Dunia pelabuhan Indonesia dan gerakan pekerja pelabuhan kehilangan salah satu sosok pentingnya, H. Ermanto Usman, yang meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.05 WIB. Lahir di Padang pada 22 Juli 1961, Ermanto dikenal sebagai sosok yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan tata kelola pelabuhan yang transparan, akuntabel, dan melindungi kepentingan negara serta pekerja.
Kronologi Kejadian
Pada pagi yang tragis tersebut, sekitar pukul 04.15 WIB, anak korban merasa ada yang janggal karena ibunya tidak membangunkan untuk sahur. Setelah turun ke lantai satu, anak korban menemukan pintu kamar orang tua terkunci dan mendengar suara rintihan dari dalam. Dalam upaya masuk, keluarga memecahkan kaca jendela kamar dan menemukan H. Ermanto Usman terluka parah, sementara istrinya juga tergeletak dalam keadaan bersimbah darah. H. Ermanto dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Almarhum Ermanto Usman selama hidupnya dikenal sangat peduli dengan pengelolaan pelabuhan strategis nasional, terutama terkait dengan masalah kepemilikan dan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). Pada berbagai kesempatan, almarhum mengkritik tata kelola pelabuhan yang ia nilai kurang transparan dan berpotensi merugikan negara.
Perjuangan di Dunia Pelabuhan
H. Ermanto Usman tidak hanya dikenal sebagai seorang pekerja pelabuhan, tetapi juga sebagai pejuang yang gigih melawan privatisasi yang mengancam masa depan pekerja pelabuhan. Pada tahun 2000, saat proses privatisasi mulai mengancam keberadaan pelabuhan dan kesejahteraan pekerja, Ermanto bersama rekan-rekannya mendirikan Forum Komunikasi Serikat Pekerja JICT untuk menanggapi kekhawatiran tersebut.
“Pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi juga soal kekuasaan, transparansi, dan keberpihakan negara,” ungkapnya dalam sebuah wawancara di Podcast Forum Keadilan. Ketegasan dan semangat perlawanan yang dimilikinya mengantarkannya menjadi suara penting dalam diskusi tata kelola pelabuhan nasional.
Pada tahun 2014, perjuangannya kembali memanas ketika kuasa operasi JICT diperpanjang hingga 2039. Ini bukan sekadar masalah bisnis, menurut Ermanto, melainkan persoalan hukum dan kedaulatan negara. “Saya bersama para pekerja terus mengumpulkan data dan dokumen untuk mengkritisi keputusan yang berpotensi merugikan negara,” kata Ermanto saat ditemui dalam sebuah rapat internal.
Pemberantasan Korupsi dan Tata Kelola yang Buruk
Keterlibatannya dalam pengungkapan dugaan korupsi terkait pengadaan Mobile Crane oleh Pelindo II semakin memperlihatkan tekadnya. Saat penggeledahan oleh Bareskrim Polri pada tahun yang sama, Ermanto mengungkapkan, “Apa yang kami perjuangkan bukan sekadar tuduhan kosong, ini adalah tentang kedaulatan negara dan keberpihakan pada kepentingan pekerja.”
Di tengah perjuangan tersebut, almarhum juga menyoroti permasalahan tata kelola di JICT, khususnya terkait dengan perubahan struktur kepemilikan pada periode 2021-2022 yang ia nilai penuh dengan ketidaksesuaian prosedur. Menurutnya, perubahan ini berpotensi merugikan negara karena dapat mengurangi kontrol strategis negara atas pelabuhan tersebut.
Warisan Perjuangan
Almarhum H. Ermanto Usman meninggalkan warisan yang besar bagi tata kelola pelabuhan Indonesia. Dedikasinya untuk pengelolaan aset strategis dan keberanian menyuarakan kebenaran tetap menjadi teladan bagi banyak orang. “Kami tidak hanya berjuang untuk pekerja pelabuhan, tetapi untuk masa depan bangsa,” ujar Ermanto dalam berbagai kesempatan.
Ermanto akan selalu dikenang sebagai sosok yang berdiri teguh dalam mempertahankan integritas pelabuhan dan memperjuangkan hak pekerja serta negara. Meski tidak diarak sorak-sorai, perjuangannya tetap akan dikenang oleh banyak pihak sebagai contoh keberanian untuk melawan ketidakadilan.
(Amir)


