Blokir Jalan Masuk Perusahaan, 27 Warga Desa Teluk Raya, Muaro Jambi Ditahan

Muaro Jambi, Berdikari Online Sebanyak 27 orang warga Desa Teluk Raya, Kumpeh, Muaro Jambi ditahan pada hari Kamis, 20 Juli 2023. Penangkapan ini terjadi dalam pembubaran aksi yang dilakukan aparat gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.

Pembubaran aksi ini berjalan mencekam. Dalam rekaman video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut, nampak beberapa orang diseret paksa oleh aparat kepolisian. Sementara puluhan ibu-ibu yang duduk membentuk barisan nampak juga dipaksa bubar.

Pemblokiran jalan masuk PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) ini adalah bentuk respon terhadap penangkapan 5 warga mereka yang ditahan oleh kepolisian atas laporan PT FPIL dengan tuduhan mencuri Sawit dilahan yang sejatinya masih bersengketa antara PT FPIL dengan masyarakat yang telah berlangsung selama 25 tahun.

Direktur Eksekutif Lokataru Iwan Nurdin melalui akun twitternya mengecam tindakan represif  aparat kepolisian terhadap aksi tersebut. “Aksi damai ini mempertahankan lahan kehidupan mereka. Namun penanganan dan pembubaran memperlihatkan posisi kepolisian. Padahal mereka duduk mengaji menolak lahannya diambil perusahaan Sawit.”

“Pembubaran aksi dilakukan karena aksi pemblokiran jalan PT FPIL oleh masyarakat telah dilakukan selama dua minggu lebih yang membuat perusahaan tidak dapat beroperasi,” kata Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi.

(Rahayu)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid