Tag: Pasal 33 UUD 1945
Hilangnya Politik Perekonomian Kita
Bung Hatta berkali-kali menegaskan pentingnya politik perekonomian negara. Sebab, seperti dikatakan Bung Hatta, masalah ekonomi tidak semata-mata terletak...
Kepemilikan Sosial
Masih adakah kepemilikan sosial di jaman sekarang? Kapitalisme telah mengubah segala sesuatu yang punya nilai guna menjadi komoditi....
Logika Kapital Versus UUD 1945
Apa tujuan berdirinya negara Republik Indonesia? Para pendiri bangsa sudah merumuskan tujuan itu dengan baik: mencapai tata-masyarakat adil...
‘Legalisasi Neokolonialisme’
Kita sudah punya cita-cita nasional yang sangat jelas: tata-masyarakat adil dan makmur. Masyakat adil makmur, sebagai sebuah cita-cita,...
Gerakan Konstitusional Merebut Hak-Hak Dasar
Konstitusi bangsa Indonesia, UUD 1945, yang dilahirkan dalam suasana revolusi nasional, punya cita-cita besar untuk memakmurkan dan mengadilkan...
Rakyat Blitar Tolak Tambang Pasir Besi
BLITAR (BO): Sedikitnya 500-an orang warga dari Jolosutro, kecamatan Wates, Blitar, menggelar aksi massa di kantor DPRD setempat,...
Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Liberalisasi Sektor Kelistrikan
Pada tanggal 1 April 2012 mendatang, pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10%. Kebijakan ini diluncurkan...







