FNPBI Kecam Tindakan Represif Aparat Keamanan terhadap Aksi Buruh

Pengurus Pusat Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PP FNPBI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan TNI terhadap aksi massa buruh yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

“Kami mengutuk keras tindakan represif aparat terhadap aksi massa buruh pada tanggal 16 Agustus kemarin,” kata Ketua Umum FNPBI, Lukman Hakim, kepada berdikarionline.com, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, aksi massa menolak revisi UU Ketenagakerjaan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang seharusnya dihormati oleh aparat keamanan.

Karena itu, lanjut dia, seharusnya yang diutamakan adalah dialog dan komunikasi dengan kalangan serikat buruh.

Isu Tahunan

Lukman sendiri berpendapat, setiap regulasi yang merugikan hak-hak buruh memang perlu ditolak, seperti isu revisi UU ketenagakerjaan ini.

Hanya saja, menurut dia, isu revisi UUK selalu muncul setiap tahun, tetapi tidak pernah ada konsep atau draft perbaikan dari berbagai pihak untuk memperbaiki UUK.

“Jadi selalu polemik, tetapi seperti debat soal revisi dan konsep atau draft perbaikannya, selalu tidak jelas,” ujarnya.

Cabut UU Ketengakerjaan

Lukman juga menilai, berbagai persoalan yang dihadapi buruh selama ini juga tidak terlepas dari UU nomor 13 tahun 2013 yang memang mengusut semangat neoliberalisme di sektor ketenagakerjaan.

“Kita, di FNPBI, sejak awal menolak UU ketenagakerjaan ini, karena produk dari neoliberalisme,” tegasnya.

Karena itu, tegas dia, persoalan tidak akan berhenti dengan menolak revisi UU ketenagakerjaan, tetapi justru menuntut pencabutan UU tersebut.

Selanjutnya, dia mengusulkan agar serikat buruh mendesakkan pembuatan regulasi yang menjamin kelangsungan dan penguatan industri nasional sekaligus mensejahterakan kaum buruh dan rakyat banyak.

“Regulasi ini menyeleraskan kepentingan penguatan industri nasional sekaligus kesejahteraan buruh,” paparnya.

Karena itu, regulasi yang dimaksud tidak hanya bicara urusan ketenagakerjaan, tetapi juga persoalan perlindungan dan penguatan industri nasional.

“Pelaku industri nasional dan kaum buruh harus dipandang sebagai kekuatan produksi nasional untuk menguatkan industrialisasi nasional sebagai dasar kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Bagi Lukman, hal tersebut mencerminkan pentingnya persatuan nasional di lapangan ekonomi dalam rangka menghadapi gempuran neoliberalisme.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid
Tags: