Pemerintah Dan Tanggap Darurat

Secara geografis dan histografi, kepulauan Indonesia memang sangat rentan dengan berbagai bencana. Meskipun begitu kenyataannya, pemerintah selalu gagal untuk melakukan “tanggap darurat”.

Dua kejadian bencana paling terbaru, yaitu gempa disertai tsunami di kepulauan Mentawai dan letusan Merapi di Jogjakarta, kembali menunjukkan bahwa pemerintah “gagap” dalam mempersiapkan tanggap darurat.

Di Mentawai, lima hari pasca gempa dan tsunami yang menewaskan ratusan orang, ribuan korban dan pengungsi belum tersentuh oleh bantuan obat-obatan, bahan makanan, dan peralatan lainnya untuk pengungsi.

Begitu pula dengan letusan merapi di Jogjakarta, yang letaknya relatif mudah untuk dijangkau, pemerintah setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga terlihat lelet.

Padahal, dalam peraturan BNPB nomor 10 tahun 2008 dikatakan bahwa tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Ada beberapa cacatan kritis terkait tanggap darurat di Indonesia:

Pertama, lemahnya koordinasi dan buruknya kinerja birokrasi pemerintahan (pusat, propinsi, kabupaten) dalam merumuskan dan menjalankan tanggap darurat. Kelemahan koordinasi dan buruknya kinerja birokrasi membuat korban bencana terlambat mendapatkan pertolongan, baik ketika bencana terjadi maupun sesudahnya.

Kedua, proses tanggap darurat tidak memobilisasi rakyat secara umum. Artinya, dengan posisi Indonesia yang rawan bencana, proses tanggap bencana mestinya bisa melibatkan massa rakyat luas dalam menghadapi bencana.

Lihatlah di negara-negara lain, seperti Tiongkok dan Jepang, yang sanggup melakukan mobilisasi umum ketika terjadi bencana besar. Rakyat juga dilatih untuk bisa menghindari atau menyelematkan diri ketika bencana itu datang.

Ketiga, lemahnya respon cepat pemerintah selaku pemegang kontrol terhadap sumber daya (anggaran dan tenaga manusia). Di sini, pemerintah selalu gagal dalam memobilisasi anggaran dan sumber daya yang ada.

Keempat, minimnya alat untuk mendeteksi bencana alam, dan kalaupun ada, kondisinya sudah rusak alias tidak berfungsi. Seperti alat deteksi tsunami, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebutkan lebih separuh alat deteksi tsunami di perairan Indonesia rusak, termasuk yang berada di perairan Sumatra Barat.

Bahkan, lebih buruk lagi, Pemerintah dan parlemen tidak punya empati terhadap rakyat yang menjadi korban, seperti ditunjukkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, yang notabene orang PKS itu.

Lihatlah Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin, yang ketika negerinya dikepung oleh kebakaran hutan yang sangat hebat, dia turun tangan langsung memadamkan api tanpa minta diliput oleh media massa.

Beda sekali dengan Indonesia, dimana setiap kunjungan pejabat ke daerah bencana pasti membawa wartawan yang sangat banyak, sekaligus untuk menunjang politik pencitraan.

Ada yang mengatakan, tidak patut untuk terus menyalahkan pemerintah karena ini bencana alam yang tidak bisa ditolak siapapun. Iya, itu memang betul, tetapi pengetahuan dan persiapan bisa mengurangi korban jiwa. Ilmu pengetahuan bisa dikembangkan untuk mengadapi tantangan alam. Sementara rakyat bisa dilatih pengetahuannya untuk menghindari segala bencana.

Di Indonesia, rakyat lebih percaya kepada mitos daripada anjuran pemerintah. Selain karena jatuhnya kredibilitas pemerintah di mata rakyat, faktor minimnya sosialisasi dan pengetahuan juga menjadi penyebab.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid