LMND Laporkan Kekerasan Polisi Di Picuan Ke Komnas HAM

Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (28/5/2012).

Maksud kedatangan tersebut adalah untuk mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga desa Picuan, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan, yang menolak kehadiran perusahaan tambang swasta PT. Sumber Energi Jaya (SEJ). Kedatangan pengurus EN LMND ini disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh.

Dalam laporan pengaduannya, Eksekutif Nasional LMND mendesak pihak Komnas Ham untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan kepolisian Resor Minahasa selatan kepada warga dan aktifis mahasiswa.

Untuk diketahui, pada hari Sabtu (26/5/2012) lalu, Polisi menyerang warga desa Picuan. Akibatnya, 2 orang warga mengalami luka tembak. Tidak hanya itu, seorang aktivis mahasiswa, yaitu Suardi Sual, ditangkap polisi.

Menanggapi laporan itu, M Ridha Saleh mengatakan, pihak Komnas HAM akan segera mengirim surat ke Polda Sulut dan Polres Minahasa. Pihaknya akan meminta agar pihak kepolisian melakukan perlindungan terhadap warga setempat.

Selain itu, pihak Komnas HAM juga meminta agar segera dikeluarkan surat penangguhan penahanan terhadap Suardi Sual, ketua LMND Minahasa yang ditangkap Sabtu (26/5) lalu, dan pendeta Edison Kesek—yang ditangkap jauh sebelumnya dan masih ditahan di Polda Sulut.

RUSDIANTO ADIT AMOERSETYA

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid