Statemen Politik PRD Menyambut Hari Buruh Sedunia Tahun 2014

Kaum Buruh Dan Rakyat Indonesia Bersatu Melawan Imperialisme: Menangkan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945!

Sistem ekonomi neoliberal, yang menjadi pilihan kebijakan ekonomi pemerintah, benar-benar berdampak sangat buruk bagi kaum buruh Indonesia. Kapitalisme neoliberal, dengan pencarian keuntungan yang tanpa batas, telah berakibat pada kondisi kerja yang buruk, tingkat kesejahteraan merosot, dan hak berserikat yang terus dihambat.

Ada dua kebijakan neoliberal yang berdampak langsung terhadap kehidupan kaum buruh, yakni pasar tenaga kerja yang lentur/fleksibel dan semakin terbatasnya lapangan kerja produktif sebagai konsekuensi penerapan ekonomi finansial yang bertumpu pada konsumsi. Kedua hal tersebut bermuara pada kebijakan tenaga kerja murah. Semakin murah tenaga kerja, semakin besar nilai lebih yang diambil dari kerja buruh, semakin besarlah keuntungan mereka.

Pemerintah menjalankan semua ini demi iklim yang kondusif bagi investasi asing. Dengan memposisikan dirinya sebagai pencipta iklim yang kondusif bagi investasi, pemerintah terang-terangan telah menempatkan dirinya sebagai pelayan kepentingan modal asing.

Pasar tenaga kerja yang lentur, yang terwujud dalam sistem kerja kontrak dan outsourcing, menyebabkan kaum buruh berhadapan dengan ketidakpastian kerja (rawan PHK), menurunnya posisi tawar buruh, menurunnya upah riil, kewajiban perlindungan sosial yang diganti asuransi sosial, pelemahan serikat buruh, dan lain-lain. Sedangkan politik upah murah telah menekan kesejahteraan kaum buruh dan menyebabkan mereka sulit memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia.

Di bagian lain, kaum buruh juga harus menyadari bahwa dampak neoliberal tidak hanya merugikan mereka di lingkungan kerja, tetapi juga di lapangan kehidupan sosial yang lebih luas. Akibat privatisasi layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, kaum buruh makin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.

Situasi ini juga dirasakan oleh sektor rakyat Indonesia lainnya: petani dan masyarakat adat berjuang mati-matian menghalau investor asing yang berusaha mencaplok tanah, sumber daya, dan ruang hidup mereka; kaum miskin kota juga berjuang untuk menghalau investor yang hendak menggusur rumah dan ruang kehidupan mereka; produsen kecil juga berjuang mati-matian melawan serbuan produk dari negeri-negeri kapitalis maju akibat liberalisasi perdagangan.

Tak hanya itu, kapital asing juga mencaplok sumber daya alam dan aset nasional strategis kita. Akibatnya, negara kehilangan kontrol terhadap sumber daya dan aset nasional tersebut. Alhasil, apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 UUD 1945, tidak terwujud. Negeri kita kaya-raya, tetapi bangsa kita dimiskinkan dan dijadikan kuli di negeri sendiri.

Ketergantungan pemerintah terhadap modal asing, yang kemudian didukung dengan kebijakan pasar tenaga kerja yang lentur dan tenaga kerja murah, adalah ciri dari imperialisme modern. 80 tahun yang lalu, melalui pidatonya yang berjudul “Indonesia Menggugat”, Bung Karno sudah menyebut empat ciri imperialisme modern: Indonesia sebagai penyedia bahan baku, penyedia tenaga kerja murah, pasar bagi produk negeri kapitalis maju, dan tempat penanaman modal asing. Empat ciri imperialisme yang disebut Bung Karno itu sangat melekat dalam praktek neoliberalisme saat ini.

Inilah problem pokok bangsa kita saat ini: imperialisme modern. Imperialisme modern ini menyebabkan cita-cita kemerdekaan nasional kita, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya, gagal diwujudkan. Padahal, kemerdekaan nasional sejati merupakan syarat dasar bagi bangsa kita untuk mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur.

Dalam sejarahnya, perjuangan kaum buruh Indonesia tidak lepas dari perjuangan menentang dominasi dan eksploitasi modal asing. Karena itu, pada peringatan Hari Buruh Sedunia tahun ini, Partai Rakyat Demokratik (PRD) menyerukan:

  1. Kaum buruh untuk terus memperjuangkan kesejahteraannya, minimal sampai pada tingkat pemenuhan hak-hak normatif oleh pihak perusahaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kaum buruh juga harus mendorong sistem pengawasan ketenagakerjaan partisipatif untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pihak perusahaan.
  2. Gerakan buruh harus berada di garda depan dalam perjuangan melawan imperialisme dan memenangkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yakni masyarakat adil-makmur, yang telah sengaja dilupakan oleh penguasa.
  3. Gerakan buruh mengambil peranan aktif dalam mendorong dan membangun blok politik atau persatuan melawan imperialisme yang seluas-luasnya.

Demikian pernyataan dan seruan politik kami. Selamat Hari Buruh Sedunia! Selamat Berjuang! Terima kasih.

Jakarta, 1 Mei 2014

Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid