‘Wakil Rakyat’ Tidak Mewakili Rakyat

Banyak yang gerah dengan kegaduhan politik kita akhir-akhir ini. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga yang seharusnya mewakili rakyat, berubah menjadi perwakilan kepentingan elit-parpol. Akibatnya, kegaduhan di parlemen itu, sekalipun sangat gaduh, tak ada hubungannya dengan persoalan rakyat.

Muncul pertanyaan, anggota DPR itu sebetulnya mewakili siapa: Rakyat atau Partai Politik-nya? Banyak yang bilang, DPR hanya mewakili kepentingan partai politiknya. Sementara, kita tahu, kebanyakan partai politik di Indonesia memang dibangun sekedar untuk “kuda tunggangan” bagi si pemilik partai untuk mencapai kepentingannya. Dan parahnya lagi, sebagian besar parpol di Indonesia dimiliki atau dikuasai oleh kaum kaya atau pengusaha (plutokrat).

Seharusnya, kalau kita bicara sistem keterwakilan, maka anggota DPR itu tidak lebih dari delegasi-delegasi rakyat. Namun, dalam sistem keterwakilan saat ini, posisi anggota DPR sebagai wakil rakyat telah berubah menjadi jabatan politik yang eksklusif dan terpisah dari rakyat. Sistem kapitalisme telah mereduksi sistem keterwakilan menjadi agenda penyerahan suara setiap lima tahun sekali.

Dalam sistem keterwakilan borjuis, rakyat menunjuk wakilnya lima tahun sekali melalui kertas suara dalam pemilu. Ketika masih musim kampanye, calon wakil rakyat ini sangat aktif mendatangi rakyat. Mereka mengumbar janji-janji kampanye setinggi gunung. Biasanya, kalau rakyat tidak terpikat, calon wakil rakyat itu menggunakan uang untuk membeli suara rakyat.

Namun, begitu mereka terpilih sebagai wakil rakyat, mereka pun mulai lupa pada janji-janji kampanyenya. Aura anti-rakyat pun segera muncul. Mereka pun akan kembali pada gaya-hidup asli mereka yang elitis. Jarak antara wakil rakyat dengan pemilihnya pun makin renggang. Mereka pun memasang tembok-tembok birokratis untuk menjauh dari rakyat.

Akhirnya, makna “wakil rakyat” kehilangan esensinya. Hal ini terjadi karena beberapa hal:

Pertama, demokrasi keterwakilan borjuis menempatkan mandat itu sebagai mandat individualis yang eksklusif. Akibatnya, begitu mereka terpilih, wakil rakyat itu seakan terpisah dan tidak ada kontrol rakyat/pemilih.

Kedua, banyak kandidat wakil rakyat yang diusung oleh partai politik di daerah pemilihan tertentu tidak berasal dari daerah tersebut. Akibatnya, banyak pemilih tidak mengenal dari dekat calon-calon wakil rakyat itu. Pemilih tidak mengetahui secara mendalam latar belakangnya dan rekam jejaknya. Ini seperti membeli kucing di dalam karung.

Ketiga, sistem keterwakilan borjuis menempatkan para pemilih seolah-olah mentrasfer kekuasaan mereka kepada wakilnya. Akibatnya, begitu selesai memberikan suara, maka seolah-olah kekuasaan rakyat itu beralih ke tangan wakil rakyat terpilih. Dan selanjutnya, wakil rakyat itu bebas bertindak apapun dengan mengatas-namakan rakyat.

Keempat, sistem keterwakilan borjuis menempatkan jabatan wakil rakyat seolah-olah sebagai jabatan professional: mendapatkan gaji, diikat dengan standar-standar formal, dan lain-lain.

Kelima, aktivitas wakil rakyat di dalam parlemen tidak dipandu oleh suara atau kehendak konstituennya. Sebaliknya, mereka dipandu oleh kepentingan partai-politiknya masing-masing. Akibatnya, hampir semua kebijakan dijalankan oleh wakil rakyat itu adalah instruksi partai, bukan kehendak rakyat.

Keenam, hak recall tidak diberikan kepada rakyat atau pemilih, melainkan dimiliki oleh partai politik. Akibatnya, ketika seorang wakil rakyat melenceng dari kewajibannya, rakyat tidak punya kekuatan untuk mengganti wakil rakyat itu. Hak itu dimonopoli oleh partai politik.

Ketujuh, tidak ada mekanisme bagi rakyat untuk meminta laporan kerja-kerja dan tanggung-jawab dari wakil-wakilnya. Memang ada yang disebut masa reses, tetapi biasanya anggota DPR menggunakannya untuk sekedar tebar pesona di daerah pemilihannya.

Karena makna “wakil rakyat” sudah terdegradasi, tak heran kinerja mereka pun sangat buruk. Kita juga tidak perlu heran mengapa DPR dinyatakan sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Kita juga tak perlu heran mengapa mereka tidak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat.

Justru, karena kita faham dengan kegagalan sistim keterwakilan borjuis itu, kita perlu kembali untuk mempelajari dan mengembangkan konsep-konsep demokrasi yang pernah dianjurkan oleh para pendiri bangsa kita.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid