Gedung Pelabuhan Lorens Say Mudah Dikoyak Gempa, Diduga Kualitas Rendah

Gempa bumi Flores 15 Agustus 2026 bukan hanya menelan korban jiwa, tetapi juga merusak fasilitas publik seperti jalan raya dan gedung, perkantoran, bandara dan pelabuhan. Salah satunya adalah gedung ruang tunggu Pelabuhan Laurens Say di Maumerre, Kabupaten Sikka.

Dilihat dari kuatnya goncangan gempa bumi kali ini tidak sekuat gempa tektonik 12 Desember 1992 silam yang lebih besar dan lebih dahsyat tingkat kerusakannya. Meski tingkat getarannya menembus 7,7 Magnitudo , durasinya hanya 10 detik jauh lebih kecil dari getaran gempa pada tahun 1992 yang mencapai sekitar 5 menit dengan kekuatan 6,8 Skala Righter.

Pertanyaan kemudian muncul, mengapa gempa bumi 15 Agustus 2026 dapat merusak dan meruntuhkan beberapa bagian gedung ruang tengah tunggu L. Say itu dalam hitungan detik dan bisa memakan korban jiwa? Padahal titik (epicentrum)bukan di laut Maumere tapi di peraturan laut Nagakeo. Jadi sangat miris dan ironis karena di seluruh kabupaten Sikka hanya bangunan gedung L. Say yang rusak parah dan makan korban dan viral ke seluruh penjuru dunia seolah SIKKA rata tanah dikoyak gempa.

Pertanyaan berikutnya,mengapa hanya bangunan gedung ruang tunggu yang rusak padahal tak jauh dari lokasi ada bangunan menjulang lainnya seperti Gereja Katedral dan Patung Kristus Raja serta gedung kantor lainnya tidak terlihat ada kerusakan? Gereja Katedral dan Patung Kristus Raja yang usia bangunan jauh lebih tua malah tetap kokoh berdiri dibanding gedung ruang tunggu L. Say puluhan miliar yang berusia belia dan belum lama diresmikan.

Ada beberapa analisis, pertama konstruksi bangunan gedung L.Say tidak didesain sebagai bangunan dengan rancangan dan kualitas tahan gempa padahal telah diketahui bahwa Flores secara khusus Maumere adalah daerah garis merah gunung berapi dan rawan gempa bumi,seperti yang terjadi pada 1992. Terbukti saat itu pelabuhan Sedang Bui ( saat ini L. Say) porak-poranda dihajar gempa tektonik dan tsunami, 2.000 an jiwa melayang dan hilang ditelan air laut.

Kedua, ada dugaan korupsi anggaran melalui pengurangan volume material bangunan dan anggaran yang berdampak pada rendahnya kualitas bangunan (tidak sesuai spek). Rendahnya kualitas itu menyebabkan konstruksi gedung mudah rusak dan mencabut nyawa penumpang kapal di ruang tunggu.

Untuk itu, setelah melihat dan mengamati kasus kerusakan gedung L. Say yang baru dibangun dengan anggaran negara puluhan miliar rupiah, maka, pertwma, Kepala Pelindo Maumere dan Dirut Pelindo harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan kepada publik secara rinci dan transparan.

Kedua, Kemetenterian Perhubungan RI dan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisj gedung dan mengusut pihak-pihak yang terlibat.

Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Pelindo Maumere, Dirut Pelindo, Konsultan Perencana dan Kontraktor yang mengerjakan gedung ruang tunggu L. Say. KPK sebagai lembaga anti korupsi harus memberikan keputusan tegas dengan memproses hukum pihak-pihak yang ‘bermain api’ dalam proyek APBN pembangunan gedung tersebut.

Langkah-langkah itu perlu dan harus segera dilakukan agar menjawab pertanyaan publik yang kecewa dan menaruh tanda tanya besar atas kerusakan fatal gedung ruang tunggu yang baru dibangun.

Kornelius Moa Nita, S.Fil, Penulis merupakan Koordinator Forum Peduli Pembangunan Daerah ( FPPD) Nusantara

[post-views]