Petani Tanjung Medang Tuntut Kades Dicopot

Seratusan petani Tanjung Medang, Muara Enim, Sumatera Selatan, menggelar aksi massa di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim (26/1). Mereka menuntut agar Kades Tanjung Medang segera dicopot dari jabatannya karena telah menipu rakyat.

Awaluddin, nama kades tersebut, terbukti memanipulasi tanda tangan pengurus BPD untuk menjual tanah ulayak kepada pengusaha. Akibat tindakan kriminal tersebut, Awaluddin kini sedang menjalani proses hukum.

“Ini adalah penghianatan kades terhadap rakyatnya. Kami minta agar dia (Awaluddin) segera dicopot dari jabatannya,” kata Eka Subakti, jubir aksi Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM), koalisi organisasi pergerakan rakyat yang membantu perjuangan petani Tanjung Medang.

Selain itu, kata Eka Subakti, masih banyak pejabat yang diduga terlibat dalam proses penjualan tanah ulayak tersebut. Diantaranya, kata dia, pihak kecamatan Kelekar dan BPN Muara Enim.

Karena itu, dalam point-point tuntutannya, FPRM juga menuntut agar Bupati Muara Enim segera memberhentikan kepala BPN Muara Enim. “Ada dugaan bahwa kepala BPN sudah bersekongkol dengan pengusaha,” ujarnya.

Merespon tuntutan petani Tanjung Medang di atas, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar memerintahkan agar kades Tanjung Medang segera diproses untuk diberhentikan.

Selain itu, Bupati juga menginstrusikan kepada camat Kelekar agar segera melakukan musyawarah dengan BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan FPRM guna membahas pejabat sementara (Pjs) kades Tanjung Medang.

Pjs Kades ini akan bekerja dalam enam bulan kedepan dan sekaligus mempersiapkan pemilihan kepala desa yang baru.

FUAD KURNIAWAN

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid