Capres Dan Persoalan Bangsa

Beberapa hari yang lalu, tepatnya 19 Juni 2013, Presiden SBY memberikan orasi politik pada perayaan HUT harian Rakyat Merdeka ke-14 di Jakarta. Di situ Presiden SBY berpesan agar semua capres memahami masalah yang dihadapi bangsa ini sekarang dan di masa mendatang.

Ada empat bidang yang menurut SBY harus dipahami, yakni ekonomi, politik, sosial dan hubungan internasional. Untuk urusan ekonomi, SBY berpesan agar para Capres memahami situasi ekonomi global, yakni resesi dan krisis ekonomi, dan bagaimana menjaga perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh seperti sekarang.

Di bidang politik, Ia berbicara tentang penguatan demokrasi. Ya, tentu saja maksudnya memperdalam demokrasi liberal saat ini. Kemudian, untuk urusan sosial, SBY berbicara toleransi dan kerukunan. Sementara untuk persoalan internasional, SBY berbicara soal posisi Indonesia sebagai kekuatan regional dan pemain global.

Saya kira, empat persoalan versi SBY di atas tidak menyentuh ke akar persoalan bangsa yang sebenarnya. Jika kita cermati, empat agenda yang ditawarkan SBY di atas hanyalah bermakna: melanjutkan keadaan sekarang ini. Di sinilah letak persoalannya. Mengikuti pesan SBY sama saja dengan membawa bangsa ini ke jurang kehancuran yang lebih dalam.

Saya sendiri punya pandangan berbeda dengan SBY dalam melihat keadaan sekarang ini. Di bidang ekonomi, masalah pokoknya adalah keterjajahan ekonomi. Ini ditandai dengan makin kuatnya dominasi asing, terutama korporasi multinasional, dalam penguasaan kekayaan alam dan aset-aset strategis ekonomi nasional.

Apa yang diklaim oleh SBY sebagai pertumbuhan ekonomi, pada kenyataannya adalah cerminan konkret dari keterjajahan ekonomi itu sendiri. Penjelasannya cukup sederhana. Empat faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi, yakni investasi asing, ekspor bahan mentah, utang luar negeri, dan konsumsi domestik yang dibiayai oleh utang/kredit, notabebe adalah ciri-ciri ekonomi terjajah.

Kebijakan ekonomi SBY yang sangat bergantung pada investasi Investasi asing, misalnya, menyebabkan pergeseran penguasaan kekayaan dan aset-aset strategis dari tangan negara dan pelaku ekonomi nasional ke tangan perusahaan multinasional. Ini terjadi di hampir semua sektor ekonomi, seperti pertambangan, kehutanan, pertanian/produk pangan, telekomunikasi, perbankan, dan lain-lain.

Selain itu, melalui skema privatisasi, rezim SBY juga menyerahkan sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan, layanan air bersih, kesehatan, dan perumahan, kepada korporasi swasta (asing dan domestik).

Padahal, konstitusi kita–dalam hal ini pasal 33 UUD 1945–menggariskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Juga bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

Begitu pula dengan ekspor bahan mentah. Selain tidak berkelanjutan, model perekonomian berbasis ekspor bahan mentah ini masih kelanjutan sistim ekonomi kolonialistik. Harusnya, perekonomian Indonesia merdeka memutus rantai tersebut melalui skema industrialisasi nasional. Sayang, rezim SBY tidak melakukan hal tersebut.

Sama pula dengan utang luar negeri. Saya kira, pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan penumpukan utang bukanlah prestasi. Hingga Mei 2013, posisi utang Indonesia sudah mencapai Rp 2.023,72 triliun. Tumpukan utang tersebut menyebabkan Indonesia masuk dalam “debt trap”. Ini nampak jelas dengan semakin besarnya porsi pembayaran cicilan utang dan bunganya di APBN. Akibatnya, kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan makin mengecil.

Ini membawa konsekuensi politik. Sistem politik kita tidak lagi berdaulat, melainkan hanya sebagai instrumen untuk memfasilitasi berlangsungnya penjajahan ekonomi tersebut. Ini nampak jelas dengan lahirnya regulasi (Undang-Undang) yang justru “melegalisasi” praktik penjajahan ekonomi itu, seperti UU migas, UU minerba, UU kehutanan, UU ketenagakerjaan, UU penanaman modal asing, dan lain-lain.

Artinya, lembaga politik kita tidak lagi berdiri sebagai “palang pintu” untuk menjaga kepentingan bangsa. Namun, pada kenyataannya, semua lembaga politik kita–eksekutif, legislatif, dan yudikatif–justru menjadi instrumen yang menyelenggarakan agenda asing di Indonesia. Inilah yang memicu terjadi konflik antara kekuasaan politik (negara) dengan rakyat.

Ini juga membuat kualitas demokrasi kita sangat buruk. Demokrasi yang dibangga-banggakan SBY, yakni demokrasi liberal, hanya memfasilitasi kepentingan pasar (kekuatan kapital global). Ini nampak jelas dengan krisis representasi yang menimpa DPR kita. DPR tidak lagi dianggap mewakili suara rakyat, melainkan kepentingan kekuatan modal dan segelintir oligarki di dalam partai politik.

Yang sangat ironis adalah, bahwa DPR menyusun banyak sekali Undang-Undang yang berkontradiksi atau berlawanan dengan UUD 1945. Padahal, seharusnya semua UU yang diproduksi DPR harus sesuai dengan UUD 1945. Dan, lebih ironis lagi, sebagian besar UU itu masih berlaku efektif hingga sekarang. Artinya, DPR secara terang-terangan telah melakukan kudeta terhadap konstitusi.

Selanjutnya, di bidang sosial, SBY juga sangat bermasalah. Saya kira, kegagalan terbesar SBY adalah gagal mewujudkan keadilan sosial. Dan ini akarnya adalah ketidakadilan ekonomi: ketimpangan atau kesenjangan ekonomi yang kian melebar. Ini diperkeruh lagi dengan kegagalan negara memenuhi hak dasar rakyat: pekerjaan, penghidupan layak, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan lain-lain.

SBY juga gagal memberi rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Penegakan hukum makin tidak berpihak kepada rakyat miskin dan kaum termarginalkan lainnya. Negara juga gagal memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas, baik etnis minoritas maupun pemeluk agama/keyakinan minoritas. Sehingga, gembar-gembor SBY mengenai kerukunan dan toleransi tak ubahnya bualan tukang jual obat di pasar.

Begitu pula dalam soal hubungan internasional. Jika secara ekonomi kita terjajah, kemudian secara politik kita tak berdaulat, maka bisa disimpulkan bahwa dalam hubungan dengan bangsa-bangsa lain pun kita tidak bermartabat dan berdaulat. SBY terlalu sesumbar berbicara sebagai kekuatan regional atau pemain global. Dalam urusan sederhana saja, seperti berdiplomasi untuk melindungi TKI di luar negeri, pemerintahan SBY tidak punya martabat. Sudah berulangkali politik perlindungan TKI kita dipermalukan oleh Arab Saudi dan Malaysia.

Dari uraian panjang di atas, sebetulnya bisa disederhanakan: Pertama, ada problem kelemahan kepemimpinan nasional yang tidak berdaya melawan tekanan dari luar (pihak asing) yang merugikan kepentingan nasional. Kedua, kepemimpinan nasional sekarang tidak menyelenggarakan negara sesuai dengan pijakan yang benar, yakni dasar negara (Pancasila), dan tidak berpedoman pada konstitusi (UUD 1945).

Kenapa Pancasila dan UUD 1945 menjadi penekanan? Karena hampir semua prinsip-prinsip penyelenggaraan negara, baik ekonomi, politik, sosial-budaya, maupun hubungan luar negeri, sudah diatur di dalam Pancasila dan UUD 1945. Masalahnya, seperti terurai di atas, jelas sekali bahwa penyelenggaraan negara selama ini–sejak orde baru hingga sekarang–melenceng dari dasar negara dan konstitusi.

Sehingga kedepan, tipe kepemimpinan nasional yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan bangsa adalah: Satu, berani dan tegas melawan kepentingan asing yang berlawanan dengan kepentingan nasional. Dua, bersungguh-sungguh dan konsisten (bukan retorika atau demagogi) untuk meletakkan penyelenggaraan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Tiga, bersedia membuat kesepakatan politik mengikat dengan rakyat yang isinya pernyataan tertulis siap meletakkan jabatan jika melanggar atau melenceng dari dua poin di atas.

Sigit Budiarto, Kontributor Berdikari Online

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid