Inilah Asal Usul Kata “Kompeni”

Dalam sejarah bahasa Indonesia, ada banyak kata serapan yang unik. Salah satunya adalah kata kompeni. Kata ini bermuasal dari kesalahan mengeja kata bahasa asing dalam pengucapan (misspelled words).

Kata serapan ini sangat populer, bahkan diterima sebagai kata resmi dalam bahasa Indonesia. Kata ini hampir sama populernya dengan kata penjajah. Walaupun, pada penggunannya, kata kompeni lebih merujuk ke penjajah Belanda.

Kata kompeni atau kumpeni berasal dari kesalahan pengucapan kata bahasa Belanda: Compagnie. Dalam bahasa Belanda, compagnie berarti kongsi dagang atau perusahaan. Oleh lidah nusantara, kata Compagnie diucapkan Kompeni.

Konteksnya adalah kedatangan Kongsi Dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oostindie Compagnie (VOC). Jadi, pada awalnya, kata kompeni merujuk pada VOC. Tetapi dalam perkembangannya, ini dipakai untuk kolonialisme Belanda.

Ini dipertegas oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berikut penjelasannya:

kompeni/kom·pe·ni/ n 1 persekutuan dagang Belanda di Nusantara pada pertengahan abad ke-17 sampai dengan awal abad ke-19 (VOC); 2pemerintah Belanda (pada zaman penjajahan); 3 serdadu (terutama serdadu VOC atau serdadu Belanda);

kompenian/kom·pe·ni·an/ n 1 kewajiban bekerja untuk kepentingan pemerintah (jajahan) tanpa upah; rodi; 2 pajak tanah yang dikenakan kepada pemakai tanah partikelir.

Uniknya, pengucapan kompeni pada penjajah bukan hanya oleh lidah orang Indonesia. Lidah orang Malaysia juga menyebut kompeni untuk Kongsi Dagang Inggris atau East Indie Company (EIC).

Namanya kongsi dagang, VOC dibentuk oleh enam perusahaan dagang pada 20 Maret 1602. Uniknya, meski hanya Kongsi Dagang, VOC punya hak-hak istimewa (octrooi) dari Kerajaan Belanda, seperti membentuk angkatan perang, memaklumkan perang, menaklukan daerah di luar Belanda, mengeluarkan mata uang sendiri, hingga menarik pajak.

Pada 1596, misi dagang Belanda di bawah Cornelis de Houtman tiba di Nusantara. Misi dagang yang membawa empat kapal dan 240-an orang ini tiba di pelabuhan Banten. Namun, karena bertindak arogan, misi dagang ini diusir oleh koalisi Banten-Portugis.

Terusir dari Banten, misi dagang de Houtman melipir ke Jawa. Tetapi kembali mengalami serangan. Terakhir, mereka bergeser ke Bali, lalu kembali ke Belanda.

Tiga tahun kemudian, karena didorong oleh persaingan dengan armada Spanyol dan Portugis dalam perburuan rempah-rempah, enam perusahaan dagang membangun Kongsi Dagang bernama VOC. Sejak itulah VOC mulai merentangkan kuku kekuasannya ke berbagai belahan dunia, termasuk di Nusantara.

Seperti diketahui, VOC menjadi titik pijak kolonialisme di Nusantara. Sejak 1603, mereka mendirikan kantor di Banten, lalu Batavia (1611), lalu tempat lain di Nusantara. Dengan kekuatan senapan dan meriam, ditambah kelicikan mereka memainkan politik devide et impera, kekuasaan VOC cepat merambat ke seantero Nusantara.

Sepak terjang VOC dalam mengeruk keuntungan mirip akumulasi primitif. Istilah ini diperkenalkan oleh Karl Marx untuk menggambarkan proses akumulasi pada kapitalisme awal. Salah satu cirinya adalah pemisahan produsen dari alat dan hasil produksinya melalui jalan paksaan dan perampasan. Tak heran, VOC berdagang sambil meletuskan senapan dan meriam.

Sukarno sejalan dengan pikiran Marx. Dalam Indonesia Menggugat, Sukarno menceritakan bentuk akumulasi primif ala VOC yang dipraktekkan di Nusantara.

Kita mengetahui kerasnya dan kejamnya cara menanam dan memperteguhkan monopolie itu. Kita mengetahui, bagaimana di kepulauan Maluku ribuan jiwa manusia dibinasakan, kerajaan-kerajaan dihancurkan, miliyunan tanaman-tanaman cengkeh dan pala saban tahun dibasmikan (hongitochten). Kita mengetahui, bagaimana, untuk menjaga monopoli di kepulauan Maluku itu, kerajaan Makassar ditaklukkan, perdagangannya dipadamkan, sehingga penduduk-penduduk Makassar itu ratusan, ribuan yang kehilangan pencarian-rezekinya dan terpaksa menjadi bajak-laut yang merampok kemana-mana.

Sukarno membagi imperialisme dalam dua kategori: imperialisme tua dan imperialisme modern. Keduanya dibedakan oleh cara mereka mengakumulasi keuntungan. Imperialisme tua menggunakan paksaan dan kekerasan, sedangkan imperialisme modern ditopang oleh liberalisasi.

VOC sendiri masuk dalam kategori imperialisme tua. Karena, seperti diceritakan Sukarno di Mencapai Indonesia Merdeka, VOC mengembangbiakkan keuntungan lewat jalan monopoli. Sedangkan monopoli itu ditegakkan lewat paksaan dan kekerasan. Tak jarang dengan letusan senapan dan dentuman meriam.

Kepulauan Banda di Maluku, pada 1621, menjadi saksi betapa kejam dan barbarnya akumulasi primitif itu. Pulau kaya pala itu sangat diincar oleh VOC. Karena tak mau tunduk, VOC mengirim balatentara untuk membantai rakyat Banda. Akibat pembantaian itu, rakyat Banda yang berjumlah sekitar 14.000-an orang, tersisa hanya 480 orang saja. Ada juga yang bilang, yang tersisa tinggal 1000-an.

Selain monopoli, VOC juga menerapkan sistim pajak contingenten, yaitu pajak yang dibayarkan dalam bentuk hasil bumi. Kemudian ada juga Verplichte leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi kepada VOC, yang jumlah dan harganya ditetapkan sepihak oleh Kongsi Dagang tersebut.

Seperti dicatat oleh sejarah, karena korupsi dan perubahan politik di Belanda, VOC runtuh pada 1799. Setelah itu, kekuasaan VOC dilanjutkan oleh Kerajaan Belanda.

Nah, kendati VOC sudah runtuh, lalu berganti menjadi Kerajaan Belanda, tetapi penyebutan kompeni tidak berhenti. Penjajah Belanda tetap disebut kompeni. Semua serdadu Belanda, baik tentara Kerajaan Hindia Belanda atau KNIL (Koninklijke Nederlandsch Indisch Leger) maupun Tentara Angkatan Darat Belanda atau KL (Koninklijke Landmaacht), tetap dipanggil kompeni.

Sebetunya ini yang menarik. Dari masa lampau, kolonialisme sudah dipahami sebagai nafsu kapitalisme untuk mengakumulasi keuntungan, yang tercerminkan oleh kehadiran compagnie. Di masa itu, di era yang disebut kapitalisme tua, akumulasi keuntungan dilakukan dengan paksaan dan kekerasan.

Di hari ini, di masa yang disebut kapitalisme modern, di saat kita menapaki jalan Revolusi Industri keempat, kisah tentang perampasan disertai kekerasan masih kerap terjadi. David Harvey, seorang marxis di era kekinian, menyebutnya dengan istilah accumulation by dispossession. Ya, akumulasi dengan jalan perampasan.

Ini masih tampak di zaman Indonesia merdeka. Compagnie dengan beragam bendera, baik nasional maupun asing, merampas paksa tanah milik petani dan masyarakat adat. Ironisnya, perampasan paksa itu melibatkan aparat bersenjata resmi: TNI dan Polri.

Sebetulnya, melalui Mencapai Indonesia Merdeka, Sukarno sudah memperingatkan:

Bagaimana imperialisme-tua itu berganti bulu sama sekali menjadi imperialisme-modern, yakni bukan sahaja berganti besarnya, tetapi juga berganti wujudnya, berganti sifatnya, berganti caranya, berganti sepak-terjangnya, berganti wataknya, berganti stelselnya, berganti sistimnya, berganti segala-galanya, – dan hanya satu yang tidak berganti padanya, yakni kehausannya men­cahari rezeki (baca: mengakumulasi keuntungan).

Rudi Hartono

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid