Perkuat Pembangunan Desa Sebagai Jalan Menuju NTB Adil-Makmur

Desa akan menjadi batu lompatan ketika desa berhasil mengelola pembangunan; dan dianggap sebagai batu sandungan ketika masalah di desa tidak terselesaikan.

Hal itu berarti bahwa bagi pemerintah supra desa, ketika desa sukses mengelola pembangunan, itu merupakan prestasi bersama semua tingkat pemerintahan; dan akan berbeda ceritanya ketika desa gagal mengelola pembangunannya, sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah desa seutuhnya alias pemerintah supra desa mencuci tangan atas kegagalan tersebut.

Di tengah gegap gempita kontestasi politik, pemilihan kepala daerah (PILKADA) sedang bergulir saat ini di seluruh daerah di Indonesia. Khususnya di NTB, isu-isu menyangkut pedesaan hampir luput dari atensi banyak pihak termasuk oleh politisi calon-calon kepala daerah yang sedang berkontestasi.

Tentu hal tersebut sangat disayangkan karena memang desa sebagai satu pilar penting dalam konteks pembangunan Indonesia perlu mendapatkan atensi serius baik oleh pemerintah provinsi maupun daerah kabupaten/kota dengan satu harapan dapat menjadi jawaban atas permasalahan di desa seperti masalah Infrastruktur jalan, kualitas Pendidikan, infrastruktur kesehatan yang belum memadai, lapangan kerja, irigasi pertanian, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.

Permasalahan-permasalahan tersebut secara garis besar dipengaruhi kebijakan pembangunan pemerintah yang cenderung bias tersentral di wilayah perkotaan sehingga tercipta kesenjangan pada aspek pembangunan antara kota dan desa.

Pemilihan kepala daerah (PILKADA) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB saat ini mesti menjadi momentum bagi masyarakat desa untuk mendorong persoalan pembangunan desa di NTB sebagai bagian dari prioritas agenda pembangunan pemerintah Nusa Tenggara Barat di luar program pembangunan ADD yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Selama ini isu-isu terkait desa di NTB familiar dibicarakan dan diatensi ketika ada kepala desa dan atau perangkat desa tersangkut kasus-kasus korupsi; dan pun momentum pilkada seperti sekarang ini hanya menjadi pasar rebutan suara para kontestan pilkada. Kami berharap tercipta integrasi pembangunan antara kota dan desa yang berlangsung secara berkesinambungan sehingga antara desa dan kota dari berbagai sektor dapat saling menyokong satu sama lain untuk mengurai beberapa persoalan tersebut secara kongkret.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumlah Desa di NTB berjumlah 1.143 desa yang tersebar di berbagai Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Barat https://ntb.bps.go.id. Desa-desa tersebut memiliki potensi yang berlimpah ruah: potensi sumber daya alam seperti pertanian, perikanan dan keluatan, perkebunan, pariwisata yang dapat dikelola untuk peningkatan pendapatan asli desa dalam membiayai pembangunan desa.

Tentu pengelolaan potensi desa tersebut tidak boleh dibebankan kepada pemerintah desa seutuhnya. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus turut andil dalam memperkuat pembangunan desa tersebut untuk mewujudkan NTB yang adil makmur.

Penulis : Fikrin, S.Sos

[post-views]