Ribka Tjiptaning Mengecam Pembongkaran Makam Heru Atmodjo

Ribka Tjiptaning, anggota DPR-RI dan sekaligus politisi PDI Perjuangan, menyampaikan kecaman keras atas tindakan militer yang secara illegal membongkar makam Letkol (Pnb) Heru Atmodjo dari TMP Kalibata.

Menurut Tjiptaning, pemakaman Heru Atmodjo di TMP Kalibata adalah karena keputusan negara. “Kalau keputusan itu dinilai salah atau menyalahi prosedural, harusnya TNI AD mengajukan gugatan ke PTUN terlebih dahulu,” katanya melalui siaran pers yang diterima Berdikari Online.

Selain itu, kata Ribka Tjiptaning, Langkah ini sangat diskriminatif, melanggar HAM, dan tidak menghargai kemanusian.

Lebih lanjut Ribka Tjiptaning menganggap kejadian ini membuktikan bahwa proses reformasi di dalam tubuh TNI masih berjalan setengah-setengah dan masih berpegang pada fikiran lama terkait peristiwa G.30.S.

Untuk itu, politisi yang juga dokter ini berharap agar terjadi pelurusan sejarah terkait peristiwa G.30.S, agar kebenaran tentang kejadian ini tidak dimonopoli oleh satu kelompok tertentu.

Sebelum pembongkaran ini terjadi, sekitar 500 orang massa Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) menggelar aksi di DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut agar makam Heru Atmodjo dipindahkan dari TMP Kalibata. Sejurus dengan aksi itu, pihak keluarga Heru Atmodjo didatangi oleh 7 anggota TNI-AD berpakaian dinas, yang memaksa pihak keluarga agar memindahkan makam.

Karena itu, Ribka Tjiptaning pun menuntut negara harus tegas dalam menghadapi tekanan kekuatan fundamentalis, dimana kelompok fundamentalis telah menciderai pluralisme dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika bangsa ini.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid