Rugikan Rakyat Kecil dan Penumpang, Surat Edaran Dishub DKI Jakarta Diprotes

Ratusan massa yang tergabung dalam Posko Menangkan Pancasila Provinsi DKI Jakarta mendatangi Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Mereka memprotes Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta perihal pemindahan operasional Bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ke terminal terpadu Pulogebang.

Massa gabungan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Paguyuban Bus AKAP se-DKI Jakarta ini berbaris dari  Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berada di persimpangan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka menuju Balai Kota.

Barisan depan massa aksi bertelanjang dada, sembari menggotong replika “mayat” sebagai simbol matinya ekonomi rakyat kecil akibat kebijakan tersebut.

“Akibat dari SE Dishub nomor 358/1.811, banyak orang yang menggantungkan hidupnya di terminal lain kehilangan sumber penghidupan,” kata koordinator aksi, Alkautsar, kepada berdikarionline.com, Rabu (14/12/2017).

Menurut Ketua LMND DKI Jakarta ini, kebijakan tersebut menyebabkan beberapa terminal lain, seperti terminal Grogol dan Rawa Buaya, jadi sepi penumpang.

“Karena sepi, orang yang jadi tukang parkir, pengamen, dan pedagang kaki lima, dan pekerja PO Bus kehilangan penghasilan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, jumlah orang yang bekerja sebagai tukang parkir, pedagang kaki lima, pengamen, maupun pekerja PO Bus di terminal Grogol mencapai 400-an orang. Dan 80 persen diantaranya ber-KTP DKI Jakarta.

“Sementara di terminal Rawa Buaya jumlahnya 396 orang dan 70 persen diantaranya ber-KTP DKI Jakarta,” paparnya.

Disamping merugikan orang miskin yang hidup dari kehidupan terminal, lanjut Alkautsar, kebijakan itu juga menyusahkan penumpang yang bertempat tinggal jauh dan tidak punya kendaraan pribadi.

“Penumpang yang tinggalnya jauh dari Pulo Gebang harus gonta-ganti angkot kalau ke terminal. Ini merepotkan dan menambah biaya,” jelasnya.

Karena itu, Posko Menangkan Pancasila mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka juga mendesak agar Bus AKAP bisa beroperasi di semua terminal DKI seperti semula.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid