Batasi Kajian LGBT Adalah Kemunduran Negara

Pembatasan kajian lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan kemunduran negara dalam upaya mencapat derajat kualitas hidup warga negara ke arah lebih baik dan berkeadilan.

Demikian pendapat Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Puska GenSek) FISIP Universitas Indonesia menanggapi pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, yang menyatakan LGBT semestinya tidak boleh masuk kampus.

Dalam siaran pers, Senin (25/1/2016), Puska GenSek UI mengatakan, seksualitas manusia merupakan fenomena kompleks yang dapat dikaji dari berbagai disiplin ilmu, seperti filsafat, kedokteran, psikologi, sosiologi, antropologi, sejarah, krimonologi, dan lain-lain.

“Kajian LGBT hanyalah satu aspek dalam kajian seksualitas yang terkait dengan kontek sosial, ekonomi, politik dan budaya,” tulis Puska GenSek UI dalam pernyataannya.

Lebih lanjut dikatakan, isu LGBT merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa dilihat semata-mata hanya pada pertimbangan moral yang subjektif.

“Kami melihat bahwa isu LGBT juga menyentuh persoalan hak-hak sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi, seperti hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kesehatan reproduksi, hak menyatakan pendapat, dan lain-lain,” imbuhnya.

Karena itu, diharapkan agar Kemenristek Dikti menjadi instrumen negara yang selayaknya menciptakan iklim yang kondusif bahkan memfasilitasi berkembangnya ilmu pengetahuan melalui kajian-kajian berkualitas.

Selain itu, Puska GenSek UI juga menegaskan, pendidikan sudah seharusnya bersifat inklusif sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Karena itu, keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) dan komunitas semacamnya merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.

“Pernyataan Menristek Dikti bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (23/1), Menristek Dikti Muhammad Nuh menegaskan bahwa kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus.

“Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral,” katanya seperti dikutip Antara.

Pernyataan Menristek Dikti itu menanggapi gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi itu dan langsung mendapatkan jawaban dari UI bahwa SGRC tidak mendapatkan izin dari kampus itu.

“Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI,” kata mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.

Belakangan, karena menuai kecaman publik di jejaring sosial, Nasir langsung membuat klarifikasi.

Menurut dia, kaum LGBT memang harus dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Namun itu tidak berarti negara melegitimasi status LGBT begitu saja.

Nasir mencontohkan adanya pelarangan LGBT di Universitas Indonesia oleh dia. Ia mengatakan bukan melarang aktivitas LGBT, tapi hanya ingin membatasinya.

“Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mereka melakukan tindakan yang kurang terpuji, seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus,” tulis Nasir di akun Twitter @menristekdikti.

SGRC UI sendiri sudah mengeluarkan tanggapan atas polemik yang disulut oleh Menristek Dikti ini. Dalam laman publikasinya mereka menulis tanggapan:

LGBT Peer Support Network gagasan SGRC-UI dan Melela.org merupakan layanan konseling bagi teman-teman yang ingin tahu lebih banyak tentang LGBT. Konselor kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait isu LGBT, sekaligus menjadi teman cerita bagi individu yang sedang melewati masa sulit,” tulis SGRC-UI di laman publikasinya.

Menurut SGRC, kegiatan konseling tersebut bertujuan untuk mencerdaskan publik, sekaligus sebagai coping mechanism bagi teman-teman LGBT yang merasa tertekan karena preferensi seksual yang berbeda.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid
Tags: