Mau Digusur, Warga Jatinegara Siapkan Perlawanan

Nasib 140 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami kampung Srikandi, Jatinegara, Jakarta Timur, terancam terkatung-katung. Pasalnya, berdasarkan instruksi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, besok pagi kampung mereka akan digusur paksa.

Berdasarkan informasi, untuk memuluskan rencana penggusuran itu, PN Jaktim telah berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, dan Satpol PP guna mengerahkan 1500-an personilnya untuk melaksanakan proses penggusuran tersebut.

“Penggusuran jelas cermin dari kegagalan negara melindungi rakyatnya. Bukannya menyediakan rumah dan penghidupan layak, mereka malah membiarkan rumah yang kami bangun susah payah untuk diluluhlantakkan,” kata Edi, seorang warga Srikadi, kepada Berdikari Online.

Menurutnya, dalam kasus ini, pihak pengadilan jelas-jelas telah menjadi centeng dari kepentingan pengusaha, yakni PT. Buana Estate milik Probosutedjo.

Menurut Edi, HGB yang dimiliki oleh Probosutedjo terbukti HGB bodong alias palsu. Anehnya, kata dia, justru pihak pengadilan memenangkan pemilik HGB palsu tersebut. “Proses mendapatkan ijin HGB itu bermasalah dan berbau suap. Makanya sudah dilaporkan ke KPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wahida Baharuddin Upa menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena kurang merespon tuntutan warga yang hendak digusur.

“Tadi warga ingin bertemu Jokowi, tetapi tiba-tiba dibatalkan. Yang menemui hanya Kepala Kesbangpol dan Kepala Satpol PP. Itupun mereka hanya menyarankan agar warga menerima uang kerohanian dari PT. Buana Estate,” ungkapnya.

Hingga malam ini, warga sedang mengkonsolidasikan kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap rencana penggusuran besok pagi. Menurut warga, mereka akan mempertahankan tanah dan rumahnya hingga titik darah penghabisan.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid