Sukarno Menggugat Imperialisme

Indonesia Menggugat, pledoi Sukarno di hadapan pengadilan kolonial tahun 1930, adalah pidato politik yang mengguncang tatanan kolonial. Naskah pidato itu disusun dengan bahasa yang berapi, teoritis, dan menggugat.

Di penghujung Desember 1929, Sukarno dan beberapa kawannya sesama aktivis Partai Nasional Indonesia (PNI) ditangkap oleh penguasa kolonial Belanda. Mereka lansung dijebloskan ke penjara Bantjeuj di Bandung, Jawa Barat.

Sukarno membuat naskah pledoi itu di penjara Bantjeuj. Ukuran sel Sukarno sangat sempit: lebarnya hanya 1,5 meter, sedangkan panjangnya seukuran peti mati. Tingginya 2,5 meter. Bayangkan, betapa sempit dan pengapnya sel Sukarno itu.

Sel itu tidak punya jendela dan jeruji. Tidak ada celah bagi cahaya luar untuk masuk. Lantainya semen dingin. Tempat tidurnya hanya papan kayu jati ukuran 45 cm. Sel itu gelap dan lembab. “Tempat itu gelap, lembab dan melemaskan,” kata Sukarno dalam biografinya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Di dalam sel itu ada kaleng rombeng. Kaleng itu tempat buang air kecil. Bayangkan, betapa pesingnya ruangan sel itu. Namun, saat Sukarno menulis Indonesia Menggugat¸ kaleng itu juga berfungsi sebagai meja tulis.

Penjagaan Sukarno berlapis-lapis. Maklum, Sukarno adalah tahanan politik nomor wahid. Selama 40 hari, Sukarno benar-benar diisolasi, tidak bisa menengok dunia di luar sel. “Sesungguhnya tiada yang terlihat selain tembok dan kotoran,” kata Sukarno.

Begitulah ruang dan keadaan saat Sukarno menyusun pledoi yang mengguncang tatanan kolonial itu. Dia menulis dalam keadaan tidak merdeka, di dalam ruang sel yang pengap, gelap, sumpek dan pesing.

Namun, badan boleh tidak merdeka, tetapi pikiran tetap harus bebas-merdeka. Imajinasi tetap harus bebas menembus batas-batas tembok, ruang, dan waktu. Seperti dikatakan Sukarno sendiri: “Biar engkau meringkuk di antara empat tembok ini, tetapi besarkanlah engkau punya hati; ide yang terkandung di dalam dadamu memecahkan ini tembok, akan menjalar keluar tembok ini.”

***

Lantas, bagaimana Sukarno mendapatkan bahan bacaan dan informasi untuk memperkaya teori dan data pidato politiknya?

Kita tahu, sel Sukarno dijaga oleh berlapis-lapis penjaga. Penguasa kolonial juga tidak memberikan akses informasi apapun kepada Sukarno.

Di sini ada dua orang yang berperan: Inggit Garnasih dan petugas jaga bernama Sariko.

Inggit Garnasih adalah istri Sukarno. Dialah yang berperan sebagai pemasok informasi sekaligus bacaan-bacaan untuk Sukarno di dalam penjara. Setiap menjenguk Sukarno, dia menyelipkan buku ke dalam stagen-nya. Supaya tidak mencolok, dia puasa berhari-hari untuk mengempeskan perut.

Sariko juga banyak membantu Sukarno. Dia memasok buku, informasi dan rokok untuk Sukarno. Dia juga yang menjadi agen pembawa pesan keluar dan masuk penjara. Yang terpenting, Sariko juga yang menyelundupkan surat kabar untuk Sukarno. Surat kabar itu penting bagi Sukarno, guna mengetahui situasi kekinian di Hindia-Belanda dan dunia internasional.

***

Naskah pledoi Indonesia Menggugat menunjukkan karakter manusia pergerakan bernama Sukarno: tidak subjektif, ilmiah, berwawasan luas, kata-katanya tajam, dan berapi-api.

Pertama, Indonesia Menggugat tidak diperuntukkan sebagai pembelaan Sukarno, melainkan sebagai pembelaan terhadap pergerakan nasional Indonesia. Yang digugat pun bukan sekedar kolonialisme Belanda, tetapi imperialisme secara umum. Itulah yang membuat naskah pledoi itu selalu relevan sepanjang imperialisme masih bercokol di muka bumi ini.

Kedua, kendati sedang dikurung di dalam penjara, dengan bahan bacaan yang terbatas, Indonesia Menggugat ternyata tidak kekurangan referensi dan data.

Setidaknya ada 66 tokoh yang dikutip Sukarno di naskah pledoi itu, mulai dari tokoh marxis, nasionalis, humanis radikal, hingga kaum etisi Belanda. Tokoh marxis yang dikutip, antara lain: Karl Marx, Karl Kautsky,  Henriette Roland Holsts, Jean Jaures, Troelstra, dan Sneevliet.

Sementara tokoh nasionalis yang dikutip, diantaranya: Sun Yat Sen, Mazzini, Sarojini Naidu, dan Mustafa Kamil. Dari kalangan ekonom ada Rudolf Hilferding. Dari kalangan sastrawan ada August de Wit. Dari kalangan intelektual belanda ada Prof Snouck Hurgronje dan Prof J Pieter Veth. Dan tidak ketinggalan: Multatuli.

Naskah pledoi itu juga diperkuat oleh data-data, seperti data luas tanah perkebunan kolonial, data ekspor beberapa komoditas, jumlah petani jaman itu, data rata-rata upah jaman itu, data pendapatan penduduk, dan masih banyak lagi.

Ketiga, kendati naskah pledoi itu terlihat teoritis, tetapi tidak kehilangan elang agitasi-propagandanya. Misalnya, Sukarno menggambarkan kehidupan rakyat yang tercekik kemiskinan dan upah murah dengan istilah sederhana: “hari ini makan, besok tidak”.

Gaya propagandis Sukarno juga sangat nampak. Dia menjelaskan pokok persoalan, yakni kapitalisme dan imperialisme, lalu menjelaskan konteksnya di Indonesia, bagaimana melawannya, tujuan dan tahapan perjuangan.

Indonesia Menggugat sendiri terdiri dari beberapa pokok bahasan: pengertian imperialisme dan kapitalisme, praktek imperialisme di Indonesia, pergerakan rakyat Indonesia, tentang PNI dan program perjuangannya, dan tentang cita-cita Indonesia Merdeka.

***

Sekarang coba kita telisik sedikit isi dari naskah pledoi itu.

Sukarno mendefinisikan kapitalisme sebagai sistim pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dan alat-alat produksi. Akibatnya, nilai lebih yang dihasilkan kaum buruh tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan ke tangan kaum majikan. Ini membawa konsekuensi berentetan: akumulasi kapital, lalu terjadi konsentrasi dan sentralisasi kapital, ada pengangguran dan penciptaan tenaga kerja cadangan, dan ujungnya: verelendung (membuat buruh melarat).

Sukarno juga mendefenisikan imperialisme sebagai nafsu atau sistem yang menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri lain. Menurutnya, imperialisme tidak hanya dijalankan dengan bedil atau meriam, tetapi juga dengan ‘putar lidah’, ‘cara halus-halusan’, dan penetrasi damai.

Sukarno membagi dua jenis imperialisme berdasarkan cara akumulasi keuntunganya, yakni imperialisme tua dan imperialisme modern. Imperialisme tua, sebagaimana dijalankan oleh East India Company (EIC) dan VOC, adalah imperialisme yang ditopang dengan cara-cara akumulasi primitif: perampasan dan kekerasan. Sedangkan imperialisme modern, yang mulai merambah Hindia-Belanda di abad ke-19 dan 20, berbasiskan pada liberalisasi investasi, perdagangan bebas dan komersialisasi tanah.

Sukarno juga membeberkan empat ciri imperialisme modern: pertama, menjadikan Indonesia sebagai tempat pengambilan bekal hidup; kedua, menjadikan indonesia sebagai negeri tempat pengambilan bekal-bekal (bahan baku) bagi pabrik-pabrik di eropa; ketiga, menjadikan Indonesia sebagai pasar penjualan barang-barang hasil dari berbagai industri di eropa; dan keempat, menjadikan Indonesia sebagai tempat atau lapang usaha bagi penanaman modal asing.

Esensi imperialisme adalah menghisap dan mengalirkan kekayaan Indonesia ke negeri-negeri imperialis. Sukarno menyebutnya politik drainage. Drainage, atau drainase dalam bahasa Indonesia, adalah saluran untuk mengalirkan air hingga kering. Jadi, imperialisme itu mirip drainase.

Untuk menopang politik drainase itu, kolonial Belanda kemudian menerapkan opendeur politiek atau politik pintu terbuka. Dengan begitu, modal partikelir bisa bebas masuk ke Indonesia. Agar modal partikelir makin tertarik, dibuatlah dua Undang-Undang (UU), yakni UU agraria dan UU Tanam Tebu.

Tidak hanya itu, proyek infastruktur pun digenjot. Dibangunlah jalan-jalan, pelabuhan-pelabuhan, jalan kereta api dan lain-lain untuk melancarkan lalu-lintas barang, tenaga kerja dan kapital.

“Tetapi tidak dapat disangkal bahwa alat lalu-lintas modern itu menggampangkan geraknya modal partikelir. Tidak dapat disangkal bahwa alat-alat lalu lintas itu menggampangkan modal itu jengkelitan di atas padang perusahaannya, membesarkan diri dan beranak di mana-mana, sehingga rezeki rakyat kocar-kacir oleh karenanya,” tulis Sukarno.

Dampaknya sudah bisa ditebak: kemelaratan rakyat Indonesia. Sukarno mengutip data statistik jaman itu, “tiap rumah tangga marhaen hanya mendapat 138,50 gulden per tahun atau 0,40 gulden per hari.” Pendapatan segitu, kata Sukarno, hanya membuat marhaen: “sekarang makan, besok tidak.”

Menurut Sukarno, keadaan itulah yang melahirkan perlawanan. Bukan karena hasutan kaum pergerakan. Menurutnya, lahirnya pergerakan rakyat itu adalah hasil dari kesengsaraan dan kemelaratan akibat penindasan kolonialisme Belanda. “Jangankan manusia, cacing pun tentu bergerak berkeluget-keluget kalau merasakan sakit,” tulis Soekarno.

Dalam konteks itulah, organisasi pergerakan macam PNI dan lain-lain dilahirkan. Organisasi pergerakan itu sekedar mengarahkan dan melapangkan jalan perjuangan rakyat agar benar-benar menyasar musuhnya dan mencapai tujuannya.

Sukarno menegaskan bahwa partainya, PNI, adalah partai anti-kapitalis dan anti-imperialis. Hanya saja, kata dia, ketika melancarkan kritik atau serangan, PNI tidak pernah menggunakan ‘kritik palsu’ dan subjektif. Sebaliknya, PNI menggunakan kritik rasional dan ilmiah.

Soekarno juga menampik tudingan pemerintah kolonial bahwa PNI sedang mempersiapkan pemberontakan bersenjata. Dia bilang, kendati PNI menggukan istilah “aksi dengan perbuatan”, bukan berarti PNI menghalalkan cara kekerasan: bedil, bom, dan dinamit. Bagi PNI, senjata perlawanan yang mematikan imperialisme bukanlah bedil dan bom, melainkan organisasi massa yang mengakar kuat di kalangan kaum buruh dan marhaen.

PNI juga tidak mau tawar-menawar dengan cita-cita kemerdekaan. Bagi PNI, kemerdekaan nasional merupakan satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehidupan rakyat. PNI juga pantang mengemis-ngemis meminta kemerdekaan kepada penjajah. PNI teguh pada prinsip: non-koperasi dan self-help. Di sidang pengadilan, Soekarno berteriak lantang: Indonesia Merdeka oleh revolusi!

***

Pledoi Indonesia Menggugat benar-benar menjambak kolonialisme dan imperialisme. Namun, kendati pledoi yang dibacakan Sukarno tanggal 1 Desember 1930 itu punya daya gugat luar biasa, tetapi tidak berhasil membebaskannya dari jeratan hukum kolonial.

Tetapi bukan itu ukuran sukses pledoi itu. Aksi panggung Sukarno di pengadilan kolonial itu telah membangkitkan semangat pergerakan, bahwa pejuang bumiputra bisa berdiri dengan kepala tegak di hadapan sistim pengadilan kolonial.

Kendati naskah pledoi Indonesia Menggugat sudah berumur 86 tahun, sudah menjadi naskah klasik, tetapi gugatannya masih terdengar nyaring hingga kini. Apalagi, kolonialisme dan imperialisme yang digugat Sukarno belum mati, hanya berganti dengan baju baru: neokolonialisme dan imperialisme modern.

Dan daya gugat pledoi itu makin terdengar nyaring tatkala operator dari neokolonialisme dan imperialisme itu sendiri adalah Pemerintahan dari Republik yang diperjuangkan oleh Sukarno dan kawan-kawannya. Seperti yang dikatakan Sukarno sendiri: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Rudi Hartonopemimpin redaksi berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid