28-10-1928

Simpatiku adalah untuk mereka yang telah mengorbankan segala-galanya untuk kemerdekaan bangsa, negara, dan rakyat Indonesi. Mereka yang ada di sisi kiri dan di sisi kanan”—(Soe Hok Gie)

28 Oktober, delapan puluh sembilan tahun lalu, adalah salah satu episode sejarah yang gemilang. Sebuah titik koordinat ditetapkan di sana, dalam satu ikrar bersama, para pemuda saling ikat-mengikat batin dalam Sumpah Pemuda. Dan di sana, dalam peristiwa itu, untuk pertama kalinya lagu kebangsaan “Indonesia Raya” diperdengarkan oleh penciptanya sendiri, Wage Rudolf Soepratman, kepada para peserta Kongres Pemuda II. Lewat gesekan biolanya. Para pemuda khidmat meresapi nada. Sejarah pun mendapatkan maknanya di hari itu.

Biola itu dahulu menjadi saksi, sekarang pun masih tetap sama, tetapi ia tak lagi dimainkan pemiliknya, membisu dalam kesaksiannya.

Maestro biola, mendiang Idris Sardi, semasa hidupnya rutin merawat (dan sesekali memainkan) Biola Wage Rudolf Soepratman di Museum Sumpah Pemuda. Merawat tidak sekadar membersihkan. Butuh sentuhan “hati”, dan “perasaan” mendalam di sana yang hanya bisa dijelaskan oleh Idris Sardi sendiri. Maka, di situ kita temukan biola Wage Rudolf Soepratman itu juga saksi dalam hubungannya yang lain. Membawa kita tidak hanya pada sejarah yang terlalu gampang dilupakan dan ditunggangi, tapi juga dengan jenis sejarah yang membutuhkan pendekatan lebih dari sekadar kemampuan menghafal tanggal-bulan-tahun peristiwa-peristiwa penting.

Membicarakan sejarah Sumpah Pemuda berarti membicarakan kembali suatu proses berliku tentang pembentukan karakter nasionalisme Indonesia. Epos pergulatan para pemuda yang datang dari pelbagai latar kultur dan daerah untuk menyatukan perbedaan-perbedaan itu ke dalam satu ikhtiar bersama. Mereka berhasil menaklukan rasa kedaerahan yang tinggi demi satu identitas bernama Indonesia.

Dari mana datangnya niat itu? Tak mudah menjawabnya. Tapi kita bisa mulai melihatnya sebagai akumulasi peristiwa: alienasi terhadap kolonial di satu sisi; dekonstruksi struktur sosial di sisi yang lain; atau, menegaskan rasa kebangsaan di satu sisi; dan di sisi yang lain menggugat kemapanan strukur sosial yang diciptakan pemerintah kolonial. Juga dapat ditangkap dalam artinya sebagai sikap politik identitas sebuah kawasan di satu sisi; dan dalam artinya sebagai deklarasi kebudayaan di sisi yang lain.

Itu yang terlihat membentang di sepanjang tahun-tahun sebelum Sumpah Pemuda diikrarkan pada 1928. Setidaknya begitu, ada hukum dikotomi yang berlaku. Ketika misalnya kita membaca riwayat para pemuda mengorganisasikan dirinya mulai dari organisasi kedaerahan, studie club, hingga organisasi politik (partai) dan keagamaan: dikotomi berlaku dalam garis konflik “penjajah” dengan “yang dijajah”—meskipun sesungguhnya maknanya lebih luas dari sekadar garis batas.

Pergaulan gagasan di antara para pemuda memungkinkan mereka berjejaring dan berkonsolidasi dengan lentur. Nasionalisme tumbuh dengan cepat. Mudah dirumuskan dan dikonsolidasikan justru dalam situasi yang sulit. Mungkin tidak semua organisasi sosial, studie club, organisasi politik dan keagamaan,tetapi dapat dikatakan PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia) mewakili sekaligus bukti kekuatan para pemuda yang berhasil merapatkan semua barisan di bawah panji persatuan.

Ketika itu, radikalisme merupakan sesuatu yang khas dalam pergerakan. Tanda perlawanan keras terhadap segala jenis penindasan. Radikalisme kala itu dapat berarti suatu kritik-otokritik ke luar maupun ke dalam. Mereka yang nasionalis, mereka yang Islamis, atau mereka yang Marxis; mereka Jong Java, Sumatera, Celebes, Minahasa, Batak, Betawi, Ambon; dsb, berada dalam satu sikap radikal yang padu.

Radikalisme memukul-mukul dari kiri dan kanan. Mereka menggugat kolonialisme. Mereka juga menggugat sistem sosialnya sendiri. Mereka berbeda-beda, tapi satu suara dalam perbedaan. Radikalisme kala itu (mungkin) belum begitu tercemar: orisinil dan lantang. Karena radikalisme jenis itu maka tak sedikit dari para pemuda yang dijerat dengan pasal “haatzaai artikelen”, menderita di penjara bahkan meregang nyawa kemudian.

Konsensus yang dicapai para pemuda pada 28 Oktober 1928 menunjukkan mereka tak hanya lakon biasa. Penghormatan layak diberikan kepada mereka sebab mereka menentukan sendiri takdirnya sebagai pemuda Indonesia. Dari sanalah takdir berubah. Nasib sebagai sebagai bangsa yang dijajah ikut berubah. Harapan baru, dimulai.

Kini, delapan puluh sembilan tahun kemudian, sebagian dari harapan itu telah menjadi kenyataan. Indonesia telah merdeka. Bangsa yang bangkit dari penindasan dan kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Tapi sesungguhnya disaat yang sama, persis di tengah proses pengukuhan diri sebagai bangsa yang merdeka, penindasan baru lahir.

Cerita serba berubah. Nasionalisme menjadi sulit dirumuskan dan dikonsolidasikan. Radikalisme apalagi, sesuatu yang kacau. Dikotomi berubah. Sejarah setelah kemerdekaan berubah total. Generasi pemuda di era ini menghadapi tantangan yang luar biasa mengguncang-guncang. Tantangan itu sejenis proses, yang barangkali istilah Goenawan Mohamad lebih pas: brutalisasi. Suatu proses yang tengah menggulung kita persis disaat kita sedang memasuki era digital, dimana modernitas dan teknologi sudah jadi bagian hidup kita. Zaman sepertinya maju ke depan, tetapi kita seperti mundur ke belakang.

Proses brutalisasi, sungguh mengerikan:

“…proses itu berkecamuk diam-diam, menyebar, entah sejak kapan…yang kita ketahui ialah bahwa bahasa kita telah berisi sejumlah kosakata yang agresif, penuh kebencian—dan sebaliknya kita sendiri telah dibentuk oleh bahasa yang seperti itu, kurang lebih. Kita berbicara dengan dikotomi “kawan” dan “lawan”, “progresif” dan “kontrarevolusioner”, “Pancasilais” dan “antipancasilais”, “Timur” dan “Barat”. Atau kita melontarkan kata “ekstrem kanan” dan “ekstrem kiri”, “oknum”, “penghasut”, “subversif”, “kafir”, “PKI”, “fundamentalis”, “Cina”, “Yahudi”…kita berbicara tentang ;“ganyang”, “kremus”, atau “gebuk”, “libas”: kita seakan-akan selalu perlu merumuskan kehidupan sosial dan politik dengan antagonisme, kecurigaan, dan akhirnya kekerasan. Kita tak bertanya lagi, apa memang harus demikian”—(Goenawan Mohamad, 1995:148)

Maka, pada tiap-tiap tanggal 28 Oktober, tak lain adalah momen bagi para pemuda untuk menyegarkan kembali hati dan pikiran. Pemuda tak boleh lupa bahwa ia adalah kunci jawaban dari persoalan-persoalan di zamannya.

Momen yang baik untuk belajar menghormati komitmen bersama. Komimen satu tanah air, bangsa, dan bahasa.

Jalan pengorbanan, jalan penderitaan, adalah kemewahan sejarah para pemuda, yang selalu mendebarkan untuk dikenang. Betapa beruntungnya kita punya sejarah pemuda yang gemilang, tempat kita berpulang mencari kearifan—meskipun ia sebuah masa lalu.

Saya ingat sepenggal kalimat Karl R. Popper dalam buku Masyarakat Terbuka dan Musuh-musuhnya: “meskipun sejarah tidak berarti, kita dapat memberinya arti.”

Susanto Polamolo,
Marhaenis, peneliti, dan akademisi

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid