Soal Papua, Agus Jabo Priyono: Utamakan Dialog Yang Luas dan Partisipatif

Hari Kamis (15/8/2019), mahasiswa Papua di sejumlah kota menggelar aksi massa memperingati Perjanjian New York (New York Agreement) yang sudah berusia 56 tahun.

Namun, di beberapa daerah, aksi ini berujung ricuh dan dibubarkan paksa. Bahkan, di Malang, aksi yang digelar oleh mahasiswa Papua berujung bentrok dengan warga/ormas dan aparat keamanan.

Mencermati hal tersebut, berdikarionline.com sudah mewancari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono. Berikut petikan wawancaranya.

Hari ini ada aksi yang digelar oleh kawan-kawan mahasiswa Papua di sejumlah kota, termasuk di Malang, yang berujung ricuh dan dibubarkan paksa. Bagaimana pandangan Bung?

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang selalu menjunjung tinggi persaudaraan, menjadikan musyawarah dan dialog sebagai wahana mencari jalan keluar terhadap satu persoalan. Karena itu, sudah selayaknya kita terbuka serta menghargai hak-hak demokratis Mahasiswa Papua untuk menyampaikan aspirasinya secara damai.

Apa mestinya sikap dan tindakan yang harus dilakukan Negara maupun Masyarakat menyikapi hal tersebut?

Sebaiknya Negara maupun masyarakat, di manapun tempatnya, bisa mengedepankan cara-cara demokratis dan tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam merespon ekspresi politik yang dilakukan secara damai oleh Mahasiswa Papua ini.

Dan bagi saya, mengenai persoalan di Papua, Negara harus membuka jalan untuk melakukan dialog yang seluas-luasnya dan partisipatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sana.

Bagaimana kita harus meletakkan secara politik masalah Papua ini?

Kita harus mengubah cara pandang dan sikap atas persoalan Papua ini. Jika kemarin-kemarin kita hanya meletakkan Papua lebih banyak dalam konsep kesatuan teritorial, kita harus mengubah itu dengan cara pandang kebangsaan yang berbasiskan pada sosio-nasionalisme.

Karena sesungguhnya, apa yang mereka tuntut adalah keadilan, kesejahteraan, harkat dan martabat serta pengakuan akan eksistensi mereka.

Apakah Papua memiliki kekhususan struktur dan kultur masyarakat yang berbeda dengam masyarakat Indonesia lainnya?

Bicara struktur sosial dan kultur masyarakat, Masyarakat Papua memiliki kekhususan sendiri yang berbeda dengan masyarakat Indonesai lainnya. Di situlah mestinya hakekat Otonomi Khusus Papua diletakkan. Masyarakat Papua adalah masyarakat yang terikat serta menjunjung tinggi adat istiadat, mereka menjunjung tinggi tanah adat, masyarakat adat. Misalnya saja tentang tanah, mereka menempatkan sebagai Ibu, sebagai Mama, yang seharusnya dihormati oleh Negara.

Bagaimana sebaiknya Pemerintah Pusat meletakkan Otsus?

Harus segera ada evaluasi menyeluruh terhadap Otsus. Sudah semestinya Otonomi Khusus Papua ini dirancang serta diletakkan dalam rangka untul mengakomodir kepentingan politik, ekonomi dan sosial budaya serta menjawab berbagai macan persoalan masyarakat Papua.

Maka harus ada perubahan yang cukup krusial, terutama dalam hal Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) sebagi wadah politik masyarakat Papua, dengan menjadikan struktur sosial masyarakat Papua yang paling mengakar, yaitu suku-suku, sebagai pilar utama Kelembagaan Otonomi Khusus tersebut. Agar Otsus tidak hanya menguntungkan segelintir elit, tetapi menyentuh akar persoalan di Papua.

Prinsip dan unsur Kelembagaannya seperti apa?

Untuk mengakomodir Suku-Suku tersebut, MRP maupun DPRP harus dilebur dan diubah kelembagaan politik baru. Kami menyebutnya Dewan Rakyat Papua (DRP), yang terdiri perwakilan partai politik, suku-suku/marga-marga, agama, dan perempuan.

Perwakilan dari parpol dipilih lewat pemilu, sedangkan perwakilan suku-suku, agama dan perempuan melalui proses musyawarah-mufakat. DRP ini ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Fungsi DRP sama dengan badan perwakilan pada umumnya, mulai dari legislasi, penganggaran, pengawasan, hingga menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat di akar rumput.

Apakah hal tersebut bisa menyelesaikan persoalan?

Persoalan di sana kan karena suara serta kepentingan akar rumput yang direpresentasikan oleh para Suku atau masyarakat adat tidak pernah diakomodir serta diwadahi oleh Negara. Yang ada kan hanya struktur untuk mengakomodir kepentingan elitnya saja. Sehingga kebijakan sebagus apapun, serta dana sebanyak apapun, hanya mentok di tingkat elit tersebut.

Apalagi seringkali kebijakan justru bertolak belakang dengan kepentingan serta kultur masyarakat, misalnya masalah investasi dan pembangunan infrastruktur. Jadi yang dirasakan Masyarakat di sana, bahwa mereka hanya dijadikan sebagai obyek investasi, sementara tanah dan kehidupan mereka selalu dikapitalisasi.

Apakah masyarakat diajak bicara? Saya rasa tidak. Makanya, begitu kebijakan dioperasionalkan, seringkali mendapat banyak reaksi serta penolakan.

Makanya, dengan melibatkan suku, agama dan perempuan dalam DRP, dimana mereka bisa terlibat langsung dalam menyusun kebijakan, anggaran, serta mengawasinya, suara-suara dan aspirasi akar rumput itu bisa terdengar dan direspon dengan baik.

Maka mengubah cara pandang terhadap persoalan di Papua, lalu membangun kelembagaan politik yang merepresentasikan suara mayoritas masyarakat Papua, sesuai dengan basis sosial dan kultur mereka, serta mengutamakan dialog atau musyawarah dalam menjembatani perbadaan cara pandang dan menyelesaikan berbagai persoalan, merupakan agenda mendesak yang harus segera diselesaikan oleh Negara, oleh Pemerintah Pusat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid