Marwan Batubara: Keputusan Presiden Soal Blok Masela Harus Dikawal

Tanggal 23 Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa kilang pengolahan gas Blok Masela dibangun di darat (onshore). Dengan begitu, polemik soal pengembangan Blok Masela berakhir sudah.

Nah, sekarang muncul banyak pertanyaan. Bagaimana keputusan Presiden itu dijalankan? Bagaimana memastikan keputusan Presiden tersebut benar-benar mengabdi kepada kepentingan nasional kita?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Hendri Kurniawan dan Ulfa Ilyas telah mewancarai seorang pengamat energi, Marwan Batubara. Beliau adalah Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), sebuah lembaga yang rajin melakukan kajian dan riset mengenai tata-kelola Sumber Daya Alam (SDA). Berikut petikan wawancaranya:

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan bahwa kilang pengolahan gas Blok Masela dibangun di darat (onshore). Bagaimana pendapat Bapak?

Iya, itu harus didukung. Saya kira itu oke, cuma terlambat saja. Tapi pada dasarnya itu adalah keputusan yang tepat, tinggal harus dikawal. Dan faktanya, keputusan itu memang telat sampai ada kisruh di Kabinet. Harusnya, kalau pemimpinnya tegas dari awal, kan tidak perlu sampai ada kisruh. Tapi oke-lah, kita maklumlah, perlu ada jam terbang.

Kira-kira apa keuntungan yang bisa diperoleh bangsa ini dari skema tersebut, khususnya manfaat multiplier effect bagi masyarakat Maluku?

Yang jelas manfaat keuangannya, karena biaya pembangunannya sendiri lebih murah. Iress (Indonesian Resources Studies) berusaha melakukan kajian biaya pengembangan Blok Masela secara tekno-ekonomis. Hasilnya, biaya pengembangan Blok Masela melalui skema kilang darat (Onshore) diperkirakan 15-20 persen lebih murah dibanding skema Offshore (Floating LNG). Nah, skema Onshore itu berarti biaya lebih murah, untung lebih besar, penerimaan negara lebih besar. Itu yang pertama.

Yang kedua, onshore itu akan bisa berperan untuk meningkatkan ekonomi di daerah. Melalui apa? Melalui penciptaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi saat pembangunan dan operasi. Ada kesempatan untuk membangun kilang petrokimia, kesempatan membangun pembangkit listrik menggunakan gas di daerah-daerah timur. Itu semuanya multiplier effect yang akan bermanfaat secara finansial maupun sosial-politik.

Kemarin, di beberapa pemberitaan di media dikatakan bahwa skema Onshore pembiayaannya lebih tinggi ketimbang offshore?

Iya, itu yang harus kita pertanyakan. Kenapa mereka nekat melakukan manipulasi.

Beberapa pemberitaan menyebutkan, pihak operator (dalam hal ini Inpex) meminta insentif untuk mengerjakan pembangunan kilang di darat itu. Dan kelihatannya pemerintah akan menyetujui. Apa pendapat bapak?

Kita kembalikan saja kepada peraturan yang berlaku. Insentif itu memang dimungkinkan kalau ada kegiatan pengembangan lapangan di laut dalam. Kan ada aturannya soal pemberian insentif itu. Kita lihat saja pada aturan yang berlaku. Tidak bisa karena ada perubahan seperti ini (maksudnya, dari skema offshore yang diusulkan operator menjadi skema onshore) lalu kita dipaksa untuk mengubah peraturan yang sudah ada. Itu tidak bisa yang kayak gitu. Mau minta insentif, oke, kembalikan pada aturan yang berlaku. Ada gak aturan yang berlaku yang menyatakan bahwa di daerah-daerah frontier, daerah-daerah stranded istilahnya atau terpencil itu akan diberikan insentif pengembangan; atau kalau lautnya dalam, itu ada insentif pengembangan. Saya kira itu sudah ada di SK-kan, dan tinggal diterapkan saja. Tapi buka insentif gara-gara perubahan dari offshore ke onshore, itu tidak ada ceritanya. Justru disitu kita bisa saja menggugat kontraktor karena sudah punya niat jahat, mereka mau me-“mark-up” biaya onshore, kemudian me-“mark-down” biaya offshore. Jadi sudah berniat jahat itu.

Apa pendapat anda tentang rencana pelibatan BUMN dalam pengeloaan Blok Masela?

Itu harus, dan tidak boleh ada tawar menawar. Kenapa? Karena dia (Inpex) sudah meminta perpanjangan. Perpanjangan itu ada syaratnya. Dan kita tidak bisa menyetujui perpanjangan begitu saja tanpa ada syaratnya. Sementara perpanjangan itu karena mereka sendiri yang sengaja untuk memperlambat penyelesaian. Mereka sudah mengajukan Plan of Development (PoD) itu tahun 2010, tapi mereka tidak lanjutkan. Justru mereka mengubah itu dengan adanya PoD baru di tahun 2014.

Selain soal pembangunan kilang, isu mendasar yang juga jarang disentuh adalah soal operator Blok Masela. Kontrak Blok Masela akan berakhir tahun 2028, tetapi Inpex sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Bagaimana pendapat bapak?

Itu tadi yang saya bilang. Kalau mereka meminta perpanjangan akibat keterlambatan dari mereka, mereka sendiri kok yang sengaja, sehingga waktunya mepet, lalu meminta perpanjangan. Yah, karena itu, kita akan berikan perpanjangan tetapi dengan syarat. Kita sadar, kalau dilanjutkan sekarang sementara waktunya tinggal 12 tahun, waktu membangunnya sendiri saja sudah 6 tahun, dan waktu yang tersisa itu tidak mungkin untuk mengembalikan investasi, sehingga wajar saja dia meminta perpanjangan. Cuma yah itu tadi, kenapa kok waktunya mepet? Dia ada kontribusi juga dong, sengaja memperlambat.

Yang kedua, sebagai negara kita kan juga punya wewenang, bisa menilai, kita juga punya kepentingan. Jadi kalau seandainya tiga ini dikombinasikan: kita bisa menilai, kita punya wewenang, kita punya kepentingan sebagai negara, yah kita bisa mengajukan syarat. Oke, anda kami perpanjang dengan syarat anda harus menyerahkan sebagian saham anda kepada Pertamina. Jadi begitu.

Adakah peluang kedepan Blok Masela bisa sepenuhnya dikelola oleh bangsa sendiri?

Kalau soal mengelola, saya kira, kita bisa. Cuma kan kita sudah kontrak dengan mereka, dan mereka masih menjadi pemegang hak untuk mengoperasikan lapangan. Nah, itu kita tandatangani tahun 1998 dan itu masih berlaku. Jadi kita menghormati kontrak hingga berakhir tahun 2028. Seandainya nanti dia tidak ngapa-ngapain, yah sudah, itu peluang kita untuk mengelola sendiri. Tetapi bisa juga ditengah jalan ada kompromi. Nah kompromi itu tadi: oke, bisa kontrak diperpanjang, tapi syaratnya bisa kita ajukan. Asal pertamina boleh ikut disana. Kalau tidak, yah jangan diperpanjang. Kalau kalau tidak memperpanjang berarti tinggal menunggu kontrak itu berakhir2028, lalu kita ambilalih. Gitu kan?

Pembelajaran apa yang bisa diambil dari kasus Blok Masela ini bagi politik tata kelola migas nasional?

Dari kasus ini, kita berharap, kedepan orang-orang di sektor ESDM itu harus punya mental bersih, tidak korup, tidak ada moral hazard, menghormati konstitusi, dan menghormati kepentingan negara dan rakyat. Jangan justru mereka (Kementerian ESDM dan SKK Migas) berkolaborasi dengan asing atau berburu rente. Dan tentunya, kita juga harus mempunyai Presiden yang amanah dan juga berani untuk memutuskan mana yang terbaik untuk negara dan rakyat. Karena apa? Karena bisa saja dia (Presiden Joko Widodo) punya kepentingan lain, kita tidak tahu. Karena itu kita perlu kawal. Bisa saja karena ini memang yang akan menikmati kelompoknya JK misalnya, jangan-jangan itu yang menjadi pertimbangan. Semoga pertimbangannya adalah untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai nanti pindah dari satu kepentingan ke kepentingan lain; keluar dari mulut buaya, masuk ke mulut singa. Jangan seperti itulah.***

—Berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid