Pedagang Jagung Bakar Tagih Janji DPRD

Ratusan pedagang jagung bakar mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk menagih janji anggota parlemen terkait kepastian tempat berjualan mereka pasca penggusuran di depan Purna MTQ Pekanbaru.

Para pedagang jagung ini, yang merupakan anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menuntut tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot) Pekanbaru pasca pemindahan mereka ke belakang.

Pasalnya, menurut pengakuan para pedagang, tempat baru ini tidak sesuai dengan harapan karena sulit dijangkau oleh para pembeli, disamping tempat ini belum diketaui banyak oleh umum.

Karenanya, Ketua SRMI Pekanbaru Agun Sulfira, yang turut mendampingi pedagang saat berdialog, meminta Pemkot membantu pedagang dengan turut mensosialisasikan dan mempromosikan lokasi baru ini kepada masyarakat luas.

Jika pemkot tetap mengabaikan tuntutan mereka, maka para pedagang mengancam akan kembali berdagang di lokasi lama, yaitu di pinggir Jalan Jend. Soedirman, kendati hal itu akan dianggap melanggar peraturan daerah (Perda).

“Kami harus menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak. Kalau pemerintah tidak membantu, tempat kami akan terus sepi dengan pembeli,” ujar Ibu Rodiah, salah seorang pedagang saat menyampaikan orasinya.

Setelah melakukan orasi cukup lama, seorang anggota DPRD akhirnya menemui massa, tetapi penjelasannya tidak memuaskan harapan para pedagang jagung bakar.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu diharapkan tenang karena lahan yang dijanjikan tersebut adalah milik Pemkot, kami tidak punya wewenang,” kata Kamaruzaman, politisi asal Partai Demokrat.

Respon Pemerintah

Menanggapi aksi para pedagang itu, Walikota Pekanbaru Herman Abdullah menyatakan bahwa para pedagang untuk tidak lagi menggelar demo.

“Menurut saya tidaklah perlu pedagang jagung berdemo terus-menerus, terlebih tempat berjualan di Taman Labui sudah kita bagikan, secara merata, tentu merata dalam hal ini, sesuai aturan,” ujar walikota sebagaimana dikutip portal Riau Terkini.

Pihak Walikota juga mengabaikan permintaan pedagang soal legalitas tempat karena tempat itu dibawah perlindungan Pemkot dan memang diperuntukkan bagi pedagang jagung bakar untuk berjualan.

Akan berdagang kembali di lokasi lama

Sementara itu, para pedagang menyatakan ketidakpuasan dengan jawaban DPRD dan pihak Pemkot Pekanbaru. “Jawaban mereka terlalu normatif dan tidak memberikan harapan yang jelas mengenai nasib para pedagang,” ujar Agun Sulfaira.

Untuk itu, SRMI dan para pedagang berencana untuk berdagang kembali di lokasi lama, yaitu Jalan Jenderal Soedirman, meskipun akan berhadapan dengan ancaman penggusuran oleh Satpol PP.

“Kami harus memenuhi kebutuhan keluarga, jadi resiko apapun akan kami hadapi dengan semangat juang,” ujar pedagang.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid