Organisasi Rakyat NTB Kritik Kunjungan Komisi VII DPR RI

Sejumlah organisasi rakyat di Nusa Tenggara Barat, Rabu (7/11) mengeritik kunjungan Komisi VII DPR RI ke daerah tersebut. Bagi mereka, kunjungan Komisi VII DPR tersebut, yang sudah berkali-kali dilakukan, tak membawa perubahan bagi rakyat.

Organiasi rakyat yang menyuarakan kritikan ini adalah Partai Rakyat Demokratik (PRD), Serikat Tani Nasional (STN), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Mereka menyuarakan kritikan itu melalui mimbar bebas, Rabu (7/110.

“Kunjungan Komisi VII DPR RI, yang membidangi soal energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, tak menyelesaikan satupun persoalan yang dihadapi rakyat di sini,” kata Ketua STN NTB, Ahmad Rifai.

Ahmad Rifai mencontohkan, dalam hal penyediaan listrik, sekalipun PLTU Jerajang sudah beroperasi, namun rakyat NTB masih sering mengalami pemadaman. “Kondisi ini sangat menganggu aktivitas warga,” kata Rifai.

Ahmad Rifai juga menyeroti ekspansi perusahaan pertambangan di wilayah NTB. Hingga sekarang, sudah 891 ribu hektar atau 44,25% wilayah NTB sudah berubah menjadi kawasan pertambangan.

Selain itu, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diobral habis-habisan oleh pemda setempat. Setidaknya, hingga tahun 2011,  sudah ada 157 IUP yang diobral kepada perusahaan tambang, meliputi 74 IUP yang masih dalam tahap eksplorasi, 76 IUP produksi, 4 Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) dan satu buah IUP Khusus.

“Bahkan, Gubernur sudah menerbitkan 10 buah rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan dan lahan kepada 10 perusahaan pertambangan,” ungkapnya.

Meski begitu, Ahmad Rifai menegaskan, kontribusi sektor pertambangan dalam penyerapan tenaga kerja sangat kecil. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di NTB adalah sektor pertanian (44,25 %), perdagangan,hotel dan restaurant/rumah makan (18,83 %) , sektor jasa sosial dan kemasyarakatan (16,05 %), dan industry (8,50%).

Sementara itu, Ketua PRD NTB, Lahmuddin, menyoroti soal divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7%. Bagi Lahmuddin, penyelesaian soal divestasi 7% saham PT NNT itu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan nasional.

Tidak hanya itu, seruan bersama tiga organisasi rakyat ini juga memprotes kebijakan pemerintah pusat mencabut subsidi minyak tanah untuk usaha omprongan tembakau. Akibat kebijakan itu, petani tembakau di NTB mengalami pembengkakan biaya produksi luar biasa. Selain itu, mereka juga memprotes rencana pemerintah mengesahkan RPP tembakau karena merugikan petani tembakau.

Dalam sikap politiknya, PRD, STN, dan LMND juga menuntut pemerintah pusat maupun daerah segera mencabut semua ijin pertambangan di NTB. Banyak diantara penerbitan ijin tersebut disertai praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme. Kehadiran perusahaan tambang juga sangat merugikan rakyat setempat.

Agus Pranata

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid