Kekayaan 10 Korporasi Ini Melebihi Kekayaan 180 Negara di Dunia

Korporasi, khususnya korporasi transnasional, terus menjadi entitas ekonomi paling menentukan di dunia. Bahkan kekayaan mereka melebihi gabungan kekayaan ratusan negara bangsa.

Data terbaru Global Justice Now menyebutkan, pendapatan 10 korporasi terkaya di dunia melebihi pendapatan 180 negara termiskin di dunia.

10 korporasi teratas itu meliputi Walmart, Apple, Shell, Sinopec, State Grid, ExxonMobil, British Petroleum, China National Petroleum, Toyota Motor dan Volkswagen.

Sedangkan 180 negara termiskin itu berasal dari Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Karibia. Negara itu antara lain: Irlandia, Israel, Kolombia, Mesir, Afrika Selatan, Irak dan Vietnam. Indonesia, negara kita tercinta, juga dimasukkan dalam 180 negara itu.

Global Justice Now juga menemukan bahwa WalMart, Apple dan Shell masing-masing lebih kaya dari Rusia, Belgia dan Swedia.

Selain itu, dari 100 entitas ekonomi paling kaya di dunia, 69 diantaranya merupakan korporasi dan 31 adalah negara bangsa. Kemudian, kalau dilihat dari 200 entitas ekonomi terkaya, maka 153 diantaranya adalah korporasi.

Sementara itu, predikat negara terkaya di dunia dipegang oleh Amerika Serikat. Disusul oleh Tiongkok, Jerman, Jepang, Perancis, Inggris, Italia, Brazil, Kanada dan Spanyol.

Direktur Global Justice Now, Nick Dearden, mengatakan, kekayaan dan kekuasaan korporasi yang sangat besar menjadi jantung sejumlah persoalan dunia, khususnya ketimpangan dan perubahan iklim.

“Untuk mendorong keuntungan jangka pendek hari ini seperti mempertaruhkan hak-hak dasar bagi jutaan manusia di dunia ini. Angka-angka ini menunjukkan masalah semakin memburuk,” katanya.

Menurut Nick, pemerintah di sejumlah negara telah membantu peningkatan kekuasaan korporasi melalui struktur pajak, perjanjian perdagangan hingga kebijakan yang membantu bisnis besar.

“Dukungan sepenuh hati terhadap perjanjian perdagangan AS-Eropa TTIP hanya satu contoh bentuk sokongan pemerintah bagi korporasi,” ungkapnya.

Saat ini, sebuah kelompok kerja di PBB yang dipimpin oleh Ekuador sedang berusaha menyusun sebuah perjanjian untuk mengikat korporasi agar mematuhi hak azasi manusia. Perjanjian itu didorong di level internasional dan nasional.

Sayangnya, Inggris kurang mendukung upaya itu. Bahkan berusaha mem-veto dan menentang proposal itu sejak lama.

Karena itu, Global Justice Now berusaha menyajikan data-data terkait kuatnya kekuasaan korporasi untuk membantu kelompok kerja PBB itu menekan Inggris.

Raymond Samuel

[post-views]