Warga Guji Baru Di Jakarta Barat Tuntut Legalitas Tanah

Ribuan warga Guji Baru,  Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar aksi massa di depan kantor kelurahan Duri Kepa, Rabu (24/4/2013). Mereka menuntut legalitas atas tanah dan tempat tinggal mereka.

Menurut Soeharto, salah seorang warga, warga sudah menempati tempat tersebut sejak 1967, tetapi belum pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami selama mendiami Guji Baru belum pernah membayar pajak. Padahal, kami ingin sekali tertib administrasi,” ujar Soeharto kepada Berdikari Online.

Menurut Soeharto, sejak tinggal di daerah itu, warga terus meminta surat rekomendasi pajak. Sayang, bukannya mendapat respon, warga justru beberapa kali mendapat perlakuan intimidatif.

Soeharto mengungkapkan, sejak tinggal di daerah itu tahun 1967 hingga 1991, kehidupan warga tenang-tenang saja. Namun, pada tahun 1991 itu, tiba-tiba calo tanah membakar kampung. “Sejak insiden pembakaran itu, banyak pihak yang mengklaim tanah itu,” ujar Soeharto.

Dalam aksinya, warga menuntut pihak kelurahan agar segera mengeluarkan surat pengantar pembayaran pajak (PM1) agar warga Guji Baru bisa membayar pajak.

Ratusan anggota Kepolisian dan Satpol PP mengawal berlangsungnya aksi ini. Sempat terjadi kericuhan ketika warga mendesak bertemu dengan pihak kelurahan, tetapi tidak berlangsung lama.

Akhirnya, sejumlah perwakilan warga Guji Baru diterima untuk berdialog dengan pihak kelurahan dan camat. Pertemuan itu pun menghasilkan tiga kesepakatan.

Pertama, pihak kelurahan menyetujui pengukuran tanah oleh BPN untuk pembayaran pajak. Kedua, akan dibentuk Tim Terpadu yang akan melibatkan warga, kelurahan, dan camat. Ketiga, warga, lurah, camat akan segera bersama-sama akan ke BPN.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid