Rakyat Blitar Tolak Tambang Pasir Besi

BLITAR (BO): Sedikitnya 500-an orang warga dari Jolosutro, kecamatan Wates, Blitar, menggelar aksi massa di kantor DPRD setempat, Kamis (2/2/2012). Mereka menuntut agar pemerintah segera menutup tambang pasir di daerahnya.

“Tambang pasir itu tidak memberi keuntungan kepada warga sekitar. Selain itu, tambang pasir itu juga tidak terlalu membantu PAD,” ujar koordinator aksi ini, Triyanto, saat ditemui di sela-sela aksi massa.

Menurut Triyanto, selain merusak lingkungan sekitar, kehadiran perusahaan tambang pasir besi ini hanya menguntungkan segelintir orang.

‘Ini hanya menguntungkan pemilik modal. Juga elit kekuasaan, dari bupati, DPRD, aparat keamanan, dan penegak hukum, yang melakukan perselingkuhan dengan pemilik modal,” tegas Triyanto.

Dihadapan anggota DPRD Blitar, Triyanto juga membongkar perihal perijinan perusahaan tambang pasir tersebut. Katanya, perusahaan tambang itu tidak mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Mereka cuma mengantongi UKL (upaya pengelolaan Lingkungan) dan UPL ( Upaya pemantauan Lingkungan),” ungkap Triyanto.

Itupun, kata dia, dokumen UKL dan UPL itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam aksinya, massa juga menganggap keberadaan tambang pasir di kawasan pantai Jolosutra dan Gurah bertentangan dengan Perda Bupati Blitar Nomor 5 Tahun 2009 tentang kawasan wisata.

Sebelumnya, aksi sempat diwarnai kericuhan. Ketika ratusan massa ini sampai di depan gedung DPRD, pasukan Satpol PP dan kepolisian memblokade pintu masuk.

Aksi dorong-dorongan pun, bahkan pukul-pukulan, tidak dapat dihindarkan. Pasukan Satpol PP, yang dibantu kepolisian, tidak sanggup menghalau massa.

Massa juga membakar sebuah replika kantor DPRD yang dianggapnya sarang para mafia tambang dan koruptor. Massa juga menyerukan agar pemerintah segera menjalankan pasal 33 UUD 1945.

Sayangnya, ketika aksi massa ini berlangsung, ketua DPRD Blitar sedang tidak berada ditempat. Massa pun hanya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Edi Masna Nurohman dan anggota Komisi IV Moh Taufich.

Aksi massa ini melibatkan sejumlah organisasi, yaitu: RATU ADIL ( Rakyat Tuntut Amanah Keadilan), FMR ( Front Mahasiswa Revolusioner), KRPK  (Komite Rakyat Pemberantas Korupsi), SRMI (serikat Rakyat Miskin Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), dan SBI (Serikat Buruh Merdeka).

YULI FIRMANSYAH

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid