GMNI Desak Pemprov Riau Ambil Alih Blok Siak

Kontrak Blok Siak dengan PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan berakhir tanggal 27 November 2013. Namun, pemerintah Indonesia belum punya sikap terkait nasib kontrak itu, apakah diperpanjang atau tidak. Yang jelas, PT.CPI jauh-jauh hari sudah mendesak agar kontrak itu diperpanjang.

“Kemandirian pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) mutlak dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuknya adalah penguasaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk migas. Termasuk pula Blok Siak,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Rokan Hulu, Ahmad Rahayu, Jumat (1/3).

Menurut Rahayu, pengelolaan SDA dengan kekuasan sendiri bukan perkara gampang. “Selain berhadapan dengan kekuatan asing yang hendak menjarah kekayaan alam Indonesia, kita juga berhadapan dengan pemerintah Indonesia yang tak bernyali untuk menegakkan kedaulatan dan martabat bangsa,” ujarnya.

Blok Siak, ungkap Rahayu, sanggup memproduksi minyak sebanyak 2000 barel per hari. “Ini sangat strategis untuk dikuasai negara.  Tetapi pemerintah masih terkesan mengulur-ulur waktu. Sehingga kecurigaan akan kong-kalikong dengan pihak Chevron tidaklah berlebihan,” tambahnya.

Ahmad Rahayu menginginkan pemerintah mengikuti langkah Bupati Siak pada tahun 2007 lalu, yang bersama Bumi Siak Pusako (BSP) berhasil merebut kembali blok Coastal Plains and Pekanbaru Block (Blok CPP) dari cengkeraman PT. CPI.

“Seharusnya itu dapat dijadikan sebagai tolak ukur. Hasilnya, pembagian porsi ke daerah dan pusat sekarang lebih besar dibandingkan dengan ketika masih dikelola oleh CPI,” ujar Ahmad Rahayu.

Di tengah ketidakpastian, ditambah jiwa inlander pemerintah pusat, GMNI Rohul mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk bergerak cepat mengambil-alih Blok Siak.

“Sudah saatnya pasal 33 UUD 1945 dijalankan oleh negara ini. Jangan sampai amanah konstitusi tersebut terus diabaikan dan tidak diacuhkan. Bumi Siak Pusako (BSP), Riau Petroleum dan yang lain, kami pikir sudah lebih dari siap untuk menjalankan amah konstitusi tersebut,” desaknya.

Blok Siak sudah dikuasai oleh Chevron selama 68 tahun. Dan kontrak perusahaan asing itu akan berakhir November 2013 mendatang. Pihak Chevron sendiri masih sangat bernafsu memperpanjang kontrak tersebut untuk menguras habis kekayaan minyak di Blok Siak.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid