Belum Bayar SPP Tidak Boleh Ikut Ujian?

Karena alasan belum melunasi SPP, sedikitnya 50 siswa tidak diperbolehkan untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Kejadian ini terjadi di SMKM 9 Kabupaten Garut, Jawa Barat, tanggal 7 Maret 2011 lalu.

Keputusan itu adalah hasil keputusan bersama antara pihak sekolah dan komite sekolah. Karena kebijakan itulah, pada saat ujian sedang berlangsung, para siswa itu hanya ditelantarkan di depan gedung sekolah. Mereka tidak diijinkan mengikuti ujian sebelum orang tuanya datang melunasi SPP.

Beberapa siswa yang dilarang ikut ujian, antara lain: Epul SR, Asep N, Aldy Putra, Ahmad H, Torik, Nanang Dwik, Yudig, Muhammad Sidiq, Andi, dan Ridwan.

“Kami merasa sangat kecewa dengan pihak sekolah. Kami merasa dikucilkan oleh pihak sekolah dan akan tertinggal dengan siswa lain,” kata Muhammad Sidiq, salah seorang siswa yang dilarang mengikuti ujian.

Pendapat senada disampaikan oleh siswa lainnya, Andi Ristandi, yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak didik sebagimana diatur konstitusi.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh beberapa siswa kepada pengurus Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Garut. Pelaporan itu dilakukan sehari setelah mereka ditelantarkan di depan gedung sekolah.

Merespon laporan para siswa tersebut, SRMI pun melakukan aksi dan hearing di kantor Dinas Pendidikan kabupaten Garut. Menurut ketua SRMI kabupaten Garut, M Aip Riziq, kebijakan pelarangan ini semakin memperjelas bahwa pendidikan sudah mengarah pada komersialisasi dan praktik diskriminasi dalam dunia pendidikan.

SRMI juga mempertanyakan tanggung-jawab Pemerintah Daerah terhadap persoalan pendidikan, khususnya bagi anak keluarga miskin. “Kami meminta tanggung jawab pemerintah dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Aip Riziq.

Pertemuan tersebut membuahkan hasil. Sekolah pun akhirnya membolehkan para siswa untuk mengikuti ujian. Selain itu, pihak sekolah berjanji untuk menyelenggarakan ujian susulan untuk siswa yang sempat ditelantarkan.

Tidak hanya itu, pihak dinas pendidikan Garut juga menjanjikan transparansi terkait alokasi dana pendidikan di daerah ini. Dinas pendidikan juga menjanjikan kemudahan kepada siswa miskin untuk mengakses pendidikan.

Masih ada intimidasi

Namun, meski sekolah sudah mengakui kesalahnnya, tetapi bukan berarti mereka benar-benar menghargai hak para siswa tersebut. Hanya sehari setelah proses hearing, para siswa pun dipanggil pihak sekolah.

Menurut pengakuan seorang siswa yang enggan disebut namanya, pihak sekolah kembali melakukan intimidasi kepada mereka, terutama para siswa yang tergabung dalam SRMI.

Para siswa dipaksa untuk membuat surat pernyataan untuk mundur sebagai anggota SRMI. Tidak hanya itu, jika keinginan pihak sekolah ini tidak dipenuhi, maka para siswa pun diancam akan dikeluarkan.

Tekanan juga dilakukan terhadap orang tua siswa. Para orang tua ditekan agar tidak membiarkan anaknya bergabung dalam SRMI, dengan menggunakan alasan “konsentrasi belajar”.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid