Mengontrol Harga Sembako

Harga-harga kebutuhan pokok kembali melonjak naik. Ini sudah seperti ritual tahunan setiap datangnya hari raya besar. Anehnya, pemerintah dibuat tak berdaya menghadapi fenomena tahunan itu. Rakyat dibuat menjerit akibat kenaikan harga sembako tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, harga daging ayam, telur, beras, gula, hingga sayuran mengalami kenaikan 15%-35%. Harga-harga kebutuhan rakyat yang lain juga mengalami kenaikan. Pemerintah menganggap hal itu tidak ter-elakkan. Seakan tidak mau berfikir keras guna mencari solusi.

Namun, ada jawaban pemerintah yang lebih “ngawur” lagi. Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan menganjurkan masyarakat mengubah pola makan. Katanya, supaya harga komoditi tidak naik, maka masyarakat seharusnya mengurangi konsumsi beras dan gula secara berlebihan.

Itu jawaban yang sangat tidak bermutu. Jawaban itu tidak berusaha menginterogasi akar persoalan: mengapa harga sembako selalu merangkak naik, apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan? Apakah itu murni karena permintaan atau konsumsi yang meningkat?

Permintaan sembako memang meningkat setiap merayakan hari besar keagamaan. Ya, itu sudah psikologi bangsa Indonesia. Akan tetapi, mestinya hal itu bisa diantisipasi. Bukankahkah momen kenaikan harga sembako itu sudah bisa diprediksi. Dan, dengan begitu, mestinya pemerintah punya manajemen stok agar bisa mengatasi persoalan itu.

Itulah letak persoalannya: pemerintah tidak menjalankan manajemen stok. Sudah begitu, pemerintah juga tidak serius memperbaiki manajemen distribusi. Akhirnya, ketika momentum kenaikan tiba, maka pemerintah terkadang hanya “mengelus dada”.

Akan tetapi, persoalannya tidak sesederhana itu. Bagi kami, pemerintah terkesan sangat takut mengintervensi pasar. Maklum, manajemen stok itu berarti mengintervensi harga pasar. Sekalipun harga pasar itu sudah sangat irasional: sebagian besar dipicu oleh aksi spekulasi.

Di situlah letak masalahnya: pemerintah—termasuk Menteri Perdagangan Gita Wirjawan—sangat mem-pertuhankan pasar. Bagi mereka, mekanisme pasar bisa mengefisienkan segala-galanya. Termasuk harga-harga sembako. Dengan begitu, negara tidak perlu mengintervensi karena hanya menciptakan distorsi. Paling-paling, kalau harga sudah tak terkontrol, pemerintah cuma menggelar “operasi pasar”.

Harga sembako sudah diserahkan pada mekanisme pasar. Sedangkan pasar dipandu oleh logika mencari untung. Di sinilah biasanya persoalan muncul. Terkadang stok atau persediaan masih ada, tetapi di pasar terjadi kelangkaan. Menurut kami, ini bukan sekedar kesalahan spekulan, tetapi ini wujud dari “logika mencari untung” itu.

Sebagian besar barang kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan, diperoleh atau didatangkan melalui impor. Harga barang-barang ini sangat ditentukan oleh gejolak pasar global. Di sinilah masalahnya: harga barang itu terkadang tidak sesuai dengan realitas ekonomi atau daya beli rakyat Indonesia.

Lebih parah lagi, pada tingkat global, harga komoditi tidak semata-mata karena permintaan dan penawaran, tetapi juga spekulasi. Harga pangan, misalnya, sekarang sudah dipengaruhi pula oleh spekulasi.

Barang-barang kebutuhan rakyat yang lain, seperti perlengkapan rumah tangga dan lain-lain, pun sebagian besar dipasok melalui impor. Akibatnya, banyak aspek kehidupan rakyat yang sangat bergantung di ketiak ‘korporasi besar’.

Melihat hal di atas, pemerintah mestinya punya politik harga. Di sini, politik bisa dimaknai keberpihakan. Artinya, negara bisa menggunakan kekuasannya untuk mengatur harga agar tidak merugikan rakyat. Politik harga ini diperlukan oleh pemerintah untuk melindungi rakyat dari kenaikan harga akibat penimbunan dan aksi spekulasi.

Dan, bagi kami, hal itu sejalan dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Salah satu semangat pasal 33 UUD 1945 adalah negara sebagai organisator ekonomi untuk mendatangkan kemakmuran bagi rakyat. Negara harus bisa mengorganisir produksi dan proses distribusi.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid