Setengah Abad Haluan Ekonomi Liberal
Kita tidak bisa melihat persoalan itu berdiri sendiri, apalagi muncul tiba-tiba. Ini ada kaitannya dengan setengah abad ekonomi Indonesia mengambil haluan liberal.
Selama setengah abad itu, haluan ekonomi liberal telah merusak struktur dan perkembangan ekonomi Indonesia.
Pertama, kegagalan menjalankan industrialisasi
Pada masa Sukarno, ada usaha untuk merintis peta jalan menuju industrialisasi yang mandiri. Melalui nasionalisasi, pemerintah mengambil alih aset dan aktivatas ekonomi dari tangan asing (bekas penjajah). Kemudian ada pembangunan industri dasar, seperti pabrik baja, semen, dan pupuk. Juga pengiriman ribuan pelajar Indonesia ke berbagai belahan dunia untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tetapi situasi berubah total di kala Orde baru berkuasa. Sejak pengesahan UU nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA), investor asing dipanggil kembali untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita. Dipelopori oleh Freeport, disusul oleh korporasi tambang dan kehutanan lainnya.
Ekonomi bergantung pada ekstraktivisme, yaitu eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan ekspor bahan mentah ke pasar dunia. Indonesia bergantung pada ekspor bahan mentah, seperti minyak, karet, dan lain-lain.
Baru pada tahun 1980-an, setelah ada kebijakan deregulasi, Orba membangun industri manufaktur. Tetapi industrialisasi Orba seperti “menendang tangga”, tidak didahului dengan pembangunan industri dasar dan hilirisasi industri produk tambang dan pertanian. Akibatnya, industri era Orba sangat bergantung pada impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal.
Memang, industri manufaktur pernah “berjaya” di masa Orba, dengan pertumbuhan 11-13 persen. Tetapi, tanpa pijakan yang kuat, dengan ketergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku dan penolong, kejayaan itu langsung runtuh bak rumah kartu begitu digilas krisis ekonomi.
Setelah Orba, Indonesia tak kunjung memiliki peta jalan industrialisasi. Malahan, karena liberalisasi ekonomi yang ugal-ugalan, banyak industri yang gulung tikar. Sepanjang 15 tahun terakhir kita mengalami fenomena de-industrialisasi, yaitu penurunan kontribusi sektor manufaktur dan industri pengolahan non-migas pada PDB.
Kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus merosot, dari 28,34 persen pada 2004 menjadi 21,01 persen pada 2014, 20,99 persen (2015), 20,51 persen (2016), dan tahun lalu 20,16 persen.
Ironisnya lagi, dengan kontribusi industri manufaktur hanya 20,16 persen, sekarang kita beralih ke sektor jasa. Padahal, di negara yang sukses melakukan industrialiasi, biasanya kontribusi industri ke PDB sebesar 35 persen baru bergeser ke sektor jasa.
Kedua, ketertinggalan pertanian
Setelah masa jaya pertanian di tahun 1980-an, dengan keberhasilan swasembada pangan, pelan-pelan sektor ini tertinggal sangat mengenaskan.
Di masa Orba, pertanian dibiarkan berjalan terpisah dengan industrialisasi. Desa sekedar dijadikan pasar, bagi limpahan produksi manufaktur dari kota. Akibatnya, pertanian sulit menemukan jalan menuju industrialisasi.
Yang terjadi involusi. Tanpa dukungan teknologi dan tenaga produktif yang terampil, pertanian semakin tertinggal. Dan faktanya memang demikian. Mayoritas petani di Indonesia berusia 45-54 tahun dan tamatan Sekolah Dasar (SD).
Seiring dengan itu, pangsa pasar pertanian terhadap PDB semakin berkurang. Di tahun 1990 angkanya masih 22,09 persen, tetapi di tahun 2017 tinggal sekitar 13 persen. Sementara serapan tenaga kerjanya juga turun dari 55,3 persen menjadi 31,9 persen.
Di tahun 1940, Bung Hatta pernah mengingatkan, “mengadakan pabrik di sana-sini belum berarti industrialisasi.” Bagi Bung Hatta, sebuah negara dikatakan terindustrialisasi jika perekonomiannya sudah bergeser dari pertanian ke industri.
Yang terjadi hari ini, pertanian semakin menyusut, tetapi industri juga menyusut. Deagrarianisasi sekaligus deindustrialisasi. Mengerikan!
Koreksi terhadap Haluan Ekonomi Jokowi-JK
Di bawah pemerintahan Jokowi-JK, peta industrialiasi belum juga menunjukkan titik terang. Memang, Indonesia sudah punya Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, tetapi realisasinya masih gelap.
Faktanya, pertumbuhan industri di tahun 2015 hanya 5,05 persen, jauh dari target RIPIN sebesar 6,8 persen. Tahun berikutnya, pertumbuhan industri malah jatuh hingga hanya 4,4 persen.
Pertama, industrialisasi berbasis investasi asing. Kita tidak anti investasi asing. Tetapi strategi industrialiasi nasional tidak bisa digantungkan pada investasi asing.
Tahun 1940-an, Bung Hatta pernah mengingatkan, “Kalau industrialisasi mau berarti sebagai jalan untuk mencapai kemakmuran rakyat, mestilah kapitalnya datang dari pihak rakyat atau pemerintah. Karena, kalau kapital harus didatangkan dari luar, tampuk produksi terpegang oleh orang luaran.”
Menurutnya, logika dari investasi adalah keuntungan. Untuk itu, mereka hanya akan menanamkan investasi pada sektor yang menguntungkan, yang belum tentu selaras dengan peta jalan industrialiasasi nasional kita.
Kedua, pembangunan infrastruktur belum selaras dengan kepentingan industrialiasi. Seperti dikatakan Presiden Jokowi, infrastruktur untuk memangkas biaya logistik.
Kalau logikanya begitu, prioritas infrastruktur seharusnya adalah mengantar/mobilitas barang, bukan orang. Faktanya, infrastruktur terbanyak justru untuk mobilitas orang, seperti proyek kereta cepat dan jalan tol.
Seharusnya, infrastruktur yang dibangun untuk melayani industri nasional, seperti sistim transportasi yang mengintegrasikan pelabuhan dan kawasan industri.
Selain itu, pemerintah perlu menggenjot juga infrastruktur untuk menopang sumber daya manusia, seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
Ketiga, beban utang luar negeri yang makin tinggi. Kami tegaskan, kami tidak anti-utang. Hanya saja, politik utang harus mempertimbangkan dua aspek, yaitu pemanfaatan dan pengelolaan utang.
Pemanfaatan utang harus untuk membiayai kegiatan produktif, seperti infrastruktur dan pembangunan industri. Dengan begitu, utang menghasilkan pendapatan yang bisa dipakai untuk membayar utang tersebut.
Masalahnya, seperti diakui Menkeu Sri Mulyani sendiri, seringkali pemerintah berutang hanya untuk membayar cicilan utang dan bunganya, sehingga terjadi defisit keseimbangan primer. Seringkali juga utang untuk membiayai faktor konsumtif, seperti isu penggunaan utang untuk membayar gaji ke-13 dan THR bagi PNS dan pensiunan.
Pengelolaan utang juga harus aman. Masalahnya, kita diberitahu pengelolaan utang masih aman, hanya bermodalkan hitungan rasio utang terhadap PDB (debt to ratio). Padahal, PDB tidak mencerminkan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunganya.
Untuk lebih amannya, rasio utang seharusnya dibandingkan dengan penerimaan negara dari ekspor, atau sering disebut debt service to ratio (DSR). Sekarang DSR kita sudah di kisaran 35-38 persen. Artinya, sekitar 38 persen penerimaan ekspor kita habis terpakai untuk membayar cicilan utang dan bunganya.
Memang, mayoritas dari utang kita, yakni 3.257 triliun, berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Masalahnya, hampir 40 persen pemilik SBN adalah investor asing. Dan, mereka gampang berpindah keluar kalau ada gejolak rupiah.
Keempat, reforma agraria belum menyentuh ketimpangan penguasaan tanah. Sejauh ini, gembar-gembor reforma agraria pemerintahan Jokowi lebih banyak soal sertifikasi, sedangkan redistribusi asetnya sangat kecil. Padahal, sertifikasi tanpa didahului redistribusi aset yang berkeadilan, bukanlah reforma agraria.
Kelima, ketergantungan terhadap impor, terutama pangan. Selama ini pemerintah berdalih, impor hanya untuk menambah pasokan. Faktanya, setelah impor beras sebesar 500 ribu ton pada Januari-Februari 2018 lalu, pemerintah kembali mengimpor beras sebesar 532.526 ton. Ironisnya, impor beras itu dilakukan saat petani sedang menggelar panen raya.
Jadi, impor bukan lagi untuk menutupi kekurangan pasokan, melainkan untuk tujuan lain: ekonomi rente. Situasi ini diperparah oleh tidak akuratnya data pangan kita.
Ketujuh, liberaliasi ekonomi yang menghianati Trisakti dan Nawacita. Sewaktu kampanye pemilu, semangat yang ditiupkan oleh Jokowi adalah nasionalisme ekonomi dan proteksionisme ringan.
Faktanya, sepanjang tiga tahun lebih ini Jokowi justru mengarah pada liberalisasi ekonomi. Mulai dari liberalisasi investasi dengan membongkar semua penghalang bagi investasi melalui deregulasi, termasuk menghilangkan regulasi yang memagari hak-hak sosial dan lingkungan. Beberapa sektor yang dulu ditutup bagi modal asing, seperti cold storage, sport center, industri film, industri karet (crumb rubber), restoran, industri bahan baku obat, dan pengusahaan jalan tol, sekarang dibuka lebar-lebar.
[bersambung…]
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid