Sensasi Gayus dan Pembusukan Sistem

Lebih dari sembilan bulan kasus Gayus Tambunan mengisi ruang pemberitaan media massa secara masif, sehingga kemudian, menjadi pembicaraan umum. Dalam kurun waktu tersebut, kasus ini terus melahirkan sensasi yang tergolong luar biasa—terutama bila dibandingkan dengan kasus korupsi lain yang amat banyak di negeri ini. Selain didorong oleh perseteruan politik antara presiden SBY dan koordinator setgab Aburizal Bakrie, di balik kasus Gayus terdapat dorongan persoalan sosial yang lebih besar.

Dalam satu hirupan nafas dengan masalah perseteruan politik, situasi ini menggambarkan pembusukan terhadap seluruh tatanan (sistem) kenegaraan; baik hukum, politik, sosial budaya, maupun sistem ekonomi sebagai dasarnya. Salah satu ciri dari pembusukan sistem adalah meningkatnya korupsi, sebagai ciri perekonomian parasit, di segala tingkatan, disertai kegagalan pemerintah mengatasinya. Situasi ini dapat dijelaskan dari latar belakang situasi ekonomi neoliberal yang diterapkan sekarang.

Perekonomian neoliberal menghilangkan kesempatan bagi akumulasi ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Nyaris seluruh hasil kerja manusia dan kekayaan alam, di kota maupun di desa, terus terhisap ke luar negeri, terutama ke negeri-negeri imperialis (induk korporasi). Sektor-sektor perekonomian semakin banyak yang direbut oleh perusahaan-perusahaan raksasa asing dari tangan rakyat. Hanya sedikit remah-remah ekonomi yang disisakan dalam bentuk upah murah (untuk buruh) dan harga komiditi pertanian yang juga murah (untuk petani). Sementara pengusaha kecil atau menengah hadapi situasi kenaikan harga bahan baku, kenaikan harga energi/listrik, sulitnya akses kredit, dan persaingan memperebutkan pasar dengan industri besar. Dampak dari situasi ini, seperti kita ketahui, adalah bertambahnya jumlah orang miskin dan pengangguran.

Mungkin dirasa tak cukup dengan penghisapan oleh perusahaan-perusahaan raksasa asing, pemerintahan neoliberal juga turut menghisap rakyat melalui pungutan pajak, menjual murah aset-aset titipan rakyat, dan mencari utang ke luar negeri. Hasilnya, contoh di tahun 2011 ini, pemerintah menargetkan anggaran pendapatan sekitar seribu seratus triliun rupiah.

Kondisi demikian menempatkan negara cq. pemerintahan berkuasa sebagai pemegang kekayaan terbesar, selain perusahaan-perusahaan raksasa. Potensi ekonomi yang terhisap ke luar negeri oleh korporasi tidak menyisakan apa-apa kecuali puing kehancuran sektor ekonomi produktif. Namun penghisapan melalui pajak, penjualan aset, dan utang, tertampung ke dalam kas negara yang dikuasai pemerintah.

Di sinilah syarat-syarat bagi terjadinya korupsi meningkat secara kualitas maupun kuantitas. Negara telah menyediakan dirinya sebagai satu-satunya sumber ekonomi untuk dijarah oleh individu-individu maupun kelompok dalam masyarakat yang tidak produktif. Cerminan dari situasi ini tampak pada ketergantungan luar biasa terhadap pembiayaan birokrasi terhadap berbagai kebutuhan kecuali untuk ekonomi produktif. Seperti diketahui, alokasi belanja pegawai (khususnya belanja pejabat) jauh lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan. Dalam alokasi anggaran pembangunan yang tidak seberapa itu pun, lebih banyak anggaran jatuh ke tangan pengusaha atau kontraktor ketimbang bermanfaat bagi rakyat banyak. Dengan demikian kita tidak bisa mengharapkan pemberantasan korupsi dalam tatanan ekonomi neoliberal, sekalipun janji terus diucapkan, dan upaya untuk itu terus dilakukan.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid