Pemimpin ‘Merakyat’

Kebiasaan Jokowi, Gubernur DKI Jakarta saat ini, turun langsung ke lapangan dan melihat berbagai persoalan sebetulnya masih dikategorikan “standar”. Maksudnya, pekerjaan turun ke lapangan memang sudah menjadi keharusan alias tugas seorang pemimpin.

Namun, begitu kekuasaan politik tertawan di tangan segelintir elit, kebiasaan turun ke lapangan perlahan-lahan ditinggalkan. Bagi mereka, kekuasaan hanyalah sarana untuk kepentingan pribadi. Karena itu, orientasi kekuasaan pun sekedar untuk melayani kepentingan segelintir elit.

Alhasil, berbagai proses pengambilan kebijakan politik pun terpisah dengan persoalan rakyat. Tidak pernah lagi proses penyusunan kebijakan, seperti UU dan Peraturan Daerah (Perda), melibatkan partisipasi rakyat di dalamnya. Pun kita tidak pernah mendengar ada pemimpin meminta pendapat rakyatnya sebelum merancang kebijakan.

Akibatnya, banyak kebijakan itu tidak sesuai alias nggak nyambung dengan kebutuhan real rakyat. Dalam merancang kebijakan pembangunan, banyak pemimpin lebih mendengar bisikan segelintir teknokrat, yang rata-rata titipan lembaga asing atau korporasi, ketimbang aspirasi luas massa-rakyat. Lebih parah lagi, banyak kebijakan pemerintah merupakan “pesanan” dari kelompok bisnis tertentu.

Praktek politik seperti di atas cenderung korup. Hampir semua kebijakan pemerintah tidak bisa diakses oleh rakyat. Banyak kebijakan pemerintah, termasuk UU dan Perda, tidak diketahui oleh rakyat. Rakyat baru tahu kalau ada UU itu kalau mereka dituding “melanggar”. Lebih parah lagi, rakyat—yang notabene pembayar pajak—tidak mengetahui dan tidak bisa mengontrol penggunaan uang mereka. Sebab, penyusunan anggaran diputuskan secara sepihak dan sangat tertutup.

Namun, ketika rakyat melakukan penolakan, maka si pemimpin akan mengerahkan apparatus kekerasan untuk membungkamnya. Penggunaan represi sebagai metode menghilangkan aksi protes terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, sangat wajar jika rakyat terpukau dengan gaya kepemimpinan Jokowi-Basuki. Survei Kompas terbaru juga menemukan, sebanyak 98% responden menginginkan pemimpinnya turun langsung ke lapangan. Sebanyak 85% responden menginginkan agar rapat perencanaan anggaran disaksikan langsung oleh rakyat—lewat Televisi atau jejaring sosial.

Rakyat sangat menginginkan kehadiran pemimpin mereka di lapangan. Selain untuk menghilangkan jarak antara pemimpin dan rakyat, kehadiran pemimpin di lapangan juga membantu untuk mengetahui persoalan konkret yang dialami rakyat. Rakyat juga berharap, persoalan-persoalan mereka bisa diserap dan diselesaikan oleh pemimpin. Maklum, selama ini persoalan rakyat sengaja dibiarkan dan diendapkan.

Sebetulnya, kalau kita menyimak cita-cita pendiri bangsa, keinginan mereka bukanlah sebatas “pemimpin merakyat”. Namun, lebih jauh dari itu, para pendiri bangsa sudah merancang konsep pemerintahan kerakyatan. Artinya, sistem politik itulah yang dirancang untuk menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaaan secara nyata. Bukan sekedar bermimpi datangnya pemimpin yang mau membela rakyat.

Inilah yang dituangkan oleh Bung Karno dalam konsep “Sosio-Demokrasi” atau Bung Hatta dengan “Demokrasi Kerakyatan”. Dua konsep ini punya kecenderungan yang sama: menempatkan rakyat sebagai pemegang tampuk kekuasaaan. Dengan begitu, kekuasaan akan dipergunakan untuk melayani rakyat dan mewujudkan cita-cita nasional kita.

Para pendiri bangsa kita sadar betul, kalau tidak merombak sistem ekonomi-politiknya, maka sulit bermimpi datangnya pemerintahan kerakyatan. Kalaupun ada pemimpin yang bervisi kerakyatan, mereka akan berhadapan dengan rintangan struktural. Karena menyadari hal itu, konstitusi kita (UUD 1945) dan Pancasila sudah memberikan visi tentang pemerintahan kerakyatan atau pemerintahan yang berkomitmen penuh pada keadilan sosial.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid