GNP 33 UUD 1945 Sulteng Desak Pembuatan Perda Perburuhan

Seratusan buruh, petani, dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 menggelar aksi massa di kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (4/5/2015).

Mereka menuntut parlemen Sulteng untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatasi berbagai persoalan perburuhan. Perda tersebut diharapkan bisa mengurai benang-kusut perburuhan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Di Sulawesi Selatan kaum buruh masih dililit banyak persoalan. Ini menandakan mendesaknya pembuatan Perda perburuhan,” kata Amir, aktivis dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulteng.

Menurut Amir, banyak kasus perburuhan di Sulteng, khususnya di sektor pertambangan, yang belum tersentuh oleh hukum normatif. Akibatnya, banyak hak-hak normatif buruh yang tidak terpenuhi.

Selain mengangkat soal perburuhan, GNP 33 UUD 1945 Sulteng juga menyoroti soal pendidikan. Sekretaris LMND Sulteng, Indah Indrayani A Razak, mengatakan, penyelenggaraan pendidikan nasional saat ini makin melenceng jauh dari cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Indah menilai, pendidikan nasional saat ini makin mengarah pada liberalisme, yang menempatkan pendidikan tak ubahnya barang-dagangan. Akibatnya, kata dia, pendidikan hanya bisa diakses oleh segelintir orang.

Indah, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi ini, juga menyoroti persoalan yang melilit sektor rakyat lain, seperti petani, kaum miskin kota, perempuan, dan lain-lain.

“Kita sedang dalam situasi krisis. Hampir semua sektor rakyat terjerembab dalam kemiskinan. Akibat politik upah murah, perampasan lahan rakyat, penggusuran, dan lain-lain. Akar masalahnya pun sama, yaitu neoliberalisme,” jelasnya.

Aksi massa GNP 33 UUD 1945 dimulai dari Taman Gor Jalan Muhammad Hatta menuju kantor DPRD Sulteng. Mereka mengusug isu utama: “Hentikan Neoliberalisme, Laksanakan Trisakti!”

Selain itu, GNP 33 UUD 1945 juga membawa tuntuan lain, seperti naikkan upah buruh, hapuskan sistim kerja kontrak dan outsourcing, tolak privatisasi pendidikan, hapuskan UU perguruan tinggi, dan lain-lain.

Aksi massa GNP 33 UUD 1945 ini merupakan bagian dari rangkaian aksi massa yang digelar oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulteng dan organisasi-organisasi jaringannya untuk memperingati Hari Buruh Sedunia dan Hari Pendidikan Nasional.

Aksi serupa juga di gelar di Banggai, Morowali, Tojo Una-Una, dan Poso. Di kabupaten Poso, massa aksi yang terdiri dari petani, buruh, dan mahasiswa masih menduduki kantor DPRD Poso.

Galang

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid