Ancaman Krisis Ekologi dalam “Roadmap Making Indonesia 4.0”

Peradaban manusia mengalami perubahan drastis pasca terjadinya perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang diikuti oleh penemuan teknologi. Melalui perkembangan teknologi yang konon, menurut historiografi arus utama, sudah berada dalam versinya yang ke 4.0 ini, pasti memimbulkan dampak yang signifikan terhadap ekonomi, industri, pemerintahan, politik, sosial, budaya, bahkan ekologi.

Pun, Indonesia telah menyusun strategi bertajuk “Making Indonesia 4.0” guna menghadapi revolusi Industri 4.0. Namun, Ironisnya, dampak negatif revolusi industri terdapat proses akumulasi kapital (jantungnya kapitalisme –red) selalu mengisyaratkan penghancuran atau perusakan sosial dan ekologi.

Saat ini, manusia  hidup di era revolusi industri keempat (4IR–menggunakan singkatan resmi pemerintah Indonsia). Era yang diwarnai oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence)¸ rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis, era super komputer, inovasi, dan perubahan yang terjadi secara eksponensial sehingga memengaruhi segala lini kehidupan.

Selama satu dekade terakhir, dunia mengalami akselerasi yang sangat cepat karena perkembangan teknologi, globalisasi dan perubahan iklim. Ketiga faktor tersebut telah mengubah lanskap struktur ekonomi, politik, sosial, dan ekologi di hampir seluruh negara. Ketiganya secara bersamaan menjadi faktor penentu di tengah fluktuasi geopolitik global saat ini. (Friedman, 2016).

Senada dengan Friedman, sejumlah pakar yang tergabung dalam World Economic Forum (WEF) sejak dua tahun lalu telah mengingatkan bahwa 4IR melahirkan model sistem kapitalisme yang berbeda dengan sistem kapitalisme yang dihasilkan oleh revolusi sebelumnya. Bahkan 4IR memungkinkan terjadinya kerja-kerja yang sebelumya mensyaratkan tangan dan peluh manusia, kini sudah terotomasi, mulai prosedur dan perintah pengerjaannya secara algoritmis, sampai penggantian total tubuh pekerja melalui robotisasi.

Menilik Strategi “Making Indonesia 4.0”

Badai 4IR semakin terasa di Indonesia. Bagi Indonesia, fenomena ini memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia dan menjadi salah satu cara untuk mempercepat pencapaian visi Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar di dunia.

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenprin) telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan roadmap “Making Indonesia 4.0. Dari strategi tersebut, Indonesia ‘terlalu optimis’ dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global saat ini.

Kesepuluh inisiatif tersebut di antaranya, pertama, perbaikan alur aliran barang dan material. Upaya ini akan memperkuat produksi lokal pada sektor hulu dan menengah melalui peningkatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi.

Kedua, mendesain ulang zona industri. Dari beberapa zona industri yang telah dibangun di penjuru negeri, Indonesia akan mengop­timalkan kebijakan zona-zona industri tersebut dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus dalam Making Indonesia 4.0.

Ketiga, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. Indonesia melihat tantangan keberlanjutan sebagai peluang untuk membangun kemampuan industri nasional, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan.

Keempat, memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membangun platform e-commerce, dan sentra-sentra teknologi. Selain itu pemerintah juga akan memberikan mentoring untuk mendorong inovasi.

Kelima, membangun infrastruktur digital nasional. Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk internet dengan kecepatan tinggi dan meningkatkan kemampuan digital melalui kerja sama antara pemerintah dengan publik dan swasta untuk dapat berinvestasi di teknologi.

Keenam, menarik minat investasi asing. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal. Ketujuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Menperin, SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0. Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics (STEAM), serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan.

Kedelapan, pembangunan ekosistem inovasi. Pemerintah akan mengembangkan cetak biru pusat inovasi nasional, mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait, termasuk di antaranya yaitu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat kolaborasi lintas sektor di antara pelaku usaha swasta atau BUMN dengan universitas.

Kesembilan, insentif untuk investasi teknologi. Pemerintah akan mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi, seperti subsidi, potongan pajak perusahaan, dan pengecualian bea pajak impor bagi perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan teknologi industri 4.0. Selain itu, Indonesia akan meluncurkan dana investasi negara untuk dukungan pendanaan tambahan bagi kegiatan investasi dan inovasi di bidang teknologi canggih.

Terakhir, harmonisasi aturan dan kebijakan. Indonesia berkomitmen melakukan harmonisasi aturan dan kebijakan untuk mendukung daya saing industri dan memastikan koordinasi pembuat kebijakan yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah.

Masalah Lingkungan Hidup dan Kapitalisme di Indonesia

Krisis lingkungan akibat pembangunan terus meningkat. Sejak revolusi indsutri pada tahun 1750an telah terjadi banyak perubahan yang memosisikan manusia dan teknologi semakin menguasai alam. Manusia mengembangkan alat dan teknologi yang mengonsumsi energi dan sumber daya dalam jumlah cukup tinggi, sekaligus melibatkan kerusakan lingkungan dan polusi yang besar.

Aktivitas pembangunan yang ditopang dengan teknologi maju telah membawa perilaku manusia menjadikan lingkungan hingga melampaui batas-batas daya dukungnya. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan pola konsumsi, berbagai persoalan menyoal lingkungan hidup mencuat, termasuk pemanasan global dan perubahan iklim. Hal ini terjadi tidak serta merta disebabkan faktor alam sendiri, melainkan dipengaruhi oleh manusia.

Fred Magdoff dan John Bellamy Foster, dalam Lingkungan Hidup dan Kapitalisme; Sebuah Pengantar, gamblang menjelaskan bahwa krisis ekologi berkaitan dengan konsep ‘batas-batas planet’. Dalam pandangan ini, terdapat setidaknya sembilan ambang batas kritis dari sistem planet yang telah ditetapkan di antaranya perubahan iklim, pengasaman air laut, penipisan ozon di stratosfer, batas aliran biogeokimia, penggunaan air bersih global, perubahan pemanfaatan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, pelepasan aerosol ke atmosfer, dan polusi kimia.

Selain itu, ada yang lebih penting yakni krisis lingkungan yang sifatnya kompleks, multifaset, dan semakin cepat pada skala planet ini dapat pula ditelusuri kepada satu penyebab sistemik: tatanan sosial-ekonomi tempat manusia hidup. Menurut Rachel Carson, penyebab utama kerusakan ekologis adalah masyarakat yang memuja dewa-dewa kuantitas dan kecepatan, laba yang mudah dan cepat didapat, dan dari berhala mengerikan ini bangkitlah setan-setan mengerikan. Kapitalisme lah penyebab yang sebenarnya. (Magdoff & Foster, 2018: 24).

Berdasarkan roadmap Making Indonesia 4.0 yang sedang digencarkan pemerintah melalui Kemenprin, hampir semua strateginya memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dan inovasi-inovasi yang nantinya bisa berdaya saing di kancah global. Selain itu, juga menggaungkan pembangunan industri nasional berbasis teknologi bersih dan meminimalisir kerusakan lingkungan. Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah: apakah grand design  ini bisa menyentuh bahkan berimplikasi penyelesaian krisis sosial ekologi di Indonesia dewasa ini?

Sebagai contoh, dalam beberapa poin Making Indonesia disebutkan bahwa pemerintah akan intensif menggalakkan investasi teknologi dan menarik minat investor asing. Ini merupakan satu bukti nyata bahwa Indonesia belum mampu secara berdikari dalam hal pengelolaan sumber daya. Selain itu, sejak keran investasi dibuka dengan digulirkannya payung hukum mengenai penanaman modal asing di era Orde Baru, investor dan para korporat semakin bercokol menguasai sebagian besar wilayah di Indonesia, bahkan kini semakin menggurita. Misalnya, PT Freeport Indonesia. Kini dengan dalih divestasi 51 persen sekalipun, tetap saja secara langsung telah mengalihfungsikan tanah ulayat masyarakat Papua dengan mengeksploitasi wailayah tersebut demi keuntungan pribadi maupun golongan tertentu. Perusahaan tersebut juga telah merampas hak-hak masyarakat Amungme. Papua masih tertatih-tatih dengan perampasan lingkungan hingga kini.

Selain itu, di Kalimantan Timur terdapat perusahaan pertambangan yang sudah memakan banyak korban jiwa akibat lubang-lubang tambangnya. Di Tumpang Pitu, Banyuwangi, terdapat pertambangan emas yang dinilai telah mengalihfungsikan hutan yang dilindungi. Dalam Film Asimetris besutan Watchdoc Documentary, dipaparkan bahwa saat ini luas perkebunan kelapa sawit yang hanya dikuasai oleh segelintir korporat sudah seluas pulau Jawa, dan tiap tahunnya bertambah seluas pulau Bali. Pun, perjuangan kartini Kendeng yang mempertahankan pegunungan karst dari tangan korporat yang sudah berselingkuh dengan penguasa dengan amat menjijikkan.

Dari beberapa kasus ini, agenda-agenda yang diusung dalam Making Indonesia 4.0 agaknya akan menambah rentetan kasus krisis sosial ekologi bertambah panjang. Pola narasi besarnya selalu investor berkolaborasi dengan negara menindas apa dan siapa saja yang menghalangi program negara yang bernama devolepmentalism, termasuk strategi Indonesia menghadapi 4IR.

Industri Kapitalis berbasis Sumber Daya Alam, Mungkinkah?

Setidaknya, terdapat tiga hal yang kontradiktif dalam sistem industri kapitalis, terutama industri yang bersasis sumber daya alam (resources-based industried). Pertama, kontradiksi antara proses akumulasi kapital dengan praktik-praktik ekonomi non-kapitalis berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Misal, ketika ada perusahaan tambang yang memasuki wilayah tertentu, maka yang pertama sekali dihancurkan adalah sistem produksi non-kapitalis, seperti petani, masyarakat adat, dan sistem produksi subsisten lainnya.

Selain itu, industri kapitalis berbasis SDA akan melakukan perampasan secara langsung terhadap lahan-lahan pertanian milik petani tradisional. Pun, pembukaan hutan, pembuatan jalan, dan pengupasan tanah tertutup juga akan memporak-porandakan hubungan produksi non-kapitalis.

