Belanda Minta Maaf Dan Ganti Rugi Korban Pembantaian Westerling

Pemerintah Belanda akhirnya mengakui kejahatan yang dilakukan oleh tentaranya di Indonesia pada periode pendudukan antara 1946-1947.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis (8/8/2013), pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kejahatan yang dilakukan oleh tentaranya di masa itu.

“Duta Besar Belanda di Indonesia yang mewakili negara ini akan menyampaikan permintaan maaf,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah Belanda juga akan memberikan ganti-rugi kepada keluarga korban pembantaian pada saat pendudukan tersebut.

Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Lembaga yang melakukan pendampingan terhadap kasus itu, menyatakan bahwa ada sepuluh janda korban penembakan yang akan menerima ganti rugi sebesar 27.000 dollar AS atau Rp 277,6 juta per orang.

“Jumlah nilai ganti ruginya sama dengan yang diberikan kepada keluarga korban peristiwa Rawagede,” kata Ketua Yayasan KUKB, Jeffry Pondaag, di Jakarta (8/8).

Menurutnya, ganti rugi tersebut akan secepatnya ditransfer kepada keluarga korban pada pertengahan atau akhir Agustus mendatang.

Pembantaian Di Sulawesi Selatan

Sepuluh orang keluarga korban penerima ganti rugi tahap pertama adalah para janda korban dalam pembantaian di desa-desa yang terletak di Sulawesi Selatan.

Pengacara para janda dalam kasus pembantaian di Sulawesi Selatan itu, Liesbeth Zegveld, mengatakan, para janda itu mencari keadilan atas meninggalnya suami mereka. Perkara sendiri ini diselesaikan dengan kesepakatan yang mengacu pada kasus kekejaman serupa.

“Kami gembira dengan hasil ini, tapi ini hanyalah langkah kecil dalam sebuah proses yang besar: Pemerintah Belanda harus meminta maaf terhadap semua kasus pembantaian dan eksekusi di Indonesia,” kata Zegveld.

Dia mengatakan, kasus pembantaian yang terjadi di Sulawesi Selatan pada Desember 1946 hingga Februari 1947 telah mengakibatkan 40 ribu orang tewas. Masyarakat Sulawesi Selatan sendiri mengenan peristiwa itu dengan sebutan ‘peristiwa korban 40.00 jiwa’.

Namun, media Belanda yang melaporkan kejadian itu menyebutkan angka yang lebih sedikit, yakni antara 3.000 hingga 5.000 orang.

Menurut Prof. Dr. Rasyid Asba, guru besar ilmu sejarah di Universitas Hasanuddin, angka korban sebesar 40 ribu jiwa itu bukanlah angka yang sebenarnya. Menurutnya, klaim korban 40 ribu jiwa itu berasal dari Kahar Muzakkar.

Operasi pembantaian ini dipimpin oleh Kapten Westerling, yang saat itu menjabat komandan Depot Speciale Tropen (pasukan komando baret merah Belanda).

Maulwi Saelan dalam buku memoarnya, Dari Revolusi 45 sampai Kudeta 66: kesaksian Wakil Komandan Tjakrabirawa, mengungkapkan bahwa daerah yang terkena operasi pembantaian ini mencapai 13 daerah: Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene, Barru, Sidenreng Rappang, Pinrang, Polewali, dan Mandar.

Raymond Samuel

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid