Kesedihan Agus Jabo Priyono berangkat dari kegelisahan yang mendasar: bangsa ini semakin maju dalam banyak hal, tetapi terancam kehilangan budi pekerti. Pengetahuan bertambah, teknologi berkembang, namun kejujuran, penghormatan kepada sesama, dan tanggung jawab bersama kerap tertinggal. Kita mampu menghasilkan manusia yang pandai, tetapi belum selalu berhasil membentuk manusia yang tahu untuk siapa kepandaiannya digunakan.
Kegelisahan itulah yang mengemuka dalam kehadiran Wakil Menteri Sosial pada Rakerda Tamansiswa Jabar Raya di Wisma Arga Mulya. Tema “Guyub dalam Persatuan, Bergerak untuk Pendidikan” menemukan bobotnya dalam persoalan tersebut. Persatuan harus menghasilkan gerakan nyata: mengembalikan pendidikan sebagai tempat tumbuhnya manusia yang berpengetahuan, berwatak, dan peduli terhadap kehidupan bangsanya.
Semboyan Suci Tata Ngesti Tunggal memberi dasar bagi gerakan itu. Kesucian niat, ketertiban tindakan, dan kesediaan mengatasi kepentingan pribadi merupakan syarat membangun persatuan. Dalam pendidikan, niat baik harus terlihat dalam cara memimpin sekolah, memperlakukan murid, dan mempertanggungjawabkan keputusan.
Persoalannya menjadi lebih dalam ketika Agus Jabo mengangkat pertanyaan: mengapa berbagai pendekatan ekonomi belum juga mampu menuntaskan persoalan bangsa? Mungkinkah kita terlalu sibuk meminjam jawaban, sementara belum sungguh-sungguh mengenali masyarakat yang hendak kita bangun?
Pertanyaan ini merupakan kritik terhadap cara berpikir pembangunan. Indonesia tidak dapat dibaca hanya sebagai pasar, kumpulan tenaga kerja, atau deretan angka pertumbuhan. Ia adalah masyarakat dengan sejarah, kebudayaan, ikatan sosial, serta pengalaman panjang menghadapi ketimpangan. Kebijakan yang mengabaikan kenyataan itu dapat terlihat berhasil dalam laporan, tetapi terasa jauh dari kehidupan rakyat.
Dalam pembacaan Agus Jabo, kolonialisme turut menjauhkan bangsa dari sumber pemikirannya sendiri. Pandangan tersebut mengajak kita memeriksa warisan penjajahan dalam cara menilai pengetahuan dan kemajuan. Kritiknya perlu diarahkan pada kebiasaan menjadikan pengalaman bangsa lain sebagai ukuran tunggal, tanpa mengujinya terhadap kebutuhan Indonesia.
Di sinilah pemikiran Ki Hadjar Dewantara memperoleh relevansi. Ajaran Trikon dalam Tamansiswa menempatkan kebudayaan sebagai sesuatu yang tumbuh berkesinambungan, terbuka terhadap perjumpaan, dan tetap mempertahankan kepribadiannya. Mengenali jati diri memungkinkan bangsa belajar dari dunia dengan sikap mandiri: mengambil pengetahuan yang berguna sekaligus menjaga kemampuan menentukan arah hidup sendiri.
Semangat memayu hayuning bawana dapat dibaca sebagai tanggung jawab membuat kehidupan lebih selamat, tenteram, dan bermartabat. Pendidikan yang menghidupi semangat ini melahirkan orang yang mampu bekerja sekaligus memahami akibat pekerjaannya bagi orang lain. Kepandaian menjadi daya untuk merawat kehidupan bersama.
Karena itu, kritik terhadap kapitalisme perlu diarahkan secara konkret. Ketika keuntungan menjadi ukuran utama, pendidikan berisiko berubah menjadi barang dagangan, murid dinilai sebagai pelanggan, dan keberhasilan diukur sebatas pendapatan. Anak dari keluarga miskin kemudian harus berjuang lebih keras hanya untuk memperoleh kesempatan yang semestinya menjadi haknya.
Budi pekerti kehilangan kekuatan apabila hanya diajarkan sebagai nasihat kepada anak, sementara orang dewasa mempertontonkan ketidakadilan. Sekolah dapat meminta murid jujur, tetapi kejujuran sulit tumbuh bila pengelolaannya tidak transparan. Anak dapat diajari menghormati sesama, tetapi pelajaran tersebut runtuh ketika perundungan dibiarkan.
Trilogi kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara memberi ukuran yang tegas: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Pemimpin memberi teladan, membangun kemauan bersama, dan mendukung tumbuhnya kemandirian. Kepala sekolah, guru, dan penyelenggara pendidikan harus menjadi orang pertama yang menjalankannya. Jati diri bangsa mendapatkan bentuknya dalam perilaku sehari-hari.
Tanggung jawab itu mempunyai dasar konstitusional. Pasal 27 ayat (2) menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak; Pasal 31 mengatur pendidikan; Pasal 33 meletakkan dasar perekonomian untuk kemakmuran rakyat; dan Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin, anak terlantar, serta perlindungan sosial. Pendidikan dan kesejahteraan berada dalam satu tujuan: memuliakan kehidupan warga negara.
Semangat tersebut juga bersinggungan dengan tugas Agus Jabo di Kementerian Sosial melalui Sekolah Rakyat. Pendidikan harus membuka kesempatan bagi anak dari keluarga miskin untuk mengembangkan kemampuan dan membangun masa depan. Keberpihakan ini sejalan dengan perjuangan Tamansiswa agar keadaan ekonomi keluarga tidak menghalangi hak anak untuk belajar.
Bagi Agus Jabo, perjumpaan dengan keluarga besar Tamansiswa menjadi kehormatan sekaligus panggilan pengabdian. Ada tanggung jawab bersama untuk menghidupkan kembali pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa, membentuk budi pekerti, dan mengangkat martabat manusia.
Kesediaannya bertarung bersama Tamansiswa mengandung tuntutan nyata. Perjuangan mengembalikan jati diri bangsa harus dibuktikan melalui keberanian membenahi pendidikan, melindungi anak, dan melawan praktik yang mengorbankan kepentingan mereka. Keberpihakan memperoleh makna ketika hadir dalam keputusan dan tindakan.
Tamansiswa dapat kembali menjadi pelopor apabila warisan pemikirannya hidup dalam tindakan. Guyub harus menghasilkan kerja bersama. Budi pekerti harus menjadi ukuran kepemimpinan. Persatuan harus membuka kesempatan bagi anak yang selama ini tertinggal.
Bangsa menemukan jalan pulangnya ketika pendidikan mengajarkan manusia untuk mengenali akar, berpikir merdeka, dan menggunakan kemampuannya bagi sesama. Di situlah pertemuan Agus Jabo dan Tamansiswa memperoleh makna terdalam: mengembalikan pendidikan kepada tugasnya memanusiakan manusia.
Agustinus Budi Prasetyo Hadi, Penulis Merupakan Tenaga Ahli Menteri Sosial RI


