Olahraga Dan Korupsi

Selain melalui pendidikan, olahraga pun dianggap sarana pembentuk mental dan karakter. Oleh Bung Karno, bapak pendiri bangsa Indonesia, olahraga malah dijadikan alat untuk membangun jiwa dan karakter bangsa serta perjuangan melawan imperialisme dan neo-kolonialisme. Tidak mengherankan, ketika Soekarno gembar-gembor tentang nation and character building, olahraga telah ditempatkan sebagai alat penting.

Jika di jaman Bung Karno olahraga telah ditempatkan sebagai alat penting dari proyek kebangsaan, maka di jaman sekarang ini olahraga benar-benar sarana untuk mengakumulasi keuntungan (profit). Prestasi olahraga bukan lagi untuk mengharumkan nama bangsa, tapi dilakukan untuk mendapatkan bonus dan bayaran yang besar.

Di Indonesia, masalahnya semakin kompleks. Salah satu penyakit yang paling menggerogoti olahraga saat ini adalah korupsi. Adalah sangat aneh, dan tentu saja sangat kontradiktif, bahwa olahraga yang seharusnya membentuk mental dan karakter, justru telah menjadi “ladang” utama para koruptor untuk memperkaya diri.

Sepak bola, misalnya, yang pada era pergerakan pernah menjadi alat perjuangan, kini kepengurusannya justru dipimpin oleh seorang koruptor. Dan, kasus korupsi terbaru dan sangat memalukan adalah korupsi wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang sedianya diperuntukkan untuk Sea-Games XXVI 2011.

Dua kejadian di atas bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga semakin menegaskan bahwa moral dan karakter bangsa ini makin gawat. Jika olahraga saja bisa menjadi “lahan subur” korupsi, juga di lembaga-lembaga pendidikan, maka sudah bisa dipastikan bahwa masa depan bangsa ini terancam.

Korupsi memang persoalan darurat, tetapi yang paling darurat lagi adalah situasi yang memungkinkan korupsi makin tumbuh subur dan menjalar ke mana-mana. Situasi tersebut adalah alam neoliberalisme. Sistim neoliberalisme menghancurkan perekonomian nasional, sehingga menghilangkan ruang atau basis untuk akumulasi. Alam neoliberalisme juga memaksa orang untuk mempertuhankan “logika profit”, sehingga bersedia menempuh jalan apapun asalkan bisa menumpuk keuntungan. Neoliberalisme juga memaksa orang terus berkonsumsi melebihi kemampuannya, sehingga banyak orang yang mencari segala macam cara untuk bisa membiayai kebutuhan dan gaya hidupnya.

Oleh karena itu, memberantas korupsi di dunia olahraga tidak bisa hanya dengan ganti kepengurusan, tidak bisa pula dengan sekedar memenjarakan pelakunya, tetapi harus disertai dengan perlawanan terhadap sistim ekonomi-politik yang bernama neoliberalisme. Jadinya, persoalan olahraga pun bukan hanya keprihatinan pencinta olahraga saja, namun harus menjadi keprihatinan nasional.

Olahraga harus dikembalikan kepada rel sejarahnya: alat perjuangan untuk membangun bangsa dan karakternya serta melawan imperialisme dan neo-kolonialisme. Untuk itu, dalam rangka membenahi olahraga nasional yang kian terpuruk, ada baiknya pencinta olahraga nasional berbaris bersama dengan seluruh rakyat Indonesia lainnya untuk menggusur neoliberalisme dari Indonesia.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid