Ratusan Anggota PRD Jawa Tengah Tuntut Nasionalisasi Blok Cepu

Lebih dari 200-an orang massa aksi dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) menggelar aksi massa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (20/12). Mereka menuntut pemerintah segera menasionalisasi Blok Cepu.

Massa aksi PRD memulai aksinya dari depan Taman Makam Pahlawan. Dengan mengibarkan panji-panji berlambang bintang gerigi, massa kemudian bergerak menuju ke depan kantor Gubernur.

Sebuah panggung memanjang sudah didirikan oleh massa aksi di pinggir jalan depan kantor Gubernur. Di sana, massa aksi menggelar orasi politik secara bergantian. Tak hanya itu, sebuah replika babi, yang disimbolkan sebagai kapitalis asing, dibakar oleh massa.

“Kapital asing masih mendominasi, bahkan menguasai, hampir keseluruhan ekonomi nasional. Sektor energi, yang perannya sangat vital bagi ekonomi nasional, telah jatuh ke pangkuan kapital asing,” kata Ketua PRD Jawa Tengah, Sunu Fajar, saat berorasi di depan massa aksi.

Sunu menjelaskan, sekarang ini sekitar 85-90% ladang migas Indonesia dikuasai oleh korporasi asing, 90% produksi gas dikuasai 6 korporasi, dan 70% produksi batubara juga dikontrol oleh asing.

Di Jawa Tengah, kata Sunu, salah satu blok migas terbesar Indonesia, yakni Blok Cepu, berada di bawah kekuasaan ExxonMobil. “Selain soal penguasaan, pihak kapital asing ini, termasuk Exxon, tidak transparan dalam melaporkan pendapatannya. Akibatnya, banyak celah untuk memanipulasi data keuntungan,” kata Sunu.

Selain itu, ujar Sunu, karena kontrol produksi Blok Cepu berada di tangan operator asing, maka produksi minyaknya pun tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional.

“Bagi kami, pengelolaan Blok Cepu oleh operator asing itu sudah melanggar amanat pasal 33 UUD 1945. Karena itu, kami tegas menuntut agar pemerintah segera menasionalisasi Blok Cepu untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dalam seruan politiknya, PRD Jawa Tengah juga menyerukan agar pemerintah segera kembali pada politik perekonomian sesuai konsepsi pasal 33 UUD 1945. Selain itu, massa aksi juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan petani Jambi.

Andi Nursal

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid