Menggugat Kriteria Miskin Versi BPS

“Kejujuran menjadi panglima kami”, demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan. Jika BPS berpegang teguh kepada prinsip itu, maka seharusnya tidak ada protes mengenai data-data temuan BPS, apalagi kalau ada keraguan terhadap independensi lembaga ini.

Faktanya, setiap kali BPS mengumumkan angka kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi, maka protes pun menyeruak bagai petir yang menyambar. Ada banyak pihak yang beranggapan, BPS telah bekerja untuk kepentingan politik pemerintah, yang mana data-data statistik mereka diolah menurut kepentingan pemerintah.

Kalau angka kemiskinan tidak jujur, maka segala bentuk program pemberantasan kemiskinan niscaya akan menemui kegagalan. Namun, di mata pemerintah, angka kemiskinan yang tinggi perlu disembunyikan karena dapat melahirkan penilaian negative dari publik. Sehingga, dari berbagai kasus yang ada, pemerintah sering mempergunakan angka statistik untuk pencitraan.

Di sinilah letak masalahnya; angka kemiskinan versi BPS bertentangan dengan realitas di lapangan. Bagaimana tidak, ketika krisis ekonomi mendorong lonjakan PHK, penurunan tingkat upah, kehancuran sektor pertanian, BPS malah menyatakan bahwa kemiskinan telah menurun secara drastis. Tidak salah, bagi sebagian ekonom, angka statistik BPS dijuluki sebagai statistik akrobatik.

Ada sejumlah masalah di sini, mulai dari persoalan independensi, persoalan metodologi, hingga praktik sensus di lapangan yang banyak “sim salabin”.

Secara organisasional, BPS merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah naungan pemerintah, tepatnya melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005, bahwa BPS bekerja di bawah Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Dengan begitu, pemerintah punya ruang yang sangat besar untuk mengintervensi BPS, terutama terkait data dan metodologi.

Metodologi BPS pun dipertanyakan. Metodologi yang dipergunakan BPS sudah ketinggalan jaman, dan dipastikan tidak dapat menangkap realitas masyarakat saat ini. Sebagai missal, BPS menggunakan ukuran 1 jam dalam seminggu sebagai ukuran orang bekerja, padahal ukuran ini sudah ditinggalkan di berbagai negara.

Lebih jauh lagi, BPS menetapkan 14 kriteria orang untuk disebut miskin, antara lain, lantai tanah, dinding bilik dan beratap rumbia, hanya membeli satu stel pakaian dalam setahun, hanya makan sekali dalam sehari, dan lain sebagainya. Kalau kita mempergukan kriteria tersebut, ibarat jaring penangkap ikan, maka tidak satupun ikan berukuran kecil yang akan tertangkap.

Ke-14 kriteria ini sudah tidak relevan, tidak sanggup lagi menangkap realitas kemiskinan yang sebenarnya. Harus diakui, bahwa tingkat kebutuhan dan konsumsi masyarakat akan terus meningkat, terutama karena perkembangan ekonomi. Jika dulu, misalnya, TV dianggap barang mewah dan langka, maka sekarang setiap keluarga sudah hampir punya TV.

Selanjutnya, BPS juga memutuskan garis kemiskinan sebesar Rp182.636, yang kalau dikonversi dengan tingkat kebutuhan hidup layak penduduk di kota, maka angka tersebut terlalu rendah dan tidak masuk akal.

Selain bermasalah di persoalan metodologi, BPS juga bermasalah ketika melakukan perekrutan relawan dan melakukan survey di lapangan. Menurut sumber kami, ada banyak relawan BPS diperoleh dari penyaringan asal-asalan, sebagian besar keluarga/kerabat RT/RW atau kepala desa/lurah, sehingga pekerjaan mereka di lapangan pun sangat meragukan.

Karena statistik tidak sekedar soal prestasi, tapi juga soal “petunjuk” untuk melaksanakan prioritas pembangunan, maka sudah seharusnya BPS dibenahi. Pertama, BPS harus dilepaskan dari naungan pemerintah dan diletakkan sebagai lembaga independen yang dikontrol rakyat. Kedua, BPS harus membuang metodologi yang sudah usang. Ketiga, BPS harus melepaskan kegiatan sensusnya dari lembaga-lembaga pemerintah seperti kelurahan, RT/RW dan sebagainya, karena sangat rawan penyulapan data.

Sebagai kriteria tandingan atas 14 kriteria BPS saat ini, kami mengajukan kriteria yang mengacu kepada UUD 1945, yaitu pemenuhan sandang, pangan, perumahan, pendidikan layak, dan lapangan pekerjaan. Jika ada diantara kebutuhan dasar rakyat tersebut yang tidak terpenuhi, maka dia patut disebut miskin.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid