Prof Yudian, Bacalah Risalah Sukarno soal Asas Tunggal!

Sukarno itu sebetulnya sangat menentang konsep azas tunggal. Bahkan, dia tak setuju kalau ada organisasi massa atau partai politik, sekalipun itu partainya sendiri (PNI), yang menggunakan asas Pancasila.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang baru, Yudian Wahyudi, memulai debutnya. Sayang, kalau diibaratkan dengan liga sepak bola, ia memulainya dengan permainan dan skor sangat jelek.

Tampilan gelar akademik beliau menyakinkan. Jebolan Universitas ternama di Luar Negeri pula. Sayang, ketika berbicara soal azas tunggal Pancasila, kelihatan sekali kalau Prof Yudian kurang membaca risalah-risalah Sukarno.

Padahal, sebagai orang yang ditugasi memimpin pembinaan Pancasila di Negeri ini, sangat wajib bagi Prof Yudian untuk membaca pikiran-pikiran Sukarno tentang Pancasila. Sebab, anak SD juga tahu, Pancasila itu lahir pidato maha-dahsyat Sukarno.

Jadi, begini, Prof. Sukarno itu sebetulnya sangat menentang konsep azas tunggal. Bahkan, dia tak setuju kalau ada organisasi massa atau partai politik, sekalipun itu partainya sendiri (PNI), yang menggunakan azas Pancasila.

Silahkan baca pidato beliau di hadapan Gerakan Pembela Pancasila, 17 Juni 1954.

“Jangan Pancasila diaku oleh sesuatu partai! Jangan ada sesuatu partai berkata: Pancasila adalah azasku,” kata Sukarno.

Ia bahkan tegas meminta agar PNI tetap mengusung azas marhaenisme. Pancasila tetap jadi Dasar Negara, jangan diturunkan levelnya jadi azas partai atau ormas.

Penjelasan Sukarno sederhana. Ia mengibaratkan Negara sebagai wadah, sedangkan rakyatnya sebagai air. Tentu saja, wadah akan menampung air.

Tapi, air yang bernama rakyat Indonesia ini kan sangat beraneka-ragam. Mulai dari suku, agama, ras, tradisi, hingga aliran atau pandangan politik.

Nah, agar wadah bisa menampung air yang beraneka ragam itu, ia perlu daya tampung yang cukup. Ia harus bisa menampung seluruh air itu. Selain itu, agar tak mudah retak dan lekang oleh waktu, wadah itu harus terbuat dari bahan yang kuat.

“Dan wadah ini hanyalah bisa selamat, tidak retak, jikalau wadah ini didasarkan di atas dasar yang kunamakan Pancasila,” kata Sukarno.

Dari analogi itu, kita bisa menemukan titik simpulan: Pancasila sebagai nilai yang mempersatukan, atau dalam istilah Yudi Latif sebagai “titik temu”, yang memungkinkan segala warna dan keragaman suku, agama, rasa, tradisi dan aliran politik itu  bisa bertemu dan bersatu.

Terbit pertanyaan, kenapa Pancasila bisa menjadi titik temu? Karena nilai-nilainya, lima sila itu, merupakan nilai-nilai agung yang bisa diterima oleh seluruh warna suku, agama, ras, tradisi maupun ideologi dalam masyarakat Indonesia.

Tetapi konsensusnya tak sampai di sini: diterima sebagai nilai bersama. Selanjutnya, Pancasila juga diterima pijakan bagi semua norma dan cara pandang berbangsa dan bernegara agar senantiasa tegak-lurus dengan cita-citanya.

Sampai di sini, klir toh? Sekarang kita bahas tentang rakyatnya atau air.

Air ini, kata Sukarno, boleh diisi warna apa pun. Mau diisi dengan warna seperti dalam lagu anak-anak “Balonku Ada Lima”, boleh-boleh saja.

“Orang komunis, masukkan-lah atau isilah masyarakat ini dengan komunisme. Orang Kristen, masukkanlah kekristenan di dalam masyarakat ini. PNI yang berdasar di atas marhaenisme, isilah masyarakat ini dengan marhaenisme, dengan satu masyarakat yang berdasar dengan marhaenisme. Masyarakatnya yang harus diisi,” jelasnya.

Singkat kata, dari analogi dan penjelasan Sukarno itu, terambil beberapa kesimpulan: Pancasila sebagai dasar Negara tidak menegasikan keragaman aliran kepercayaan dan aliran politik yang dianut oleh rakyat Indonesia.

Jadi, konsep asas tunggal itu jelas bertentangan dengan Pancasila. Setidaknya karena dua alasan:

Pertama, asas tunggal memunggungi kenyataan sosial masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam suku, agama, kepercayaan, dan aliran politik. Jadi, Pancasila itu ada karena rakyat Indonesia itu beraneka-ragam, bukan tunggal.

Kedua, asas tunggal itu membunuh salah satu jiwa dari Pancasila, yaitu demokrasi. Prinsip demokrasi mengakui kemerdekaan berkeyakinan dan berpikir.

Sebetulnya, di masa Orde Baru itu, asas tunggal hanya dipakai untuk menghomogenisasi pikiran rakyat banyak. Sekaligus untuk membungkam ragam warna pikiran yang kritis.

RUDI HARTONO, pemimpin redaksi berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid