KUPANG (BO)– Ada hal berbeda yang dilakukan para pemuda di Kota Kupang dalam merespon kasus peledakan bom di Solo. Mereka tidak hanya mengutuk kejahatan kemanusiaan itu, tetapi mengikrarkan tekad untuk memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, kedaulatan, dan penghormatan atas kemajemukan sebagai landasan bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai.
Sebanyak 200an aktivis pergerakan dan politisi muda Kota Kupang hadir di dalam acara yang digelar Forum Daulat Damai, sebuah inisiatif pemuda untuk kedaulatan, demokrasi, dan penghormatan atas kemajemukan Indonesia. Forum ini merupakan organisasi lintas parpol, lintas agama, dan lintas etnis.
Acara dibuka dengan Orasi Politik James Faot, Ketua Forum Daulat Damai. Bertindak sebagai pembawa acara adalah Bedi Roma, Ketua Gerakan Kemasyarakat PMKRI Kupang.
Dalam orasinya, James yang juga Ketua KPW Partai Rakyat Demokratik (PRD) Nusa Tenggara Timur menyatakan, kedamaian di Nusantara hanya mungkin terwujud jika ada kesejahteraan, keadilan, kedaulatan, dan penghormatan atas kemajemukan dalam masyarakat. Tanpa salah satu di antara empat hal tersebut, selalu tersedia lahan subur bagi bertumbuhnya kelompok-kelompok fundamentalis yang mengusung kebencian SARA.
“Aliran politik tua seperti fundamentalisme agama menemukan tempatnya di tengah-tengah kondisi frustasi masyarakat akibat kemiskinan, ketidakadilan, dan kondisi terusir di negeri sendiri,” kataJames. Karena itu ia mengutuk Pemerintahan Yudhoyono yang ia nilai hanya mampu menyerukan kedamian tanpa berupaya menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Acara kemudian dilanjutnya dengan visioning yang difasilitasi George Hormat, Ketua Litbang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur. George meminta ratusan peserta yang hadir menuliskan pada metaplan, kata atau frasa yang merepresentasikan gambaran konkrit Nusa Tenggara Timur yang sejahtera, adil, berdaulat, dan menghormati kemajemukan yang diimpikan peserta. Sebagian metaplan, yang berbentuk daun kemudian ditempelkan pada ranting-ranting patung pohon yang disebut Pohon Impian Kedaulatan dan Kemajemukan.
“Yudhoyono gagal mensejahterakan masyarakat. Konsekuensinya, ia gagal menciptakan kedamaian di negeri ini. Maka monumen Gong Perdamaian yang ia resmikan di taman ini menjadi kehilangan makna. Karena itu, malam ini, rakyat Kota Kupang membuat monumennya sendiri. Dengan Pohon Impian Kedaulatan dan Kemajemukan ini, kitakini memiliki dua monumen. Gong Perdamaian versi rezim neoliberal, dan Pohon Kedaulatan milik rakyat,” kata George Hormat.
Hadir di dalam acara tersebut sejumlah politisi dari Partai Rakyat Demokratik, seperti Goris Dala, Rio Ello, dan Yosep Asafa; Partai Kebangkitan Bangsa (Sebastian Ola dan Buce Brikmar); aktivis mahasiswa seperti Are Peskin dan Julius Kasimo (LMND); ketua PMII Mashurin, serta sejumlah aktivis dari PMKRI dan HMI.
Acara ditutuup dengan prosesi menyalakan lilin dan membacakan ikrar Penghormatan atas Kemajemukan dan Tekad. Berikut bunyi lengkap ikrar tersebut.
- Ikrar Penghormatan atas Kemajemukan dan Tekad
Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, Adil, dan Berdaulat
Kami yang hadir di sini malam hari ini, pemuka agama, pejabat pemerintahan, politisi, aktivis, akademisi, pekerja pers, seniman, buruh, petani, pedagang, dan mahasiswa, berlatar belakang pusparagam keyakinan religius, aliran politik, asal-usul etnis, dan pandangan hidup, merupakan representasi Tenggara Timur, miniatur masyarakat Nusantara majemuk.
Masyarakat sejahtera, adil, dan berdaulat adalah Nusa Tenggara Timur Impian Kami. Penghormatan atas kemajemukan adalah salah satu kunci menggapai impian itu, dan modal dasar kami dalam menghadapi kerasnya tantangan alam
Bangsa sejahtera, adil, dan berdaulat ini pulalah mimpi kolektif masyarakat Nusantara dari generasi ke generasi, cita-cita yang melahirkan Negara Republik Indonesia
Penghormatan atas kemajemukan jugalah, perekat dari masa ke masa yang mempertahankan keutuhan Indonesia dalam suka duka perjalanan mewujudkan visi kolektifnya sebagai sebuah bangsa.
Kami bertekad melanjutkan perjuangan meraih impian kolektif itu; dengan seluruh daya memastikan kekuasaan negara diabdikan untuk menjamin pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam Nusantara, dan Nusa Tenggara Timur khususnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, kesejahteraan semua golongan masyarakat; dengan segenap upaya memastikan kekuasaan negara menjamin dan melindungi kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kami yang hadir di sini malam hari ini, mewakili masyarakat Nusa Tenggara Timur berikrar
menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai peta penuntun dan Pasal 29 UUD 1945 sebagai kasut pelindung kaki kami dalam menempuh perjalanan panjang mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Timur, masyarakat Indonesia, yang sejahtera, adil, dan berdaulat.
Kupang, Taman Nostalgia, 27 September 2011
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid