Jakarta, Berdikari Online — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi dan konsolidasi nasional bersama jajaran LMND se-Indonesia. Forum tersebut membahas RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan tinggi negeri gratis sekaligus mematangkan agenda gerakan pendidikan gratis untuk rakyat.
Diskusi bertajuk “RUU Sisdiknas & Kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis” itu digelar secara daring melalui Zoom, Senin (28/9/2026). Kegiatan menghadirkan pakar ekonomi kerakyatan Gede Sandra sebagai narasumber.
Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar turut mendampingi dan menyampaikan pandangan organisasi.
Dalam pemaparannya, Gede Sandra mendorong agar agenda pendidikan gratis tidak hanya mencakup perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS). Berdasarkan kajian dan perhitungan yang dipaparkannya, kebutuhan anggaran pendidikan tinggi gratis bagi PTN dan PTS berada di kisaran Rp180 triliun, sedangkan kebutuhan untuk PTN diperkirakan sekitar Rp90 triliun.
Gede menyebut kebutuhan anggaran tersebut masih dapat dikaji dalam kerangka kemampuan fiskal negara. Salah satu opsi yang disampaikannya adalah realokasi dan efisiensi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dengan memastikan penggunaannya diarahkan untuk pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan.
Menurutnya, momentum pembahasan pendidikan gratis perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan sehingga tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar mengatakan pihaknya menyambut langkah pemerintah yang mengarah pada terwujudnya pendidikan gratis. Namun, ia menekankan perlunya pengawalan agar komitmen tersebut diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dirasakan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak rakyat. Karena itu, setiap langkah menuju pendidikan gratis harus kita sambut, tetapi sekaligus kita kawal agar tidak berhenti sebagai wacana. Negara harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin rakyat memperoleh pendidikan yang gratis, ilmiah, bermutu, dan demokratis,” ujar Isnain.
Isnain mengatakan pendidikan gratis tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya kuliah. Menurutnya, kebijakan tersebut juga harus diikuti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan fasilitas pendidikan, jaminan kebebasan akademik, serta akses pendidikan yang setara.
“Kita tidak ingin sekadar pendidikan murah. Kita ingin pendidikan yang benar-benar menjadi hak rakyat: gratis, ilmiah, demokratis, bermutu, dan dapat diakses tanpa diskriminasi ekonomi maupun geografis,” tegasnya.
Dalam konsolidasi tersebut, LMND juga membahas evaluasi regulasi pendidikan, transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan, serta arah kebijakan pendidikan nasional dalam pembahasan RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan tinggi.
LMND kemudian menyerukan gerakan nasional bertema “Pendidikan Gratis untuk Rakyat” dengan tema aksi “Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia.”
Dalam gerakan tersebut, LMND menyampaikan 1+4 tuntutan, yakni satu sikap untuk menyambut dan empat desakan kepada pemerintah.
LMND menyambut dan mengawal komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan gratis, termasuk pendidikan tinggi negeri.
Adapun empat tuntutan LMND adalah:
Pertama, Mendesak pemerintah mencabut atau merevisi UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.
Kedua, Mendesak audit dan realokasi anggaran pendidikan 20 persen untuk menjamin pendidikan gratis secara transparan dan akuntabel.
Ketiga, Mendesak peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan.
Mendorong pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Keempat, LMND menyatakan agenda 1+4 tersebut akan dibawa dalam aksi nasional pada 5 Oktober 2026. Aksi akan melibatkan struktur LMND di berbagai daerah sebagai bagian dari konsolidasi gerakan pendidikan gratis.
Bagi LMND, pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya mendorong pemenuhan mandat konstitusional negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dinilai tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga kualitas, pemerataan, demokrasi, dan akses yang setara.
LMND mengajak mahasiswa, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat luas untuk mengawal agenda pendidikan gratis.
“Pendidikan gratis untuk rakyat, pendidikan ilmiah, pendidikan demokratis.”
LMND: Menang di Kampus, Kuat di Rakyat.
(Feby)

