Ratusan Warga TTS Duduki Tambang PT SMR

Sedikitnya 200-an warga Timor Tengah Selatan (TTS) bersama rohaniawan dan aktivis pergerakan menduduki lahan tambang PT Soe Makmur Resources (SMR) di desa Supul, kecamatan Kuatnana, TTS, Rabu (27/1/2015).

Menurut Amro Kono, seorang aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang turut dalam aksi pendudukan ini, ratusan warga ini mulai bergerak ke lokasi tambang sekitar pukul 05.00 WIT. Masing-masing membawa pohon untuk ditanam di lokasi tambang.

Sekitar pukul 08.00 WIT, ratusan warga ini tiba di lokasi tambang. Mereka langsung dihadang oleh petugas keamanan perusahaan dan intel dari Kodim setempat.

Saat itu, kata Amro, terjadi adu mulut hingga bentrok fisik. Sepeda motor seorang wartawan Vicotry News, Lexi Salukh, dirusak oleh pihak keamanan PT SMR. Padahal, saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik.

Tidak hanya itu, sejumlah warga dan mahasiswa juga menjadi korban penganiayaan. Kendati demikian, warga tidak surut semangatnya untuk menduduki lahan tambang mangan tersebut.

Dari foto yang dirimkan Amro, terlihat warga dan aktivis pergerakan memasang bendera organisasi yang terlibat di aksi pendudukan ini, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Walhi NTT, dan lain-lain.

Menjelang sore hari, situasi makin memanas. Pihak PT SMR memobilisasi ratusan aparat TNI ke lokasi pertambangan. Aparat berseragam loreng-loreng itu mengintimidasi warga agar meninggalkan lokasi pertambangan.

Tidak hanya itu, kendaraan milik seorang rohaniawan yang turut serta dalam aksi ini, yaitu Pdt Yos Manu dari Geraja Masohi Injil Timor (GMIT), juga dirusak oleh aparat keamanan.

Untuk mencegah bentrokan di malam hari, warga memilih kembali ke kampung masing-masing sembari menggelar konsolidasi. Mereka berencana akan menggelar aksi lanjutan Kamis (28/1) besok.

Untuk diketahui, warga di sekitar tambang PT SMR menolak kehadiran perusahaan tersebut. Warga menuding PT SMR telah merampas lahan milik warga secara paksa.

Selain itu, kehadiran tambang mangan juga membawa dampak lingkungan bagi desa sekitar tambang, khususnya sumber air yang menyangkut hajat hidup rakyat desa.

Ironisnya, dengan dalih sudah mendapat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah NTT, PT SMR mengabaikan protes warga dan rohaniawan.

Perjuangan warga, yang disokong oleh rohaniawan dan aktivis pergerakan, sudah berkali-kali menggeruduk kantor pemerintah Kabupaten maupun DPRD untuk mengadukan persoalan. Sayang, tuntutan mereka kurang mendapat respon. Akhirnya, warga memilih jalan pendudukan atau reclaiming.

Yosef Sudarso

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid