Kepulauan Meranti: Seratusan petani dari Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Sabtu (28/8) menduduki lahan yang sementara ini digarap oleh PT. Sumatera Riang Lestari (SRL).
Menurut laporan kontributor berdikari Online di lapangan, aksi pendudukan ini terjadi setelah pihak pengusaha PT. SRL menolak menjalankan keputusan DPRD Kepulauan Meranti, pada 19 agustus 2008 lalu, yaitu penghentian sementara aktivitas perusahaan di lahan yang sedang berkonflik.
Menurut Ridwan, aktivis Serikat Tani Riau (STR) yang memimpin perlawanan ini, aksi pendudukan dimulai pada tanggal 27 Agustus kemarin dan dilakukan terhadap semua lahan garapan PT. SRL.
Saat menjalankan aksi pendudukan ini, para petani tidak sekedar memasang plang di sepanjang lahan yang telah berhasil diduduki, tetapi juga memerintahkan kepada para pekerja PT. SRL untuk segera menghentikan aktifitas di lahan sengketa tersebut.
Menurut rencana, esok hari (29/8), para petani akan melakukan pemblokiran jalan utama di Kecamatan Rangsang ini, khususnya di Tanjung Kedabu dan desa Bungur, sebagai bentuk tekanan agar pengusaha mau duduk di meja perundingan.
Namun, jika perusahaan tetap ngotot tidak mengindahkan tuntutan para petani, maka sebuah rencana aksi yang lebih radikal akan dilakukan, yaitu menggiring semua alat berat milik PT. SRL keluar lokasi.
Untuk diketahui, saat para petani menggelar aksi massa pada 19 Agustus lalu, pihak DPRD telah mengelurkan keputusan agar PT. SRL menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu hingga ada penyelesaian bersama.
Selain itu, dialog antara petani, dinas kehutanan, dan PT. SRL sudah menghasilkan keputusan bersama, yaitu penghentian aktivitas PT. SRL di lahan konflik.
Terhitung dua keputusan penghentian sementara yang telah diputuskan bersama, namun PT. SRL telah mengabaikan sama sekali kedua putusan tersebut. Ini memicu kemarahan para petani untuk terus melakukan pendudukan dan perlawanan terhadap PT. SRL. (Ulf)
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid