Kawal Sidang Gugatan UU Cipta Kerja, Kaum Tani dan Buruh Kepung MK

Pada hari ini, Kamis (06/07/2023), ribuan petani dan buruh kepung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal sidang gugatan UU Cipta Kerja. Mereka terhimpun dalam berbagai organisasi seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Pergerakan Petani Banten (P2B), Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB), Kongres Aksi Buruh Indonesia (KASBI) hadir untuk mengawal.

Aksi mereka dihadang kawat berduri dan ratusan aparat keamanan yang menjaga ketat. Kendati demikian beberapa perwakilan organisasi dapat masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan jalannya sidang.

Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan penjelasan pemerintah yang diwakili oleh Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemenaker, Kemenag dan Sekretariat Negara. Tetapi ternyata, perwakilan DPR RI belum siap memberi keterangan dan minta ditunda.

Sementara itu, di luar arena sidang ribuan massa tersebut menggelar mimbar bebas dan melakukan orasi bergantian di bawah guyuran hujan. Mereka mendesak agar UU Cipta Kerja segera dibatalkan.

“UU Cipta Kerja adalah alat yang melegalkan kejahatan terhadap sektor-sektor agraria dan perburuhan!”, tegas Dewi Kartika, Sekjen KPA.

Rahayu, Kontributor

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid