Demokrasi dan Politik-Teologi Jawa

Pada pagelaran wayang kulit, yang merupakan simpul dari keseluruhan bentuk kesenian Jawa tradisional, dari seni drama, seni tari, seni rupa, hingga seni musik, terdapat satu hal yang cukup menarik untuk dikaji secara mendalam: politiko-teologi Jawa.

Meskipun beranjak dari sebentuk seni tradisional yang berkaitan dengan masa silam, namun saya kira terdapat sumbangsih yang cukup menarik bagi konsep demokrasi modern, ketika, barangkali, kita sedikit lelah atas parktik berdemokrasi di hari-hari ini.

Perlu dimengerti bahwa pola pikir bangsa Jawa di masa silam pada dasarnya adalah sebentuk pola pikir yang non-linier. Mereka sama sekali tak lazim memandang bahwa segala sesuatu itu terputus atau bisa diputuskan dan bahkan pun untuk sekedar dihierarkisasikan.

Sebagaimana tubuh yang tak dapat diceraikan dari jiwa, politik pun pada dasarnya tak dapat pula dilepaskan dari teologi.

Pakubuwana IX, dalam “Wulang Dalem PB IX,” berbeda dengan kelaziman, mengungkapkan bahwa yang disebut sebagai Tuhan dalam pagelaran wayang kulit bukanlah sang dalang. Namun, Ia adalah yang menanggap pagelaran atau dikenal sebagai Sang Hyang Manon, Yang Mahamenonton, (Ma-Hyang: Melibatkan yang Silam Pada yang Mendatang, Heru Harjo Hutomo, CV. Kekata Group, Surakarta, 2020).

Dengan demikian, sang dalang, dalam keseluruhan pagelaran itu adalah sekedar berstatus sebagai sang utusan. Ia menerima wewenang (purba wasesa) atas jalannya keseluruhan pagelaran entah baik ataupun buruk, berhasil ataupun gagal dari yang menanggap.

Jadi, Sang Hyang Manon atau yang menanggap itu memiliki purba wasesa, namun Ia tetap suci dari berbagai kondisi keseluruhan pagelaran. Ketika pagelaran itu dinilai buruk atau jelek, letak keburukan atau kejelakan itu adalah pada sang dalang dan bukannya pada yang menanggap.

Sampai pada tahap ini, leluhur kita berbeda dengan konsep “Raja titising Dewa” sebagaimana yang dikabarkan oleh para sejarawan ternyata sudah menganut prinsip demokrasi. Bahkan pun sebelum istilah “demokrasi” itu menjadi buah bibir bangsa Indonesia modern.

Ketika orang-orang modern menyederhanakan konsep demokrasi itu sebagai “kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, para leluhur Jawa ternyata sudah merumuskan bahwa, dengan analogi pagelaran wayang kulit, rakyat itu adalah sang penonton pagelaran.

Bagamana mungkin kemudian rakyat, yang sama sekali tak memiliki perangkat-perangkat kekuasaan sebagaimana negara, dapat dikatakan memiliki kekuasaan?

Leluhur Jawa ternyata menjawabnya dengan menyodorkan fakta bahwa meskipun rakyat itu sekedar penonton, namun ada Yang Mahamenonton atau Sang Hyang Manon di balik dan di dalam mereka.

Dari analogi pagelaran wayang kulit itu pula kemudian slogan demokrasi yang sekularistik, “Vox populi vox Dei,” menemukan konteksnya.

Lalu, bagamana seandainya dalam perjalanannya, pemerintah berdiri di posisi yang “benar” dan rakyat berdiri di posisi yang “salah”? Apa kira-kira jawaban dari konsep demokrasi yang notabene lahir dari peradaban Barat-modern?

Tentu, tak ada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dari khazanah teori-teori politik Barat-modern. Ketika Nietzsche mengumandangkan bahwa “Tuhan sudah mati,” sebenarnya ia tengah menyimpulkan konsekuensi dari lahirnya modernitas, termasuk segala hal yang merupakan turunannya seperti konsep demokrasi.

Maka, slogan “Vox populi vox Dei” yang menandai kosep demokrasi, pada dasarnya hanyalah perluasan atas kumandang Tuhan yang sudah mati itu. Artinya, dalam konsep demokrasi, kedudukan “Tuhan” itu sekarang digantikan oleh “rakyat.” Bukankah tak lagi berguna untuk berdoa ketika manusia, lewat rakyat, sudah bisa mengurus dirinya?

Berbeda dengan konsep demokrasi Barat, ternyata para leluhur Jawa tak menempatkan Tuhan meskipun Ia juga menonton laiknya para penonton pagelaran untuk selamanya sama atau setara dengan para penonton.

Dengan kata lain, untuk bisa sama atau setara dengan Yang Mahamenonton, para penonton mesti pula meningkatkan kapasitas dirinya terlebih dahulu agar sefrekuensi denganNya. Barangkali, di sinilah letak dari apa yang kita kenal sebagai “hikmat kebijaksanaan” yang konon merupakan penanda khas konsep demokrasi ala Indonesia.

Heru Harjo Hutomo, Penulis merupakan Budayawan

[post-views]