Kedua, kontradiksi antara proses akumulasi kapital dengan lingkungan hidup. Dalam corak produksi kapitalis, kata Arianto Sangaji, lingkungan hidup hanya ditempatkan sebagai salah satu sumber daya dan sekaligus ruang untuk membuang limbah. Penghancuran ekologis dalam sistem produksi kapitalis bukan ranah eksternal namun bersifat internal. Maksudnya, di dalam proses akumulasi kapital, yang menempatkan lingkungan hidup hanya sebagai sumber bahan baku, proses penghancuran lingkungan hidup merupakan syarat mutlak untuk terjadinya proses akumulasi keuntungan.

Terakhir, kontradiksi antara proses akumulasi kapital dengan tenaga kerja, yang esensinya adalah eksploitasi kelas oleh kelas kapitalis terhadap kelas pekerja. Misal, di Indonesia terdapat dalam industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang umumnya padat modal, di sini kelas kapitalis menggunakan teknologi untuk menghemat tenaga kerja dalam proses produksi. Dengan demikian, tenaga kerja cadangan melimpah dalam jumlah besar. Alhasil, eksploitasi terhadap pekerja aktif sangat intensif. Hal ini senada dengan perkataan Murray Bookchin dalam Ekologi & Anarkisme; Kumpulan Esai, bahwa dominasi manusia terhadap alam berdasar pada dominasi yang nyata dari manusia terhadap manusia.

Menurut ahli Ekologi, Magdoff dan Foster (2018:44) kapitalisme membutuhkan pertumbuhan. Namun para ekonom Marxian pada dasarnya tidak setuju dengan analisis struktur penting kapitalisme di mana komoditas (C) dipertukarkan dengan sejumlah uang (M), yang pada gilirannya digunakan untuk membeli komoditas lain (C) sehingga proses ini berakhir dengan nilai guna tertentu yang sepenuhnya dikonsumsi (C-M-C). Rumus umum pertukaran di bawah sistem kapitalis memiliki bentuk yang lebih dinamis, yakni M-C-M’, di mana M’ adalah uang dipakai untuk membeli input guna memproduksi komoditas, yang lalu dijual untuk mendapakan lebih banyak uang, begitulah seterusnya. Poin penting dari sudut pandang krisis ekologi adalah bahwa tindakan memperoleh keuntungan semata-mata adalah tujuan sistem, bukan produksi sesuatu yang bermanfaat.

Singkatnya, kapitalisme merupakan akar penyebab krisis lingkungan, dan tidak mampu menyelesaikannya, baik direformasi untuk menjadi ‘ramah lingkungan’ atau dengan menjadi ‘non-pertumbuhan’.

Revolusi Ekologis

Selain tetap menghadapi 4IR yang tidak dapat terhindarkan itu, seyogianya pemerintah dan masyarakat melakukan aktivitas-aktivitas yang berimplikasi pada penyelesaian krisis sosial ekologi di Indonesia demi terciptanya kehidupan masyarakat berkelanjutan dan egaliter. Meskipun, agaknya sulit dilakukan karena sudah barang tentu kontradiksi dengan developmentalisme yang dilakukan pemerintah.

Sementara ini, tidak ada solusi kolektif dalam sistem (kapitalis) itu, namun masyarakat dapat dan harus mempromosikan solusi kolektif dari dalam sistem (yang berfungsi) melawan logikanya. Misal, menggalakkan program radikal untuk aksi yang menunjukkan kepada orang-orang tentang kemungkinan dan kebutuhan dari revolusi ekologis. Maksudnya, bukan penghancuran semua teknologi dan kembali ke masyarakat agraris yang berkelanjutan, namun upaya memutus lingkaran setan eksploitasi atas manusia sekaligus atas alam.

Terdapat solusi jangka pendek yang masuk akal, yakni memprioritaskan isu-isu penting: mengakhiri ekstraksi SDA yang rentan  terhadap kerusakan lingkungan besar, menyetop pembangkit listrik batu bara, membatalkan privatisasi air, mendorong pertanian berkelanjutan yang menghapuskan praktik industri pertanian yang merusak lingkungan, mencapai sumber daya yang lebih merata. Semoga bisa menjadi refleksi bersama menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 melalui Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan pemerintah Indonesia.

Zakiyatur Rosidah, Mahasiswi Pendidikan Matematika di UIN Walisongo Semarang

Referensi

Baiquni, M, Revolusi Industri, Ledakan Penduduk dan Masalah Lingkungan, Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan Universitas Islam Indonesia vol. 1, Yogyakarta: Teknik Lingkungan UII Publisher, 2009.

Bookchin, Murray, Ekologi & Anarkisme; Sebuah Esai (terj), Pustaka Catut, 2018.

Kementerian Perindustrian RI, http://www.kemenperin.go.id tentang Making Indonesia 4.0.

Magdoff, Fred, dan John Bellamy Foster, Lingkungan Hidup dan Kapitalisme (terj); Sebuah Pengantar. Tangerang: Marjin Kiri, 2018.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid