MATARAM: Rencana sedikitnya 300 petani dari Serikat Tani Nasional (STN) untuk menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur NTB, hari Senin (26/7), gagal karena dihadang oleh barikade ratusan polisi dan Paspamres.
Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, massa STN dari dua kabupaten, yaitu Lombok Timur dan Lombok Tengah, berkumpul di taman Sangkareang. Ketika massa mulai bergerak menuju kantor Bupati, Polisi dan Paspamres sudah berusaha untuk memasang barikade tertutup.
Karena menghindari benturan, massa STN mundur ke arena budaya UNRAM dan melakukan rapat konsolidasi. Sekitar pukul 16.30, massa kembali bergerak dan berusaha menembus barikade kepolisian, namun pasukan Paspamres dan Kepolisian bertindak keras dengan melakukan pembubaran paksa.
Ketua STN NTB Ahmad Rivai menegaskan bahwa maksud aksi mereka adalah bertemu dengan Gubernur NTB dan menyampaikan aspirasi, bukan untuk menghalangi kunjungan kerja presiden SBY ke NTB.
“Kami hanya mau memperjuangan hak-hak kami sebagai petani tembakau. Dan, itupun hendak disampaikan kepada Gubernur NTB,” ujarnya.
Menurutnya, para petani tembakau sedang memperjuangkan agar pihak gubernur NTB segera menetapkan harga dasar terendah pembelian tembakau sebesar Rp 41.600, pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dalam bentuk tunai, dan pendataan ulang mengenai petani penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
Para petani sendiri sudah berkali-kali menggelar aksi massa serupa, namun belum mendapatkan respon memadai dari pihak pemerintah setempat. Perlawanan para petani mewakili keresahan sosial yang sangat luas akibat program mahalnya biaya produksi penggilingan tembakau dan ketiadaan respon dari pemerintah terkait.