Kritik Kondisi Ekonomi, LMND Makassar Jalan Mundur

Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Makassar mengeritik kondisi ekonomi nasional di bawah pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, Kamis (20/9/2018).

Untuk menyimbolkan kondisi ekonomi yang menurun, massa aksi LMND menggelar aksi sambil berjalan mundur dari depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) menuju persimpangan jalan Andi Pettarani dan jalan Jenderal Urip Sumoharjo.

“Aksi jalan mundur untuk menyimbolkan kondisi penurunan ekonomi saat ini, terutama pelemahan rupiah, kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketimpangan ekonomi,” kata Ketua LMND Makassar, Muhammad Arifin Ode.

Menurut Arifin, penyebab keterpurukan ekonomi saat ini adalah kebijakan ekonomi Jokowi-JK yang masih melanjutkan haluan ekonomi liberal pemerintahan sebelumnya, seperti privatisasi, liberalisasi investasi, liberaliasi perdagangan, dan penghapusan subsidi.

Akibatnya, lanjut dia, tulang punggung ekonomi Indonesia, yaitu industri dan pertanian, mengalami penurunan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.

“Kita makin bergantung terhadap impor. Bahkan kebutuhan pangan seperti beras, garam dan kedelai sekarang diimpor,” terangnya.

Selain itu, kata dia, liberalisasi ekonomi juga memukul kesejahteraan rakyat dan memperlebar jurang ketimpangan.

Dalam aksinya, LMND kota Makassar menyerukan agar haluan kebijakan ekonomi nasional kembali ke nilai-nilai Pancasila dan pasal 33 UUD 1945.

“Kalau mengaku Pancasila, mari terapkan ekonomi Pancasila. Jalankan ekonomi sesuai pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Selain menggelar aksi berjalan mundur, massa aksi LMND ini juga mendatangi kantor DPRD Sulsel. Di sana mereka ditemui oleh dua anggota DPRD dari Fraksi Amanat Nasional (PAN).

Di hadapan kedua anggota DPRD itu, perwakilan LMND membacakan beberapa tuntutan, seperti penghentian liberalirasi pendidikan dan kesehatan, pajak progressif, dan proteksi terhadap ekonomi domestik.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu atas UU Nomor 24 tahun 1999 yang menjadi akar liberalisasi finansial dan jatuhnya kurs rupiah terhadap dolar.

Ade Kowareono

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid