi di banyak wilayah, dilakukan sebagai respons bahwa seorang presiden sumpah setianya menjalankan konstitusi dan UU dengan selurus-lurusnya,” kata dia. “Ketika prinsip itu dilanggar dan tidak mencerminkan keteladanan maka menimbulkan respons.”

Ikhyar pun menyesalkan sikap dan pernyataan Sekjend PDIP tersebut yang seakan mendukung dan memprovokasi pengurus PDIP terkait tidak adanya gambar Presiden Jokowi di beberapa kantor PDIP di daerah.

“Jika kita cermati statemen Hasto terkait hilangnya gambar Presiden Jokowi di beberapa daerah , dia tahu dan mendukung sikap pengurus Partai di beberapa daerah tersebut, bahkan cenderung memprovokasi daerah agar berbuat hal yang sama, dan ini sangat kita sesalkan karena beliau adalah Sekjend Partai yang berideologi nasionalis yang mensakralkan lambang negara dan menghormati produk demokrasi di negara ini,”jelas ketua umum Relawan Persatuan Nasional ini.

(Amir)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid