Aksi “Kartu Kuning” dan Kenyataan Pahit Dunia Pendidikan Kita

Baru-baru in, publik dihebohkan oleh aksi kritik yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI,  M. Zaadit Taqwa, lewat pemberian Kartu Kuning kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usia berpidato di  Dies Natalis ke-68 UI di Balairiung, Depok, Jumat (2/2/2018).

Aksi pemberian kartu kuning tersebut sontak menuai kritik maupun dukungan dari berbagai pihak diseantero negeri. Ada tiga hal pokok yang disampaikan Zaadit lewat aksinya, yakni: pertama, soal gizi buruk dan campak yang terjadi di Asmat, Papua; kedua, pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri; dan ketiga, Permenristekdiktir tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

Sebetulnya, apa yang dilakukan mahasiswa UI ini merupakan hal yang pantas dan wajar-wajar saja dilakukan setiap warga negara Indonesia dan dalam naungan Negara yang menganut demokrasi. Apalagi, mahasiswa sebagai manusia terdidik, kritis, dan berkewajiban mengawal secara kritis kebijakan pemerintah.

Namun perlu diketahui bahwa tuntutan yang disodorkan mahasiswa UI tersebut adalah bagian kecil dari banyaknya problem pokok yang melanda rakyat Papua maupun Indonesia. Di Papua, ada persoalan eksploitasi sumber daya yang disertai dengan represi. Sedangkan Indonesia tengah berhadapan dengan persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Laporan Oxfam dan INFID pada 2017 menyebutkan tingkat ketimpangan Indonesia berada di peringkat 6 terburuk di dunia. Betapa tidak, menurut laporan tersebut, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 40 persen atau 100 juta penduduk termiskin Indonesia. Disebutkan juga bahwa sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya—termasuk 4 orang terkaya tadi. Sementara 51 persen diperebutkan oleh 99 persen penduduk.

Kebijakan neoliberalisme turut mendorong dan merawat ketimpangan melalui kebijakan seperti: privatisasi dan komodifikasi barang yang seharusnya dikuasai publik, kemudian liberalisasi perdagangan dan jasa, liberalisasi investasi, kebijakan pajak yang tidak adil, dan tentunya neoliberalisme mendorong privatisasi layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air minum, jalanan umum dan lain-lain.

Kali ini saya akan lebih menyoroti soal privatisasi pendidikan yang tengah dijalankan pemerintahan kita saat ini. Karena, menurutku, pendorong serta penyokong utama kemajuan sebuah bangsa dilihat dari kualitas pendidikannya.

Neoliberalisme di Dunia Pendidikan

Idealnya sebuah pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Begitulah esensi pendidikan menurut sang tokoh pendidik yang juga merupakan Menteri Pendidikan RI pertama, Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, pendidikan haruslah memerdekakan kehidupan manusia; pendidikan mesti disandarkan pada penciptaan jiwa merdeka, cakap, dan berguna bagi bangsa.

Dahulu, dizaman saat indonesia sedang diperjuangkan kemerdekaannya, instrumen paling utama yang diperkuat adalah soal pendidikan dan pencerahan. Betapa tidak, tokoh-tokoh penggerak kemerdekaan saat itu adalah mereka yang berasal dari kaum terpelajar. Pun pendidikan saat itu betul betul dijadikan sebagai alat perjuangan untuk membebaskan rakyat dari pembodohan dan penghisapan oleh penjajah.

Pendidikan memang tidak bisa terlepas dari tujuan negara atau pemerintah. Pada masa kepemimpinan Bung Karno, pendidikan menjadi sarana membangun karakter bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menyiapkan tenaga terdidik dan terampil untuk pembangunan nasional.

Bagaimana dengan kondisi saat ini? Apakah pendidikan masih dijadikan sebagai alat membangun karakter bangsa dan menyiapkan tenaga terdidik untuk memajukan Bangsa? Masihkah penyelenggaraan pendidikan selaras dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa?

Kita tahu bersama bahwa di era paling liberal saat ini tidak ada satu pun sektor yang terbebas dari cengkraman sistem ekonomi yang biasa kami sebut neoliberalisme. Sistem ini merenggut seluruh tatanan kehidupan masyarakat, termasuk dibidang pendidikan.

Di era neoliberal ini kita tidak akan pernah menemukan gaya pendidikan yang memanusiakan manusia, justru sebaliknya: gaya pendidikan di era ini sangat kapitalistik; yang selalu mengedepankan persaingan ketimbang kerjasama. Mengapa demikian ?

Pertama, karena lembaga pendidikan semata mata diperuntukan untuk kebutuhan pasar, artinya pendidikan hanya dijadikan sebagai instrumen atau kendaraan bagi kapitalisme untuk mencetak tenaga-tenaga profesional yang nantinya akan ditempatkan pada perusahaan milik korporasi, sehingga pada prakteknya pendidikan direndahkan posisinya hanya sekedar alat elevasi sosial untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Kedua, lembaga pendidikan semakin sulit diakses oleh rakyat terlebih bagi mereka yang berasal dari kalangan bawah. Sejak neoliberalisme merasuk ke dunia pendidikan, biayanya semakin melonjak naik akibat praktek bisnis yang dilakukan dalam dunia pendidikan. BPS mencatat, biaya pendidikan naik 10 persen setiap tahunnya, sedangkan ZAP finance menghitung kenaikan biaya pendidikan mencapai 20 persen per tahun.

Ketiga, semakin tidak demokratisnya tata kelola pendidikan. Betapa tidak, tata kelola perguruan tinggi tak ubahnya dengan tata kelola perusahaan. Akibatnya, nilai-nilai besar di dunia pendidikan, seperti kemerdekaan berpikir dan berekspres, terberangus oleh masuknya praktik model disiplin pasar. Tidak heran jika hari ini terjadi pembungkaman dimana-mana atas sikap kritis mahasiswa.

Hal ini membuktikan bahwa telah terjadi degradasi akut dalam fungsi pendidikan yang sebenarnya. Padahal, jika negara menganggap bahwa pendidikan merupakan instrumen penting dalam memajukan peradaban bangsa, maka seharusnya pendidikan benar-benar diperhatikan.

Paling tidak ada tiga syarat utama untuk memperbaiki kualitas pendidikan yakni; pertama, pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali; kedua, pembenahan infrastruktur pendidikan, dari soal daya tampung hingga sarana pengajaran; dan ketiga, penyelenggara pendidikan harus ilmiah dan demokratis, serta muatan pendidikan harus memajukan dan memanusiakan manusia.

Sejalan dengan hal ini, maka benar apa yang dikatakan Nelson mandela bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. ***

Indrayani Abd. Razak, Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)

Keterangan Foto: Aksi pelajar di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018), menolak komersialisasi pendidikan (sumber: Bandung Kirwari/kumparan.com)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid